Merekonstruksi Program Pengentasan Kemiskinan
“Ada sejumlah kebijakan yang tidak lagi berfungsi sebagai solusi, tapi justru bertransformasi menjadi beban baru yang melahirkan efek samping berbagai masalah bagi masyarakat”.
Oleh: Bagong Suyanto - Guru Besar Sosiologi Ekonomi dan Dosen Mata Kuliah Kemiskinan FISIP Universitas Airlangga
INVESTORTRUST - Badan Komunikasi Pemerintah dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia tanggal 28-29 Oktober 2026 menggelar “Diskusi Panel Ahli, Mengkaji Kebijakan, Memperkuat Manfaat Bagi Rakyat” yang dihadiri 80 pakar dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia. Acara digelar di Hotel Tavia Heritage, Jakarta. Saya diundang sebagai salah satu peserta, khususnya di klaster pembahasan tentang Pengetasan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial. Dari Universitas Airlangga, ada 10 peserta yang diundang. Mereka tergabung dalam berbagai klaster sesuai bidang keahlian masing-masing.
Acara dibuka oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Dr. Syahganda Nainggolan dan sambutan dari Mendiktisaintek, Prof. Brian Yuliarto, ST, M.Eng, Ph.D. Tujuan diselenggarakan kegiatan diskusi ini adalah untuk mengkaji kebijakan dan program prioritas yang dikembangkan pemerintahan Prabowo Subianto, melakukan evaluasi atas capaian dan implementasinya, mengidentifikasi blind spot dan tantangan, serta menghimpun rekomendasi perbaikan kebijakan dan program prioritas yang selama ini telah diselenggarakan.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan diskusi panel ahli kali ini adalah untuk menghimpun usulan perbaikan untuk akselerasi kebijakan, mengidentifikasi kesenjangan antara desain dengan implementasi, sekaligus untuk memberikan rekomendasi narasi kebijakan. Disadari bahwa ruang dialog yang dikembangkan dengan para guru besar dan peneliti dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia akan berlangsung kritis dan berbasis keilmuan, sehingga masukan yang diperoleh niscaya akan benar-benar mengacu pada data dan objektif.
Efek Samping
Kita sepakat bahwa berbagai program prioritas yang dikembangkan pemerintah sejatinya adalah instrumen utama negara untuk menghasilkan kesejahteraan. Program yang dirancang dengan digulirkan ke lapangana dalah komitmen moral yang menentukan ke mana arah nasib jutaan rakyat akan dibawa. Ketika sebuah kebijakan dan program prioriotas dilahirkan, ekspektasi masyarakat niscaya melambung tinggi: perbaikan ekonomi, kemudahan akses layanan, hingga jaminan keadilan sosial. Namun, dalam realitas, jarak antara tujuan mulia program dan kenyataan di lapangan sering kali masih ada kesenjangan. Di sinilah pentingnya melakukan kajian mendalam secara berkala demi memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digelontorkan dan setiap program yang dikembangkan di lapangan benar-benar bermuara pada penguatan manfaat bagi rakyat.
Setiap kebijakan dan program tentu selalu diawali dengan niat yang mulia, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program jaminan kesehatan, bantuan sosial, subsidi energi, hingga pembangunan infrastruktur masif dirancang dengan narasi demi kepentingan umum, khususnya mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Namun, niat baik yang tertulis dalam tujuan program saja tidak pernah cukup. Sering kali, pemerintah terjebak dalam apa yang disebut sebagai fallacy of implementation—sebuah asumsi keliru bahwa tujuan mulia yang tertulis di atas kertas akan otomatis berjalan mulus di lapangan.
Di lapangan, kita tidak menutup mata menyaksikan paradoks yang terjadi di balik pelaksanaan kebijakan dan program prioritas yang ditujukan untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Berbagai program bantuan sosial yang diniatkan untuk mengentaskan kemiskinan tidak jarang justru dalam pelaksanaan salah sasaran akibat data yang tidak valid dan tidak sinkron. Ketika hal ini terjadi, kebijakan tidak lagi berfungsi sebagai solusi, melainkan bertransformasi menjadi beban baru yang melahirkan efek samping berbagai masalah bagi masyarakat.
Pengentasan Kemiskinan
Salah satu klaster pembahasan yang diselenggarakan dalam acara Diskusi Panel Ahli adalah tentang pengentasan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial. Dalam dua tahun pemerintahannya, Presiden Prabowo telah berulang kali menegaskan bahwa sebuah negara merdeka tidak boleh membiarkan rakyatnya kelaparan atau terperosok dalam kubangan kemiskinan yang struktural. Janji politik dan komitmen Presiden untuk memberantas kemiskinan serta mendongkrak kesejahteraan ini patut diapresiasi, namun sebagai sebuah kebijakan publik, niat baik saja tidak pernah cukup. Kita harus berani membedah program prioritas ini secara jernih: melihat potensi keberhasilannya, mengkalkulasi tantangan di depannya, serta merumuskan solusi yang membumi agar janji-janji tersebut tidak berujung menjadi utopia.
