Menkeu Suahasil Pastikan Suntikan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Mulai Cair Oktober
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan suntikan dana APBN sebesar Rp20 triliun untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan mulai dicairkan pada Oktober dan November 2026. Tambahan dana ini di luar pos rutin anggaran penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp 47 triliun untuk 96,8 juta jiwa.
Hal itu disampaikan Menkeu Suahasil seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Baca Juga
Menkes Harap Suntikan Rp 20 Triliun Bakal Perbaiki Keuangan BPJS Kesehatan
“Sementara tambahannya itu sekarang 20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, artinya dua hari lagi, dan juga bulan November,” kata Suahasil.
Suahasil mendorong collection atau pengumpulan iuran dari peserta BPJS non-PBI dapat lebih baik. Selain itu, tingkat ketepatan sasaran penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTKS.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan arahan Prabowo agar penambahan anggaran dibarengi dengan pemangkasan waktu antrean layanan. Selain itu, Prabowo juga memerintahkan agar rumah sakit tidak membeda-bedakan pasien.
“Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Budi Gunadi.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan suntikan dana Rp 20 triliun sangat krusial untuk menutup defisit arus kas cash flow gap. Hal ini karena total iuran yang terkumpul baru mencapai Rp118 triliun, sementara klaim manfaat yang dibayarkan telah menembus Rp132 triliun.
“Sementara manfaat yang kita bayarkan sampai saat ini 132 triliun. Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan,” ungkap Prihati.
Baca Juga
Cuma Rp 16.800 per Bulan, Pekerja Informal Desa Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Prihati mengatakan defisit kas tersebut turut dipengaruhi oleh 52 juta peserta yang tidak aktif, inflasi medis, serta tingginya utilisasi layanan. Ke depan, BPJS Kesehatan berkomitmen mentransformasi sistem pelayanan dari pola berbasis volume (volume-based) menjadi berbasis mutu (value-based).
“Jadi, kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp 20 triliun, yang Rp 10 triliun akan cair bulan ini dan Rp 10 triliun akan cair bulan November lah, sebelum akhir tahun,” katanya.
