Kemendag Kirim 7 Ton Cabai Rawit ke Halmahera Utara untuk Tekan Harga
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi pengiriman 7 ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur, ke Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kesenjangan harga cabai rawit antarwilayah sekaligus memperkuat pasokan menjelang perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, fasilitasi pengiriman cabai rawit tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat konektivitas perdagangan antardaerah, terutama dengan menghubungkan wilayah sentra produksi dan daerah yang mengalami keterbatasan pasokan. Melalui langkah tersebut, pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok), khususnya menjelang peningkatan kebutuhan masyarakat pada periode Nataru.
Menurut Budi, kerja sama pasokan antardaerah menjadi salah satu instrumen penting untuk mengatasi disparitas harga komoditas kebutuhan pokok. Pemerintah mendorong daerah yang memiliki surplus produksi untuk memasok wilayah yang membutuhkan sehingga distribusi barang lebih merata dan harga dapat terkendali.
“Untuk mengatasi kesenjangan harga bapok antarwilayah, Kemendag mendorong kerja sama pasokan antara daerah sentra produksi dan daerah yang membutuhkan. Melalui fasilitasi ini, kami berharap tambahan pasokan dapat menjaga keseimbangan harga, serta memastikan masyarakat memperoleh bapok dengan harga yang terjangkau,” ujar Budi Santoso dikutip Sabtu (31/10/2026).
Budi menjelaskan, pengiriman cabai rawit ke Halmahera Utara merupakan bagian dari kerja sama distribusi pangan antardaerah yang difasilitasi Kemendag bersama Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara. Pengiriman tersebut juga mendapat dukungan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).
Pelaksanaan fasilitasi pengiriman didasarkan pada perkembangan harga dan kebutuhan pasokan di daerah tujuan. Pemerintah memantau kondisi tersebut melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag. Berdasarkan data SP2KP pada 27 Oktober 2026, harga cabai rawit di Kabupaten Halmahera Utara berada di kisaran Rp150.000 per kilogram.
“Fasilitasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga dan kebutuhan pasokan di daerah tujuan,” tambah Budi.
Baca Juga
Kemendagri Kerahkan 5 Tim ke Daerah untuk Evaluasi Penanganan Lonjakan Harga Cabai
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua mengapresiasi fasilitasi perdagangan antardaerah yang dilakukan pemerintah. Menurut dia, tambahan pasokan cabai rawit dari Jawa Timur diharapkan dapat memperlancar distribusi, menjaga ketersediaan komoditas, sekaligus membantu mengendalikan lonjakan harga di wilayahnya.
Piet mengatakan, pengiriman tersebut dapat memperkuat pasokan dari daerah penghasil ke wilayah yang membutuhkan. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan tekanan harga cabai rawit di Halmahera Utara diharapkan berangsur berkurang.
“Pengiriman cabai ini dapat memperlancar distribusi komoditas dari daerah penghasil ke daerah yang membutuhkan. Tambahan pasokan dari Jawa Timur diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menekan harga cabai yang telanjur melonjak. Kami harap, tambahan pasokan tersebut dapat menekan harga hingga di bawah Rp100.000 per kilogram,” ujar Piet.
Perdagangan antardaerah ikut kendalikan inflasi
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyampaikan bahwa fasilitasi perdagangan antardaerah merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mendukung pengendalian inflasi. Langkah ini dilakukan dengan mempertemukan daerah yang mengalami harga komoditas tinggi, yakni di atas harga acuan (HA) atau harga eceran tertinggi (HET), dengan daerah sentra produksi.
Iqbal berharap kerja sama pengiriman cabai rawit dari Jawa Timur ke Halmahera Utara dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam mengembangkan kerja sama antardaerah (KAD). Menurut dia, kolaborasi tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan inflasi di masing-masing wilayah.
“Semoga kerja sama pengiriman cabai rawit dari Jawa Timur ke Halmahera Utara dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam melaksanakan kerja sama antardaerah (KAD) sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi di wilayah masing-masing,” imbuh Iqbal.
