Inflasi Sulawesi Utara 8,07%, Cabai Rawit Naik 269%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sejumlah provinsi yang mengalami inflasi lebih tinggi di atas inflasi nasional sebesar 3,23% secara tahunan pada Oktober 2026. Pada bulan tersebut provinsi Sulawesi Utara mencatatkan inflasi sebesar 8,07% secara tahunan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan tingginya inflasi di Sulawesi Utara didorong beberapa komoditas, salah satunya cabai rawit.
“Cabai rawit di Sulawesi Utara inflasinya tergolong tinggi sampai mencapai 269,1% (secara tahunan) andilnya 2,63% (ke inflasi),” kata Ateng, di kantor pusat BPS, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Baca Juga
BPS: Inflasi Bulanan Oktober 2026 Capai 0,22%, dan 3,23% Secara Tahunan
Selain cabai rawit, inflasi ikan segar mencapai 15,75% secara tahunan dengan andil 0,66% terhadap inflasi. “Kemudian, tarif angkutan udara. Inflasinya 54,02% (secara tahunan) andilnya juga cukup besar yaitu 0,49%” kata dia.
Tak hanya itu, Ateng juga menyebut komoditas lain yang mendorong inflasi di provinsi di ujung Pulau Sulawesi tersebut, yaitu tomat. Komoditas ini mencapai 40,36% secara tahunan dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,31%.
Selain tomat, Ateng juga menyebut inflasi tinggi karena kenaikan harga kangkung. Inflasi kangkung mencapai 76,71% secara tahunan dengan andil 0,8%. Kenaikan tomat dan kangkung terkait dengan budaya makan di provinsi tersebut. “Tomat dan kangkung itu hal yang hampir ada setiap makan ketika disuguhkan untuk ikan,” ujar dia.
Data dari BPS Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan, inflasi sebesar 8,07% secara tahunan terjadi karena inflasi yang tinggi di Kabupaten MInahasa Utara sebesar 10,16%. secara tahunan. Sementara itu, inflasi paling rendah terjadi di Kota Kotamobagu sebesar 7.05% secara tahunan.
Baca Juga
Inflasi Kawasan Euro Tembus 3,8%, ECB Tahan Suku Bunga Acuan di 2,5%
Berdasarkan pengeluaran, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencapai inflasi sebesar 17,79% secara tahunan, kelompok pakaian dan alas kaki mencapai inflasi sebesar 0,39% secara tahunan, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,60% secara tahunan, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,44% secara tahun, kelompok kesehatan sebesar 1,30% secara tahunan.
Lalu kelompok transportasi sebesar 7,28% secara tahun, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 4,07% secara tahun, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,33% secara tahun, kelompok pendidikan sebesar 5,37% secara tahun, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,76% secara tahun, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,34% secara tahun.
