Gubernur BI: Green Sukuk Indonesia Masih Punya Ruang untuk Berkembang
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyoroti perubahan preferensi sejumlah negara terhadap obligasi syariah. Salah satunya, penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau green sukuk mencapai US$ 7,7 miliar per 2026.
“Pencapaian di keuangan syariah kita adalah pemerintah itu sebenarnya sudah mulai menerbitkan green sukuk Indonesia sejak 2018, di mana telah mencapai US$ 7,7 miliar,” kata Destry, di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Selain SBSN, Destry menjelaskan bahwa pemerintah masih rutin menerbitkan sukuk global. Penerbitan ini untuk memperluas akses pasar.
Menurut Destry, terdapat keunikan dari pembeli surat berharga syariah ini. Sebab, pembeli surat berharga syariah tidak hanya dari negara-negara dengan penduduk muslim besar.
“Yang beli itu adalah banyak negara-negara di luar negara muslim. Jadi, Amerika, Eropa, kenapa? Karena mereka melihat produk itu produk yang sustain,” jelas dia.
Destry menjelaskan bahwa kepercayaan investor terhadap produk keuangan syariah memiliki sejumlah alasan. Salah satunya, bagi hasil produk keuangan syariah dinilai lebih stabil dan memiliki underlying yang jelas.
“Ini menjadi peluang juga untuk keuangan syariah kita. Jadi, saya mengajak kepada para tokoh-tokoh di sini, MUI, DSN, mari kita bersama-sama merumuskan agar bisa menciptakan produk keuangan syariah yang lebih bervariasi,” ujar dia.
Baca Juga
Destry memberi catatan bahwa penerbitan obligasi syariah cenderung masih kecil jika dibandingkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) secara keseluruhan. Saat ini, penerbitan green sukuk mencapai Rp 108,9 triliun.
"Kalau dibandingkan dengan total bonds yang diterbitkan oleh pemerintah, porsinya relatif masih kecil, sehingga masih banyak ruang yang terbuka," tambah Destry.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total outstanding SBSN tercatat sebesar Rp1.818,56 triliun per 30 September 2026. Jumlah ini merupakan akumulasi dari SBSN tradable yang mencapai Rp1.714,06 triliun dan SBSN non-tradable sebesar Rp104,49 triliun.
Portofolio utang syariah tersebut setara 20,29% terhadap total keseluruhan outstanding SBN pemerintah yang mencapai Rp 8.962,39 triliun. Artinya, instrumen surat utang konvensional masih sangat mendominasi.
