Penduduk Miskin per Maret 2026 Tinggal 22,9 Juta atau 8,07%, Tapi Kesenjangan Sosial Sedikit Melebar
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Jumlah penduduk miskin Indonesia terus menurun dan mencatat level terendah dalam lebih dari satu dekade. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 tinggal 22,93 juta orang atau 8,07% dari total penduduk. Dibandingkan September 2025, jumlah penduduk miskin berkurang 430 ribu orang, sedangkan dibandingkan Maret 2025 turun 920 ribu orang.
Meski capaian tersebut menunjukkan perbaikan yang konsisten, tantangan pembangunan belum sepenuhnya selesai. Selain masih terdapat hampir 23 juta penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, ketimpangan pengeluaran masyarakat atau kesenjangan sosial masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu terus diperbaiki agar pertumbuhan ekonomi semakin inklusif.
Data tersebut dipublikasikan BPS dalam Berita Resmi Statistik (BRS) Nomor 80/08/Th. XXIX “Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2026” yang diterbitkan pada Rabu, 5 Agustus 2026, berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026.
Penurunan kemiskinan pada Maret 2026 melanjutkan tren perbaikan sejak ekonomi nasional pulih dari pandemi Covid-19. Dalam kurun Maret 2015 hingga Maret 2026, tingkat kemiskinan secara umum terus menurun, kecuali ketika pandemi Covid-19 pada 2020 dan saat kenaikan harga bahan bakar minyak pada 2022 yang sempat mendorong angka kemiskinan kembali meningkat.
Pada Maret 2015, jumlah penduduk miskin masih mencapai 28,59 juta orang atau 11,22% dari total penduduk. Sebelas tahun kemudian, jumlah tersebut turun menjadi 22,93 juta orang atau 8,07%, yang sekaligus menjadi tingkat kemiskinan terendah sepanjang periode tersebut.
Perbaikan terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Di perkotaan, jumlah penduduk miskin turun dari 11,18 juta orang pada September 2025 menjadi 10,83 juta orang pada Maret 2026 atau berkurang sekitar 350 ribu orang. Persentase penduduk miskin perkotaan juga turun dari 6,60% menjadi 6,34%.
Sementara itu, di perdesaan jumlah penduduk miskin berkurang dari 12,18 juta orang menjadi 12,10 juta orang, atau turun sekitar 80 ribu orang. Persentase kemiskinan desa juga menurun tipis dari 10,72% menjadi 10,67%.
Meski demikian, tingkat kemiskinan di perdesaan masih jauh lebih tinggi dibandingkan perkotaan. Persentase penduduk miskin desa mencapai hampir dua kali lipat dibandingkan kota, mencerminkan masih lebarnya kesenjangan tingkat kesejahteraan antara kedua wilayah tersebut.
Jawa, Penduduk Miskin Terbanyak
Dilihat menurut wilayah, Pulau Jawa masih menjadi rumah bagi jumlah penduduk miskin terbesar di Indonesia. BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Pulau Jawa mencapai 12,02 juta orang, atau lebih dari separuh seluruh penduduk miskin nasional. Angka tersebut terdiri atas 7,30 juta penduduk miskin perkotaan dan 4,72 juta penduduk miskin perdesaan.
Di urutan berikutnya adalah Sumatera dengan 5 juta penduduk miskin, Bali dan Nusa Tenggara 1,83 juta orang, Sulawesi 1,77 juta orang, Maluku dan Papua 1,44 juta orang, serta Kalimantan 870 ribu orang.
Namun jika dilihat dari persentase penduduk miskin, wilayah Maluku dan Papua masih menjadi kawasan dengan tingkat kemiskinan tertinggi, yakni 18,06%. Sebaliknya, Kalimantan menjadi wilayah dengan tingkat kemiskinan terendah, yaitu 4,94%.
Pada tingkat provinsi, Papua Tengah masih menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Persentase penduduk miskin di Papua Tengah mencapai 30,41%, meningkat dibandingkan September 2025 sebesar 29,45%. Artinya, sekitar tiga dari setiap sepuluh penduduk provinsi tersebut masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi berikutnya adalah Papua Pegunungan sebesar 26,34%, Papua Selatan 18,54%, Papua 18,39%, Papua Barat 18,68%, Nusa Tenggara Timur 17,52%, dan Papua Barat Daya 16,49%.
Sementara itu, provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah adalah Kalimantan Selatan sebesar 3,63%, disusul Bali 3,44%, DKI Jakarta 3,96%, Kepulauan Riau 4,09%, dan Papua Selatan untuk wilayah perkotaan sebesar 4%.
Jika dilihat dari jumlah penduduk miskin, Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbesar, yakni 3,71 juta orang, disusul Jawa Barat 3,44 juta orang, Jawa Tengah 3,29 juta orang, Sumatera Utara 1,11 juta orang, serta Nusa Tenggara Timur 1,04 juta orang.
