Pemerintah Tidak Akan Naikkan Pajak, Fokus pada Intensifikasi Pajak
Poin Penting
●
Pemerintah Terapkan Kebijakan Fiskal Ekspansif.
●
Tidak Akan Ada Kenaikan Pajak.
●
Pendapatan Negara Didorong dari Pertumbuhan dan Efisiensi.
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan kebijakan fiskal ekspansif guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Menurut Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Utomo, kebijakan ini akan membuat pemerintah lebih besar mengeluarkan dana daripada menariknya, sehingga defisit diperkirakan akan melebar dari 2,53% menjadi 2,68%.
Hal itu diungkapkan Wahyu dalam acara Investortrust Economic Outlook 2025 bertajuk "Tahun 2026, Tahun Ekspansi” di The Ritz Carlton Jakarta, Rabu (5/11/2025).
"Kebijakan ekspansif artinya pemerintah secara fiskal harus lebih besar mengeluarkan daripada menarik. Makanya konsekuensinya adalah defisit. Defisit kan akan melebar. Yang kemarin 2,53% sekarang melibat ke 2,68%," ujar Wahyu.
Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan Wahyu Utomo, menyampaikan perspektifnya pada Sesi Panel I Seminar Economic Outlook dengan tema Tahun 2026, Tahun Ekspansi” di Jakarta, Rabu, (5/11/2025). Foto: Investortrust/Dicki Antariksa
Wahyu menjelaskan, instrumen fiskal seperti pajak, BNPP, dan belanja akan dibuat ekspansif untuk mendukung kebijakan ini.
"Makanya Pak Purbaya (Menteri Keuangan) selalu menekankan kita tidak akan menaikkan pajak," ungkap Wahyu.
Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan Wahyu Utomo, menyampaikan perspektifnya pada Sesi Panel I Seminar Economic Outlook dengan tema Tahun 2026, Tahun Ekspansi” di Jakarta, Rabu, (5/11/2025). Foto: Investortrust/Dicki Antariksa
Menurut Wahyu, rencana pemerintah untuk tidak menaikkan pajak dikarenakan dapat berdampak kontraktif pada ekonomi. Sebaliknya, pemerintah akan melakukan intensifikasi pajak dengan menambal kebocoran pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak.
"Jadi yang setelah ini kita lebih menggalih potensinya. Caranya adalah menambal kebocoran yang dilakukan. Menambal kebocoran di bea cukai, menambal kebocoran di perpajakan, sehingga tax complying-an itu akan meningkat," jelasnya.
Sehingga menurut ia, dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kebocoran yang berkurang akan membuat pendapatan juga meningkat. "Pendapatan meningkat belanja kita juga akan lebih berdaya untuk menstimulus ekonomi," pungkas Wahyu.