Cak Imin Dukung Pilot Project Penyaluran Modal Rp 500 Juta untuk UMKM Mitra MBG
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendukung wacana penyaluran insentif modal sebesar Rp 500 juta bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi mitra program makan bergizi gratis (MBG).
Menurut Cak Imin, wacana yang awalnya digulirkan Menteri UMKM Maman Abdurrahman adalah bagian dari partisipasi untuk menyukseskan program makan bergizi gratis melalui sebuah ekosistem. Pemberian insentif itu, katanya, akan menjadi pilot project yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga
Kepala BGN Sambut Baik Usaha Badan Bank Tanah Siapkan 11 Titik Baru Dapur MBG
"Namun, secara umum, kita sangat senang dan mendukung penuh makan bergizi gratis itu menumbuhkan dan melibatkan UMKM," katanya ditemui di kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (29/1/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, pemerintah berupaya memaksimalkan pelaksanaan MBG di semua lini, baik di sekolah, lingkungan, sampai dengan desa agar sektor-sektor UMKM dapat terlibat. Untuk hal ini, ia menyebut tengah dalam penyempurnaan sistem. "Saya berharap Kepala Badan Gizi Nasional untuk membuka seluas-luasnya keterlibatan UMKM dalam proses penyediaan makanan bergizi gratis," bebernya.
Baca Juga
Bappenas: Problem Gizi Rendah pada Anak Bisa Diatasi dengan Program MBG
Sebelumnya Maman Abdurrahman mendorong agar pengusaha UMKM yang menjadi mitra program makan bergizi gratis diberikan kemudahan dalam mendapatkan modal awal. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan 46 bank mitra, termasuk perbankan BUMN, seperti BNI, Mandiri, BRI dan BTN.
Ia menjelaskan koordinasi tersebut tidak lain untuk memastikan adanya skema pendanaan yang memadai bagi UMKM. "Dengan syarat mengantongi surat penunjukan dari Badan Gizi Nasional, bank akan menyediakan pembiayaan awal hingga Rp 500 juta untuk membantu UMKM membeli bahan baku," kata Maman dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (26/1/2025).