Garis Kemiskinan Naik
BPS mencatat garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 mencapai Rp669.235 per kapita per bulan, meningkat 4,33% dibandingkan September 2025 dan naik 9,86% dibandingkan Maret 2025. Garis kemiskinan merupakan nilai minimum pengeluaran yang harus dipenuhi seseorang agar tidak dikategorikan miskin.
Dari jumlah tersebut, komponen makanan masih mendominasi sebesar Rp499.886 atau 74,70% dari total garis kemiskinan. Sementara kebutuhan bukan makanan, seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, sandang, dan kebutuhan dasar lainnya, mencapai Rp169.349 atau 25,30%.
Di perkotaan, garis kemiskinan mencapai Rp692.906 per kapita per bulan, sedangkan di perdesaan Rp635.172.
Beras Masih Menjadi Penentu Kemiskinan
Komoditas makanan masih menjadi faktor terbesar dalam pembentukan garis kemiskinan. Beras memberikan kontribusi terbesar, yakni 20,52% terhadap garis kemiskinan di perkotaan dan 24,60% di perdesaan.
Setelah beras, komoditas yang paling besar memengaruhi garis kemiskinan adalah rokok kretek filter, dengan kontribusi 10,83% di perkotaan dan 10,18% di perdesaan.
Komoditas penting lainnya meliputi telur ayam ras, daging ayam ras, kopi bubuk dan kopi instan, mi instan, gula pasir, bawang merah, cabai rawit, roti, tempe, tahu, hingga ikan tongkol dan cakalang.
Untuk komponen bukan makanan, pengeluaran terbesar berasal dari perumahan, kemudian bensin, listrik, pendidikan, perlengkapan mandi, serta kebutuhan kesehatan.
Data tersebut menunjukkan bahwa inflasi pangan masih memiliki pengaruh paling besar terhadap tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia.
Rumah Tangga Miskin Membutuhkan Rp3,09 Juta per Bulan
BPS juga menghitung garis kemiskinan berdasarkan rumah tangga. Pada Maret 2026, rata-rata rumah tangga miskin membutuhkan pengeluaran minimal Rp3.091.866 per bulan agar tidak lagi dikategorikan miskin.
Angka tersebut naik 1,26% dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp3.053.269 per rumah tangga per bulan. Kenaikan tersebut lebih rendah dibandingkan kenaikan garis kemiskinan per kapita karena rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin turun dari 4,76 orang menjadi 4,62 orang.
Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan Membaik
Selain jumlah penduduk miskin, BPS juga mencatat kualitas kemiskinan mengalami perbaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 1,290 pada September 2025 menjadi 1,268 pada Maret 2026. Penurunan ini menunjukkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan.
Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) turun dari 0,303 menjadi 0,291, yang berarti ketimpangan pengeluaran di antara kelompok penduduk miskin juga semakin mengecil.
Namun, baik indeks kedalaman maupun keparahan kemiskinan di perdesaan masih jauh lebih tinggi dibandingkan perkotaan. Nilai P1 di desa mencapai 1,744, sedangkan di kota 0,951. Adapun P2 di desa sebesar 0,414, hampir dua kali lipat dibandingkan perkotaan yang sebesar 0,209.
BPS menyebutkan sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan pada Maret 2026. Perekonomian Indonesia pada triwulan I-2026 tumbuh 5,61% secara tahunan. Pengeluaran konsumsi rumah tangga mencapai Rp1.838,2 triliun, meningkat 5,52% dibandingkan triwulan I-2025.
Selain itu, sepanjang Februari 2025 hingga Februari 2026 tercipta tambahan 1,90 juta lapangan kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka juga turun menjadi 4,68%, sementara tingkat setengah pengangguran ikut menurun.
Di sisi perlindungan sosial, realisasi penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai 97,10% atau 9,70 juta keluarga penerima manfaat, sedangkan bantuan sembako telah tersalurkan kepada 17,51 juta keluarga atau 95,99% dari target.
Ketimpangan Kembali Melebar
Di tengah penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin, tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat Indonesia justru sedikit meningkat. BPS mencatat rasio gini Indonesia pada Maret 2026 sebesar 0,368, naik 0,005 poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,363. Kenaikan tersebut menunjukkan distribusi pengeluaran masyarakat menjadi sedikit lebih timpang dalam enam bulan terakhir.
Meski meningkat dibandingkan September 2025, rasio gini Maret 2026 masih lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 0,375. Secara tahunan, tingkat ketimpangan berkurang 0,007 poin. Dengan demikian, pelebaran kesenjangan yang terjadi pada Maret 2026 lebih tepat dibaca sebagai kenaikan tipis secara semesteran, sementara dalam perbandingan tahunan distribusi pengeluaran masih lebih merata.
Rasio gini merupakan ukuran ketimpangan pengeluaran dengan nilai antara nol hingga satu. Nilai yang semakin mendekati nol menunjukkan distribusi pengeluaran yang semakin merata, sedangkan nilai yang semakin mendekati satu menandakan ketimpangan yang semakin tinggi.
Ketimpangan Perkotaan Lebih Tinggi
Ketimpangan pengeluaran di daerah perkotaan masih jauh lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Pada Maret 2026, rasio gini perkotaan tercatat sebesar 0,387, naik 0,004 poin dari September 2025 yang sebesar 0,383. Namun, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 0,395.
