Purbaya: Pemerintah Siapkan Subsidi Bunga PNM Mekaar Jadi 8%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah bakal mengalokasikan dana untuk menambal selisih bunga program pembiayaan ultramikro Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar. Rencana ini disiapkan untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar bunga PNM Mekaar diturunkan dari kisaran 20-24% menjadi 8%.
"Untuk penurunan bunga yang PNM dari 24% ke 8% dananya dari tambahan alokasi subsidi nanti," kata Purbaya singkat saat Konferensi Pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga
Sambangi Kediaman Cak Imin, Bos PNM Bahas Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Purbaya tidak merinci besaran alokasi dana yang disiapkan untuk menyukseskan arahan langsung Prabowo tersebut.
Pemerintah bakal mensubsidi selisih bunga pinjaman bagi nasabah PNM Mekaar sebesar kurang lebih 10%. Skema subsidi bunga ini disiapkan guna memangkas tingkat bunga pinjaman ultra mikro yang selama ini dinilai sangat memberatkan kalangan ibu-ibu kelompok prasejahtera.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, pada kesempatan terpisah mengungkap skema ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi bersama Menko Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengelola Investasi Danantara (BUMN), Rabu (12/8/2026) lalu.
"Rapat ini menindaklanjuti perintah dan arahan dari Pak Presiden untuk menurunkan biaya bunga pinjaman bagi ibu-ibu perempuan prasejahtera yang tergabung di dalam program Mekaar di bawah PNM," ujar Maman ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga
Menteri Maman Ungkap Alasan Prabowo Umumkan Bunga PNM Mekaar Jadi 8% saat Pidato di DPR
Maman mengungkapkan, rata-rata suku bunga pinjaman program PNM Mekaar selama ini mencapai 25% per tahun. Angka tersebut dinilai Presiden Prabowo Subianto terlalu tinggi untuk ukuran modal usaha rakyat kecil yang biasanya berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 12 juta. Lewat skema subsidi dan perhitungan ulang antar-kementerian, tingkat bunga efektif yang ditanggung oleh nasabah PNM Mekaar bakal diturunkan dari 25% menjadi 8% per tahun.
"Nanti selisihnya kita akan subsidi, kurang lebih sekitar 10% kita subsidi bunganya," tegas Maman saat menjelaskan mekanisme penurunan biaya pinjaman tersebut kepada awak media.
Kebijakan penurunan bunga ini bakal dirasakan langsung manfaatnya oleh sekitar 12-14 juta nasabah yang terdaftar dalam ekosistem PNM Mekaar di seluruh Indonesia.

