Anggaran KKP Kena Blokir Kemenkeu Rp 501 Miliar, Menteri Trenggono Bilang Begini
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalami pemblokiran anggaran atau automatic adjustment belanja kementerian dan lembaga (K/L) 2024 sebesar Rp 501 miliar.
Pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK02/2023 pada 29 Desember 2023. Hal itu diungkapkan Trenggono dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
"Sesuai SE Menkeu tanggal 29 Desember 2023 tentang automatic adjustment belanja K/L 2024, anggaran KKP tahun 2024 mengalami automatic adjustment sebesar Rp 501 miliar," ujar Trenggono.
Dengan adanya pemblokiran tersebut, menurut Trenggono, KKP mendapatkan alokasi anggaran belanja 2024 sebesar Rp 6,4 triliun.
Mantan Wakil Menteri Pertahanan ini mengakui, pemblokiran anggaran tersebut tidak berdampak kepada program KKP karena yang terkena adalah dana rupiah murni, belanja barang yang tidak mendesak dan dapat ditunda.
"Kedua, barang yang dapat diefisienkan, tidak mendesak dan dapat ditunda, seperti honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional, dan non-operasional lainnya," tutur dia.

