Menkeu Masih Pertimbangkan Pengenaan Cukai Minuman Berpemanis (MBDK)
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut target penerimaan negara dari pengenaan tarif cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) masih dalam pertimbangan. Purbaya menyebut akan melihat kondisi ekonomi ke depan sebelum menerapkan pengenaan tarif cukai.
“Belum, nanti kita lihat seperti apa. Kita lihat kondisi ekonominya seperti apa,” kata Purbaya, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Purbaya menegaskan tidak akan mengenakan tarif cukai saat kondisi ekonomi tak stabil. Akan tetapi, ketika perekonomian sudah stabil dia akan mengenakan tarif cukai untuk MBDK.
Pengenaan tarif cukai MBDK pada kondisi saat ini justru akan memperlambat perekonomian.
“Ekonomi harus saya kasih insentif lagi, sama aja. Nanti saya ukur, jadi itu fleksibel sekali (pengenaan tarif),” kata dia.
Baca Juga
Cukai MBDK Masih Tertunda pada 2026, Bea Cukai Fokus Kejar Penerimaan dari Sektor Ini
Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana menerapkan tarif cukai MBDK dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Selain cukai MBDK, pemerintah juga akan mengenakan cukai pada hasil tembakau, minuman yang mengandung etil alkohol, dan etil alkohol atau etanol.
Dengan masuknya cukai MBDK, total penerimaan yang didapat dari cukai mencapai Rp 235,26 triliun.
Plt Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Ferry Ardiyanto mengatakan bahwa penerapan cukai MBDK telah direncanakan sejak 2026. Ditargetkan pemasukan sebesar Rp 7,6 triliun, meski belum dapat terlaksana sepenuhnya.
“Sedangkan tahun depan sekitar Rp1,6 triliun,” kata Ferry, dalam rapat di DPR, dikutip Jumat (4/9/2026)
Ferry menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu koordinasi lintas sektor dan arahan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Sebab, dalam cukai MBDK terdapat cukai aturan konsumsi kadar garam, gula, dan lemak.
“Kami bersama-sama dengan eksekutor, Ditjen Bea Cukai, akan mengevaluasi dan eksplorasi terkait dengan rencana pengenaan cukai MBDK,” ujar dia.