Di perdesaan, rasio gini meningkat tipis dari 0,295 pada September 2025 menjadi 0,296 pada Maret 2026. Dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 0,299, ketimpangan perdesaan masih turun 0,003 poin. Data tersebut menunjukkan pelebaran ketimpangan semesteran terjadi baik di kota maupun desa, tetapi peningkatannya lebih besar di kawasan perkotaan.
Lebih tingginya ketimpangan perkotaan mencerminkan struktur ekonomi kota yang lebih beragam. Di satu sisi, kota menjadi pusat pekerjaan formal, kegiatan keuangan, teknologi, industri, perdagangan, dan jasa dengan pendapatan tinggi. Namun di sisi lain, kota juga menampung pekerja informal, buruh berupah rendah, serta masyarakat yang menghadapi biaya perumahan, transportasi, pendidikan, dan kebutuhan hidup yang lebih mahal.
Kelompok 40% Terbawah Menikmati 19,22% Pengeluaran
Selain rasio gini, BPS mengukur ketimpangan menggunakan kriteria Bank Dunia, yaitu besarnya bagian pengeluaran yang dinikmati oleh kelompok 40% penduduk berpengeluaran terendah. Pada Maret 2026, kelompok tersebut menikmati 19,22% dari keseluruhan pengeluaran masyarakat Indonesia.
Angka itu turun tipis dari 19,28% pada September 2025, tetapi masih lebih tinggi dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 18,65%. Penurunan porsi selama enam bulan terakhir sejalan dengan kenaikan rasio gini dan menunjukkan bahwa bagian pengeluaran kelompok terbawah sedikit menyusut secara semesteran.
Di perkotaan, kelompok 40% terbawah menikmati 18,31% dari total pengeluaran. Sementara itu, di perdesaan porsinya mencapai 22,24%. Menurut klasifikasi Bank Dunia, porsi pengeluaran kelompok 40% terbawah yang berada di atas 17% menunjukkan tingkat ketimpangan yang tergolong rendah. Namun, klasifikasi tersebut tidak menghilangkan kebutuhan untuk terus memperkuat pemerataan, terutama karena ketimpangan perkotaan lebih tinggi dan kembali meningkat.
DKI Jakarta Catat Rasio Gini Tertinggi
Secara provinsi, rasio gini tertinggi pada Maret 2026 tercatat di DKI Jakarta sebesar 0,435. Posisi berikutnya ditempati Jawa Barat sebesar 0,413, Daerah Istimewa Yogyakarta 0,411, Papua Selatan 0,405, Papua 0,398, Gorontalo 0,384, dan Papua Barat 0,384. Ketujuh provinsi tersebut mencatat rasio gini lebih tinggi daripada rata-rata nasional.
Sementara itu, rasio gini terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,214. Perbedaan antardaerah menunjukkan bahwa persoalan pemerataan memiliki karakteristik yang tidak seragam. Provinsi dengan aktivitas ekonomi besar dan urbanisasi tinggi dapat menghasilkan pendapatan yang besar, tetapi pada saat yang sama menghadapi jurang pengeluaran yang lebih lebar.
Kemiskinan Turun, Pemerataan Perlu Diperkuat
Kombinasi penurunan kemiskinan dan kenaikan tipis rasio gini memperlihatkan dua sisi perkembangan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, konsumsi rumah tangga, dan bantuan sosial telah membantu menurunkan jumlah penduduk miskin. Namun, manfaat perbaikan tersebut belum sepenuhnya tersebar secara merata pada seluruh kelompok masyarakat.
Karena itu, kebijakan pengentasan kemiskinan perlu dilengkapi dengan strategi pemerataan yang lebih kuat. Penciptaan lapangan kerja formal, peningkatan produktivitas dan upah, akses pendidikan dan kesehatan yang lebih merata, penguatan UMKM dan koperasi, stabilisasi harga pangan, serta pembangunan wilayah tertinggal perlu terus dipercepat.
Penurunan kemiskinan menjadi 8,07% merupakan kabar baik. Namun, kenaikan rasio gini menjadi 0,368 mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari berapa banyak penduduk yang berhasil keluar dari kemiskinan, tetapi juga dari seberapa adil hasil pertumbuhan dibagikan kepada seluruh masyarakat.
Penurunan jumlah penduduk miskin menjadi 22,93 juta orang merupakan pencapaian penting yang menunjukkan pemulihan ekonomi semakin dirasakan masyarakat. Dalam satu tahun, hampir satu juta orang berhasil keluar dari garis kemiskinan.
Namun, tantangan pembangunan tidak berhenti pada menurunkan angka kemiskinan. Pemerintah juga perlu memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi dinikmati secara lebih merata sehingga kesenjangan sosial tidak semakin melebar. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas bukan hanya tercermin dari semakin sedikitnya penduduk miskin, tetapi juga dari semakin kecilnya jurang kesejahteraan antarkelompok masyarakat dan antarwilayah.
