Menteri Keuangan Berganti, Apa Kabar Kanal Aduan “Lapor Pak Purbaya”?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjelaskan kebijakan pelaporan ke lembaganya akan tetap tersedia, bahkan ia akan menyediakan kanal tertentu yang ia pastikan bakal ditindaklanjuti.
Perihal kanal aduan ini mengemuka dalam tanya jawab di paparan APBN KiTA, mengingat menteri keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa telah menyediakan kanal aduan via WhatsApp, yang diberi nama "Lapor Pak Purbaya".
“Masih bisa lapor nggak Pak ke Kementerian Keuangan? Bisa!” kata Suahasil, saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026, belum lama ini (Jumat, 18/9/2026).
Disampaikan Suahasil, ia berencana membuka berbagai macam kanal pelaporan. Misalnya, pelaporan untuk pajak, bea dan cukai, dan lain-lain.
“Laporan Kementerian Keuangan secara umum juga terbuka. Nanti, karena saya tahu ini jadi concern kalau perlu kita buatkan daftar channel untuk melaporkan segala sesuatu dan kita kerjakan itu secara institusional,” kata dia.
Baca Juga
Hasil "Lapor Pak Purbaya" Menkeu Soroti Petugas Bea Cukai Nongkrong di Starbucks: Nggak Kira-Kira Lu
Suahasil memastikan pelaporan yang masuk ke Kementerian Keuangan akan ditindaklanjuti. Pihak yang menindaklanjuti pelaporan tersebut yaitu Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Chanel laporan di setiap unit eselon I dan Kementerian Keuangan secara keseluruhan, kita tetap buka. Kita undang untuk melaporkan lewat jalur-jalur tersebut,” ujar dia.
Sebelum munculnya Lapor Pak Purbaya, Kementerian Keuangan telah membangun kanal pelaporan bernama WISE atau Whistleblowing System. Melalui laman wise.kemenkeu.go.id, Kementerian Keuangan memberikan ruang pelaporan dugaan perbuatan pelanggaran, korupsi, penyuapan, atau kecurangan yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Kementerian Keuangan akan merahasiakan identitas diri Anda sebagai whistleblower. Kementerian Keuangan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda laporkan,” tulis di laman website tersebut.
Sementara itu, sejak awal memimpin Kantor Bendahara Negara, Purbaya mengeluarkan kanal pelaporan baru bernama Lapor Pak Purbaya!. Kanal baru ini disiapkan Kementerian Keuangan untuk menampung aduan masyarakat soal layanan pajak dan bea cukai.
Program ini diluncurkan langsung oleh Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (15/10/2025). Lewat WhatsApp di 082240406600, masyarakat bisa langsung melapor jika menemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur.
“Sudah ada tim administrator yang siaga menerima laporan dari masyarakat. Semua pengaduan akan dikumpulkan, disortir, dan ditindaklanjuti secara berkala,” ujar Purbaya.
Kanal “Lapor Pak Purbaya” dirancang untuk menampung berbagai laporan masyarakat, mulai dari dugaan pungutan liar, pelayanan tidak profesional, hingga penyalahgunaan kewenangan di jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
