DPD Usulkan Kenaikan TKD, dari Rp 735 Triliun Menjadi Rp 780,22 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan kenaikan alokasi transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Ketua Komite IV DPD, Ahmad Nawardi menyarankan agar alokasi TKD pada RAPBN 2026 mencapai Rp 780,22 triliun dari pagu yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 735 triliun. Angka Rp 780,22 triliun tersebut merupakan batas atas dalam postur awal RAPBN 2027.
“Menaikkan transfer ke daerah dari Rp 735 triliun menjadi Rp 780,22 triliun, yaitu batas atas rentang yang ditetapkan pemerintah,” kata Ahmad, saat Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2, di Ruang Rapat Paripurna Nusantara V, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Ahmad, penambahan anggaran TKD ini tidak akan menambah utang atau defisit APBN 2027. Sebab, tambahan dana ini akan diambil dari pos belanja cadangan pusat Rp 616,77 triliun.
“Tambahan Rp 45,22 triliun ini tidak menambah utang dan tidak menambah defisit karena diambil dari pos belanja cadangan pusat sebesar Rp 616,77 triliun,” kata dia.
Baca Juga
Ahmad juga mendesak pemerintah untuk memulihkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) Fisik. Saat ini DAK fisik hanya mencapai Rp 5 triliun. DPD berharap anggaran DAK Fisik ini mencapai dari Rp 20 triliun.
“Dana ini turun lebih dari 90% dalam tiga tahun. Inilah dana yang selama ini membangun jalan kabupaten, irigasi, air bersih, sekolah, dan puskesmas,” kata dia.
Sementara itu, DPD juga mendesak pemerintah memulihkan fungsi dana desa agar dikembalikan sebagai dana kewenangan desa. DPD meminta pemerintah dana desa reguler dari Rp 25 triliun menjadi sekurang-kurangnya Rp 30 triliun.
Dalam kesempatan itu, Ahmad meminta pemerintah penerimaan pajak sebagai sumber pendapatan daerah.
“Kami mohon penjelasan menyeluruh atas turunnya setoran dividen Badan Usaha Milik Negara ke APBN serta pelaporan terbuka atas pengelolaan aset negara melalui Danantara kepada DPR dan DPD,” ucap dia.
