Purbaya: Anggaran TKD 2027 Naik 5,5% Jadi Rp 735 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 735 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggaran tersebut naik 5,5% dibandingkan outlook TKD 2026 yang mencapai Rp 696,9 triliun.
“TKD 2027 direncanakan sebesar Rp 735 triliun atau meningkat 5,5% dibanding outlook 2026 sebesar Rp 696,9 triliun,” kata Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga
Ketua DPD: Penyesuaian TKD Harus Disesuaikan Kemampuan Daerah
Menurut Menkeu Purbaya, dengan total belanja negara dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 4.097,2 triliun, alokasi TKD tersebut mencapai sekitar 17,9% dari keseluruhan belanja negara.
Purbaya menyampaikan, anggaran TKD sebesar Rp 735 triliun belum mencakup dana rekonstruksi bencana yang disiapkan pemerintah bagi daerah yang terdampak bencana alam.
“Jadi, itu beda lagi. Yang ini untuk TKD, nanti juga kami akan monitor terus kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan,” tutur Menkeu.
Baca Juga
Ia menegaskan, pemerintah akan memantau kondisi keuangan pemda secara berkala setelah penetapan anggaran TKD.
Pemerintah, kata Purbaya, juga membuka kemungkinan memberikan tambahan dukungan anggaran apabila dalam pelaksanaannya terdapat kebutuhan yang mendesak di daerah.
“Kalau perlu kita tambah, kita tambah, seperti kemarin. Jadi, seperti itu approach kita,” tegas dia.