Salah satu program yang paling menyedot perhatian publik—sekaligus anggaran—yang ditujukan untuk memutus mata rantai kemiskinan adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah dan ibu hamil. Dari kacamata ekonomi pembangunan, program ini tidak bisa dilihat sebelah mata hanya sebagai bagi-bagi makanan. Ini adalah investasi jangka panjang pada modal manusia (human capital). Dengan menyasar gizi anak-anak sejak dini dan masa sekolah, pemerintah berupaya memutus mata rantai stunting dan kemiskinan antargenerasi. Anak yang sehat akan memiliki kognisi yang lebih baik, produktivitas yang lebih tinggi di masa depan, dan pada akhirnya mampu keluar dari lingkaran kemiskinan.
Selain itu, penguatan jaring pengaman sosial konvensional seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan kartu-kartu perlindungan sosial tetap dipertahankan dan digulirkan. Pemerintahan Prabowo ingin memastikan bahwa kelompok masyarakat yang berada di desil terbawah ekonomi mendapatkan bantalan yang cukup dari guncangan ekonomi global maupun domestik. Fokusnya jelas: menjaga daya beli masyarakat miskin agar roda ekonomi di tingkat akar rumput tetap berputar. Apakah tujuan program prioritas yang digulirkan pemerintah telah berhasil mencapai tujuan yang dirumuskan?
Tantangan pertama dan paling krusial adalah ruang fiskal dan keberlanjutan anggaran. Program Makan Bergizi Gratis diperkirakan membutuhkan dana ratusan triliun rupiah setiap tahunnya ketika berjalan dalam kapasitas penuh. Di tengah target defisit anggaran yang harus dijaga di bawah 3% PDB dan beban pembayaran utang negara yang jatuh tempo, pemerintah dihadapkan pada situasi yang dilematis. Memaksakan anggaran defensif untuk perlindungan sosial berisiko mengorbankan sektor produktif lain seperti infrastruktur atau transisi energi. Sebaliknya, memotong anggaran sosial akan mencederai legitimasi politik pemerintah di mata wong cilik.
Tantangan kedua adalah persoalan klasik yang belum juga teratasi, yaitu akurasi data penerima manfaat. Masalah salah sasaran (exclusion and inclusion errors) masih membayangi distribusinya. Kita sering menemui realitas paradoksal di lapangan di mana warga yang relatif mampu menerima bantuan hukum, sementara keluarga yang benar-benar ringkih justru terlewat karena masalah administrasi kependudukan. Tanpa sistem data yang dinamis, integratif, dan diperbarui secara real-time, alokasi dana perlindungan sosial yang masif ini berisiko bocor dan kurang efektif.
Tantangan ketiga berkaitan dengan ruwetnya rantai pasok dan potensi kebocoran birokrasi. Mendistribusikan makanan bergizi ke seluruh pelosok Nusantara—dari kota metropolitan hingga daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T)—membutuhkan kesiapan logistik yang luar biasa. Risiko yang dihadapi bukan sekadar masalah makanan basi di perjalanan, melainkan potensi moral hazard, korupsi di tingkat lokal, serta monopoli pengadaan yang justru bisa mematikan UMKM kuliner setempat jika tidak dikelola dengan tata kelola yang transparan. Ini tantangan yang dihadapi ketika pemerintah bermaksud untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan.
Merekonstruksi
Untuk memastikan agar pelaksanaan program pengentasan kemiskinan benar-benar berjalan efektif, yang dibutuhkan sesungguhnya adalah evaluasi terhadap substansi dari program yang selama ini dikembangkan. Secara objektif harus diakui bahwa ada banyak dana dan program telah digulirkan. Tetapi, subastansi program yang digulirkan umumnya sama, yakni program yang sifatnya lebih banyak amal-karitatif –bukan program yang benar-benar berorientasi pada upaya pemberdayaan masyarakat.
Hakikat pemberdayaan adalah bagaimana memotong mata rantai ketergantungan dan mendukung rakyst miskin mengembangkan potensi sosial-ekonominya dengan berbasis pada kemandirian. Masalahnya adalah program yang sifatnya amal-karitatif justru berisiko mematikan potensi self-help masyarakat miskin untuk menolong dirinya sendiri. Alih-alih makin berdaya, justru di lapangan yang terjadi masyarakat miskin makin kehilangan semangatnya untuk memberdayakan dirinya sendiri, dan memilih menunggu bantuan daripada berjuang untuk melawan kerterpurukan.
Memasuki tahun ketiga pemerintahan Prabowo Subianto, yang dibutuhkan adalah kesediaan untuk menakar ulang dan mendekonstruksi kesalahan yang selama ini terjadi untuk kemudian direkonstruksi program prioritas baru yang benar-benar berorientasi pada pemberdayaan. Bagaimana pendapat anda? ***
