DJP Tak Bisa Proyeksikan Total Restitusi, Fokus ke Penerimaan Pajak
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memproyeksikan total restitusi yang akan diberikan pemerintah ke wajib pajak sepanjang 2026.
Meski demikian, dia menyebut bahwa manajemen restitusi akan diprioritaskan untuk sektor UMKM dan industri padat karya. Selain itu, restitusi diharapkan berfokus pada penciptaan nilai tambah produk dan pembukaan lapangan kerja.
“Prioritas berikutnya yang untuk mendorong ekspor. Jadi kalau angka sendiri akan sangat dinamik,” kata Bimo, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Sehari lalu, Bimo menjelaskan tentang proses investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperbaiki manajemen pengembalian restitusi. Pengujian itu diperlukan bahwa apakah wajib pajak tersebut pantas mendapat restitusi atau tidak.
“Apakah wajib pajak tersebut memang sektornya risiko rendah atau ternyata dengan perkembangannya mereka masuk ke risiko yang tidak rendah,” kata dia.
Baca Juga
Data realisasi pengembalian kelebihan pembayaran pajak sampai dengan September 2026 sebesar Rp 198,71 triliun. Angka ini terdiri atas PPh sebesar Rp 59,08 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 137,79 triliun, dan jenis pajak lainnya sebesar Rp 1,84 triliun.
Realisasi sampai dengan September ini masih bersifat sementara kerena proses dalam proses rekonsiliasi masih berlangsung.
Meski demikian, Bimo menyebut bahwa pihaknya tengah fokus untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp 2.310,8 triliun sesuai outlook APBN 2026.
“Fokus pertama tentu untuk menjaga penerimaan supaya bisa menjaga keseimbangan terhadap pengeluaran di dalam konteks menjaga yuridiksi. Kedua, tentu sesuai dengan arahan presiden dan menteri keuangan,” ujar dia.
Untuk APBN tahun mendatang, target penerimaan pajak mencapai Rp 2.593,35 triliun. Sementara itu, rasio pajak ditargetkan mencapai 9% dari PDB.
Meski target itu begitu besar, Bimo optimistis bahwa target tersebut dapat dicapai. Sebab, gross revenue Indonesia tumbuh di sekitar 13-14% dari PDB.
