Pemerintah dan DPR Pangkas Volume Subsidi Minyak Tanah, Solar, dan LPG 3 Kg pada 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan bahwa pemerintah dan DPR menyepakati pemangkasan subsidi energi pada Anggaran dan Pendapatan Negara (APBN) 2027. Pemangkasan tersebut karena pemerintah dan DPR sepakat mengurangi volume anggaran subsidi minyak tanah, solar, dan LPG 3 kilogram.
“Kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kilogram tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun,” kata Said, saat Rapat Paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Said mengatakan penurunan subsidi tersebut disertai dengan pembenahan data penerima subsidi. Sehingga, pemberian subsidi dapat lebih tepat sasaran.
“Dan mengefisienkan anggaran subsidi energi kita,” kata dia.
Baca Juga
Pembenahan data penerima subsidi yang lebih tepat akan memperbaiki kesalahan penerima subsidi energi yang sudah berjalan bertahun-tahun.
“Mereka yang berada di desil bawah malah cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan subsidi energi,” ujar dia.
Oleh sebab itu, Said mendesak penyempurnaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ini dilakukan agar basis penerima subsidi sesuai dengan target pemerintah.
Said memaparkan bahwa subsidi energi pada 2027 menggunakan asumsi nilai tukar sebesar Rp 17.500 per dolar AS dan Indonesia Crude Oil Price (ICP) sebesar US$ 75 per barel.
Berdasarkan kesepakatan, terjadi perubahan parameter terhadap volume Bahan Bakar Minyak (BBM), volume LPG tabung 3 kilogram, dan minyak solar.
Volume BBM yang disepakati pada 2027 sebesar 19.561 ribu kiloliter. Angka ini lebih rendah dari usulan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang sebesar 20.097,5 ribu kiloliter.
Volume yang tersebut terdiri minyak tanah sebesar 561 ribu kilometer, turun dari usulan sebesar 539 ribu kilometer. Volume minyak solar disepakati 19.000 ribu kiloliter, turun dari usulan awal 19.558,5 ribu kilometer.
Untuk volume LPG tabung 3 kilogram disepakati 8.000 ribu metrik ton. Angka ini lebih rendah dari volume 8.945 ribu metrik ton.
Sementara itu, pemerintah dan DPR tak mengubah nilai dari subsidi minyak solar tetap yaitu Rp 1.000 per liter.
Baca Juga
Menteri Ara Andalkan Rp 180 Triliun Pembiayaan di Luar APBN untuk Bangun dan Bedah Rumah
Dengan besaran tersebut volume subsidi untuk BBM dan LPG 3 kilogram, pagu anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 131,39 triliun, lebih rendah dari usulan sebesar Rp 142,83 triliun. Pagu anggaran tersebut terdiri dari anggaran untuk subsidi jenis BBM tertentu sebesar Rp 28,34 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp 103,05 triliun.
Untuk subsidi listrik pemerintah menyiapkan anggaran Rp 130,1 triliun. Terdiri dari subsidi tahun berjalan sebesar Rp 117,84 triliun dan kurang bayar Rp 12,26 triliun.
Dengan dua komponen itu, subsidi BBM dan LPG 3 kilogram plus subsidi listrik, total subsidi energi yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 261,5 triliun. Angka itu lebih rendah dari usulan dalam RAPBN 2027 yang sebesar Rp 272,94 triliun.
