Menekraf Dorong Kekayaan Intelektual Jadi Aset Ekonomi, Masuk Rencana Induk Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya mendorong kekayaan intelektual (KI) menjadi aset ekonomi yang bernilai tambah. KI dinilai tidak boleh hanya berhenti sebagai instrumen perlindungan hukum.
Pernyataan itu disampaikan dalam Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia di Jakarta, Rabu (5/8/2026). Forum tersebut membahas penyusunan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN).
Riefky mengatakan Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045 dapat menjadi acuan penyusunan RIKIN. Menurutnya, komersialisasi KI harus menjadi bagian dari kebijakan nasional.
“Melalui Rindekraf, kita membangun paradigma bahwa kekayaan intelektual merupakan aset ekonomi yang tidak hanya dilindungi, tetapi juga dimanfaatkan untuk menciptakan nilai tambah melalui komersialisasi dan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual,” ujar Riefky dalam keterangan resmi, Jumat (7/8/2026).
Ia menilai penyelarasan Rindekraf dan RIKIN akan memperkuat investasi serta daya saing ekonomi kreatif. Langkah itu juga diharapkan membuka lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja.
Baca Juga
Wamenekraf Sebut Investasi Talenta AI Jadi Kunci Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global
“Kebijakan perlindungan, pemanfaatan, dan komersialisasi kekayaan intelektual bisa berjalan secara terintegrasi. Dengan semangat satu sinergi berjuta kreasi, kekayaan intelektual menjadi bahan bakar utama ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Sementara itu, Menteri Hukum (Menhan), Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah ingin menjadikan KI sebagai tulang punggung ekonomi masa depan. Karena itu, penyusunan RIKIN diharapkan menjadi proyek strategis nasional.
“Kita ingin industri ekonomi kreatif, inovasi, dan teknologi kita menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia ke depan. Saya berharap rencana induk kekayaan intelektual ini bisa menjadi proyek strategis nasional,” ujar Supratman.
Sebagai pengingat, kinerja sektor ekonomi kreatif turut menunjukkan tren positif pada tahun ini. Realisasi investasinya mencapai Rp 61,33 triliun pada triwulan I-2026 atau sekitar 47% dari target tahunan, sedangkan nilai ekspor hingga April 2026 tercatat sebesar US$ 9,99 miliar.

