Surplus BI Rp55 Triliun Jadi “Durian Runtuh” untuk APBN 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit APBN 2026 per 31 Agustus 2026 mencapai Rp 240,1 triliun atau 0,93% dari produk domestik bruto (PDB). Defisit ini terjadi karena pendapatan negara mencapai Rp2.055,6 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp2.295,7 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pendapatan negara tumbuh 25,4% secara tahunan. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan perpajakan tercatat mencapai Rp1.619,3 triliun atau tumbuh 21,7% secara tahunan. Sementara itu, PNBP mencapai Rp435,1 triliun atau tumbuh 41,7% secara tahunan.
Baca Juga
Defisit APBN 2026 Capai 0,93% PDB di Agustus 2026, Arus Modal Asing Mulai Mengalir
Menurut Suahasil, lonjakan PNBP tersebut salah satunya berasal dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Dalam outlook APBN, KND diproyeksikan sebesar Rp56,4 triliun, tetapi realisasinya telah melampaui target hingga Rp 58 triliun atau 3.221,7% dari APBN. “Kita proyeksikan Rp1,8 triliun karena memang kita tahu dividen BUMN tidak akan masuk ke BUMN,” ujar Suahasil.
Dia menjelaskan, kenaikan KND tersebut bukan berasal dari dividen BUMN. Sebab, dividen BUMN telah diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Kenaikan KND berasal dari penyelesaian kewajiban pembayaran surat utang dalam rangka penanganan krisis 1997/1998 kepada Bank Indonesia (BI) yang telah tuntas.
“Namun dalam perjalanan waktu, dengan proses audit buku 2025, kita mendapatkan informasi bahwa BI memiliki surplus. Yang sesuai ketentuan perundangan yang berlaku disampaikan kepada kas negara,” kata Suahasil.
Surplus BI Rp 55 Triliun
Suahasil mengatakan surplus BI sebesar Rp55 triliun tersebut digunakan untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka penanganan krisis 1997/1998. Dengan masuknya dana tersebut, pembayaran pemerintah kepada BI dalam rangka penyelesaian kewajiban surat utang tersebut dinyatakan telah tuntas pada Agustus 2026.
“Pembayaran penyelesaian surat utang negara yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penyelesaian krisis 1997/1998. Nah, di dalam buku BI itu ada terus, setiap kali ada surplus kita bayar, ada surplus dibayar oleh pemerintah. Maka, saat ini koordinasi yang erat antara pemerintah dan BI mengatakan bahwa dengan adanya surplus BI Rp55 triliun yang telah digunakan membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka BLBI, itu surat utang dalam rangka penanganan krisis 1997/1998 kemarin tuntas di bulan Agustus,” kata dia.
Baca Juga
Di sisi lain, belanja negara juga bergerak cukup kuat. Hingga 31 Agustus 2026, belanja negara mencapai Rp2.295,7 triliun atau tumbuh 17,1% secara tahunan. Suahasil mengatakan pertumbuhan belanja terutama terlihat pada belanja kementerian/lembaga (K/L). “Di dalam belanja negara yang tumbuh cukup kuat adalah belanja K/L [kementerian/lembaga]. Tahun ini lebih cepat belanja K/L ini berarti aktivitas pemerintah berjalan di lapangan,” kata dia.
Belanja pemerintah pusat tercatat mencapai Rp1.791,5 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja K/L mencapai Rp912,4 triliun atau tumbuh 33% secara tahunan. Sementara itu, belanja non-K/L mencapai Rp879,1 triliun atau tumbuh 25,1% secara tahunan.
Suahasil berharap alokasi anggaran yang telah diberikan kepada K/L dapat dilaksanakan dengan baik. Pelaksanaan anggaran tersebut, kata dia, harus tetap memperhatikan efisiensi dan ketepatan sasaran. “Namun kalau kegiatan dijalankan harus dengan prinsip efisiensi, tepat sasaran, dan bisa memberikan manfaat semaksimal mungkin ke masyarakat,” ucap dia.
