Menkeu Pastikan Suntikan Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan Cair Bertahap di Oktober dan November
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa suntikan dana untuk BPJS Kesehatan akan segera mengucur. Ia memastikan ini setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan untuk Kecukupan Dana Jaminan Sosial Kesehatan.
“(Aturan PMK 73 telah mengatur) memberikan suntikan tambahan untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp 20 triliun,” kata Suahasil, saat APBN KiTa edisi September 2026, di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Suahasil mengatakan pencairan anggaran ini dilakukan secara bertahap selama dua bulan. Pada Oktober 2026, pemerintah akan mencairkan anggaran sebesar Rp 10 triliun. “Bulan depan akan kita cairkan lagi Rp 10 triliun,” kata dia.
Menurutnya pencairan ini diputuskan untuk membantu BPJS Kesehatan agar mampu menjaga klaim asuransi kesehatan masyarakat yang mengalami peningkatan. Peningkatan ini sempat membuat BPJS Kesehatan mengalami defisit.
“Kita lihat bahwa BPJS Kesehatan bisa terus melayani masyarakat, terus membayari fasilitas kesehatan,” kata dia.
Masih menurut Suahasil, sumber utama penerimaan dari BPJS Kesehatan yaitu alokasi penerima bantuan iuran dari APBN sebesar Rp 47 triliun. Kemudian, BPJS Kesehatan juga mengumpulkan iuran dari masyarakat yang cukup besar.
“(Tapi) masih defisit, maka ditambah lagi Rp 20 triliun. Jadi ibaratnya itu dari APBN sekarang adalah Rp 47 triliun untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) plus Rp 20 triliun untuk suntikan,” kata dia.
Saat di kompleks Istana Kepresidenan akhir September 2026 lalu, Suahasil menyebut suntikan anggaran tersebut diberikan sembari mendorong pengumpulan iuran dari peserta BPJS non-PBI yang lebih baik. Selain itu, tingkat ketepatan sasaran penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan arahan Prabowo agar penambahan anggaran dibarengi dengan pemangkasan waktu antrean layanan. Selain itu, Prabowo juga memerintahkan agar rumah sakit tidak membeda-bedakan pasien.
“Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Budi Gunadi.
Suntikan dana akan tutup defisit
Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito suntikan dana Rp 20 triliun sangat krusial untuk menutup defisit arus kas cash flow gap. Hal ini karena total iuran yang terkumpul baru mencapai Rp 118 triliun, sementara klaim manfaat yang dibayarkan telah menembus Rp 132 triliun.
“Sementara manfaat yang kita bayarkan sampai saat ini Rp132 triliun. Jadi ini ada cash flow gap agar tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan,” ungkap Prihati.
Prihati mengatakan defisit kas tersebut turut dipengaruhi oleh 52 juta peserta yang tidak aktif, inflasi medis, serta tingginya utilisasi layanan. Ke depan, BPJS Kesehatan berkomitmen mentransformasi sistem pelayanan dari pola berbasis volume (volume-based) menjadi berbasis mutu (value-based).
“Jadi, kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp 20 triliun, yang Rp 10 triliun akan cair bulan ini dan Rp 10 triliun akan cair bulan November lah, sebelum akhir tahun,” katanya.
