Bukan Naikkan Pajak, Purbaya Fokus Ini untuk Kelola Rasio Utang
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bakal memfokuskan strategi pengelolaan dan sustainabilitas anggaran pada penutupan celah kebocoran penerimaan negara, khususnya di sektor pajak, serta bea dan cukai. Langkah ini dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga rasio utang tanpa harus menaikkan tarif pajak.
Purbaya menjelaskan bahwa pengelolaan utang negara tidak dapat dilepaskan dari kinerja pendapatan. Tanpa adanya peningkatan penerimaan negara, beban utang berpotensi terus membengkak.
"Pada dasarnya kita akan jalankan acuan-acuan internasional yang dipakai, seperti menjaga rasio utang terhadap PDB dan mengendalikan defisit. Tapi ke depan, kalau pendapatannya tidak naik-naik, utang tetap akan bertambah. Jadi kita akan perbaiki Pajak dan Bea Cukai agar tax collection-nya naik," ujar Purbaya usai Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Purbaya menegaskan, peningkatan penerimaan tersebut tidak dilakukan melalui penyesuaian atau kenaikan tarif pajak kepada masyarakat. Pemerintah memilih untuk mengoptimalkan penegakan hukum dan membenahi integritas internal.
Baca Juga
DPR Setujui Pembahasan Lanjutan RAPBN 2027, Soroti Program MBG hingga Rasio Pajak
"Bukan menaikkan tarif ya, tapi menghilangkan kecurangan-kecurangan yang ada sehingga penerimaan kita lebih bagus," tuturnya.
Menjawab sorotan Banggar DPR terkait peta jalan mitigasi pengelolaan utang, Purbaya menekankan bahwa pilar utama dari perbaikan tersebut terletak pada pembenahan moral hazard serta efisiensi kinerja aparat penerimaan negara.
"Fokusnya adalah perbaikan kinerja personel Pajak dan Bea Cukai ke depan sehingga tidak ada kebocoran. Itu utamanya," tegas Purbaya.
