Cak Imin Akui Serapan UMKM di Program MBG Rendah, Aturan Belanja Pemerintah Akan Direvisi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin angkat bicara menanggapi hasil riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) yang mencatat hanya 5 persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) formal yang menjajaki kemitraan dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Cak Imin menjelaskan bahwa rendahnya angka partisipasi tersebut terjadi lantaran program strategis ini masih berada di tahap awal implementasi yang bergerak dengan tenggat waktu sangat ketat.
"Tahap awal yang namanya SPPG itu dikejar waktu, harus untuk memenuhi konsumsi cepat. Ya, yang paling reflektif adalah yang paling mudah menyediakan bahan baku," ujar Cak Imin usai menghadiri acara Puncak Penganugerahan Mandaya Awards 2026 di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Menurut Cak Imin, titik lemah utama saat ini terletak pada kecepatan dan skala penyediaan bahan baku. UMKM kerap tertinggal dan kalah cepat dibandingkan penyedia skala besar karena karakteristik usahanya yang umumnya masih berskala kecil.
Selain itu, tantangan juga muncul dari ketatnya standar pembelanjaan pemerintah yang harus dipenuhi oleh para penyedia rantai pasok.
"Titik lemah karena yang mudah adalah yang menyediakan bahan baku, di situ kadang-kadang UMKM ketinggalan, kalah cepat, baik dari segi skalanya — ini UMKM itu skalanya biasanya kecil — maupun dari segi kecepatan dan standar pembelanjaan pemerintahan," tambahnya.
Baca Juga
Survei Voxpol: CKG dan MBG Jadi Program Prioritas Prabowo Paling Bermanfaat
Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak tinggal diam melihat disparitas tersebut. Cak Imin mengaku pemerintah telah melakukan serangkaian rapat koordinasi dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, guna merevisi regulasi yang ada. Langkah ini diambil agar aturan pengadaan bisa lebih berpihak dan mempermudah penyerapan produk-produk UMKM.
"Standar pembelanjaan pemerintah ini karena itu saya sudah bersama Pak Zul beberapa kali rapat, memutuskan, pokoknya sudah harus terus direvisi, diupayakan perubahan agar UMKM terserap," tegas Cak Imin.
Lebih lanjut, pemerintah menyadari bahwa proses adaptasi ini memerlukan waktu. Baik pihak pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun para pelaku UMKM secara bertahap terus disinkronkan, khususnya menyangkut peningkatan kapabilitas, kompetensi, daya jangkau, hingga jumlah kapasitas produksi.
"Karena memang butuh waktu UMKM menyesuaikan, SPPG menyesuaikan secara kapabilitas, kemudian kompetensi, daya jangkau, kemudian jumlah produksi," terangnya.
