Penganggur Terbuka Mei 2026 Tinggal 7,2 Juta atau 4,6%
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Kondisi pasar tenaga kerja Indonesia menunjukkan perbaikan pada Mei 2026. Jumlah penganggur terbuka berkurang menjadi 7,22 juta orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT sebesar 4,65%, turun dari 4,68% pada Februari 2026. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penganggur pada Mei 2026 berkurang sekitar 24.000 orang atau 0,34% dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 7,24 juta orang.
Data tersebut dipublikasikan BPS dalam Berita Resmi Statistik Nomor 82/08/Th. XXIX bertajuk “Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Mei 2026” yang diterbitkan pada Rabu (05/08/2026). Data bersumber dari Survei Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas Mei 2026.
TPT menggambarkan persentase jumlah penganggur terhadap keseluruhan angkatan kerja. Dengan TPT sebesar 4,65%, terdapat sekitar lima penganggur untuk setiap 100 orang yang masuk dalam angkatan kerja Indonesia.
Penurunan jumlah penganggur berlangsung ketika angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja sama-sama bertambah. Jumlah angkatan kerja pada Mei 2026 mencapai 155,41 juta orang, bertambah 497.000 orang atau 0,32% dibandingkan Februari 2026.
Dari keseluruhan angkatan kerja tersebut, sebanyak 148,19 juta orang telah bekerja, sedangkan 7,22 juta orang masih menganggur. Jumlah penduduk yang bekerja meningkat 522.000 orang atau 0,35% dibandingkan Februari 2026 yang sebanyak 147,67 juta orang.
Dengan demikian, pertambahan penduduk bekerja lebih besar daripada pertambahan angkatan kerja. Kondisi ini menjadi faktor yang mendorong turunnya jumlah dan tingkat pengangguran terbuka pada Mei 2026.
Penduduk Usia Kerja Mencapai 220,23 Juta
Jumlah penduduk usia kerja, yakni penduduk berumur 15 tahun ke atas, mencapai 220,23 juta orang pada Mei 2026. Angka tersebut meningkat 689.000 orang atau 0,31% dibandingkan Februari 2026 yang sebanyak 219,54 juta orang.
Dari jumlah tersebut, 155,41 juta orang atau sekitar 70,57% termasuk angkatan kerja. Sementara itu, sebanyak 64,82 juta orang tergolong bukan angkatan kerja, bertambah 191.000 orang dibandingkan Februari 2026.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja atau TPAK pada Mei 2026 tercatat sebesar 70,57%, naik tipis 0,01 poin persentase dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 70,56%. TPAK menunjukkan persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi, baik dengan bekerja maupun mencari pekerjaan.
Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki mencapai 85,14%, jauh lebih tinggi dibandingkan TPAK perempuan yang sebesar 55,84%. Dibandingkan Februari 2026, TPAK laki-laki naik 0,58 poin persentase, sedangkan TPAK perempuan turun 0,57 poin persentase.
Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa kesenjangan partisipasi ekonomi antara laki-laki dan perempuan masih cukup lebar. Dari setiap 100 laki-laki usia kerja, sekitar 85 orang aktif dalam pasar tenaga kerja. Pada perempuan, jumlahnya baru sekitar 56 orang.
Pertanian Menyerap 42,60 Juta Pekerja
Pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi lapangan usaha terbesar dalam menyerap tenaga kerja Indonesia. Pada Mei 2026, sektor tersebut mempekerjakan 42,60 juta orang atau 28,75% dari keseluruhan penduduk bekerja.
Jumlah tenaga kerja sektor pertanian bertambah sekitar 106.000 orang dibandingkan Februari 2026 yang sebanyak 42,49 juta orang. Namun, proporsinya terhadap keseluruhan penduduk bekerja turun tipis dari 28,78% menjadi 28,75%.
Lapangan usaha dengan jumlah pekerja terbesar kedua adalah perdagangan besar dan eceran. Sektor tersebut menyerap 26,38 juta orang atau 17,80% dari total penduduk bekerja.
Kendati tetap menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar, jumlah pekerja sektor perdagangan berkurang sekitar 128.000 orang dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 26,51 juta orang. Penurunan tersebut merupakan yang terbesar di antara seluruh lapangan usaha.
Industri berada pada posisi ketiga dengan menyerap 20,04 juta pekerja atau 13,53%. Jumlah pekerja di sektor ini bertambah tipis sekitar 9.000 orang dibandingkan Februari 2026.
Aktivitas penyediaan akomodasi serta makan dan minum menyerap 11,86 juta orang atau 8% dari total penduduk bekerja. Sektor ini mencatat tambahan tenaga kerja terbesar, yakni sekitar 195.000 orang dibandingkan Februari 2026.
Konstruksi mempekerjakan 9,03 juta orang atau 6,09%, bertambah sekitar 62.000 orang. Sementara itu, kelompok kesenian, aktivitas jasa lainnya, aktivitas rumah tangga, dan aktivitas badan internasional menyerap 7,71 juta orang atau 5,20%, bertambah sekitar 110.000 orang.
Sektor pendidikan menyerap 7,40 juta pekerja atau 4,99%, bertambah sekitar 21.000 orang. Transportasi dan penyimpanan menyerap 6,32 juta orang atau 4,26%, dengan tambahan sekitar 121.000 pekerja.
Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib mempekerjakan 5,44 juta orang atau 3,67%, naik sekitar 28.000 orang. Aktivitas profesional, ilmiah, teknis, administratif, dan penunjang usaha menyerap 2,68 juta pekerja atau 1,81%, bertambah sekitar 37.000 orang.
Aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial mempekerjakan 2,54 juta orang atau 1,71%, meningkat sekitar 17.000 orang. Pertambangan dan penggalian menyerap 1,74 juta pekerja atau 1,17%, bertambah sekitar 20.000 orang.
Aktivitas keuangan dan asuransi mempekerjakan 1,72 juta orang atau 1,16%. Aktivitas penerbitan, penyiaran, produksi dan distribusi konten, telekomunikasi, pemrograman komputer, serta jasa informasi lainnya menyerap 1,20 juta orang atau 0,81%.
Sementara itu, aktivitas real estat menyerap sekitar 600.000 orang atau 0,40%, penyediaan air dan pengelolaan limbah sekitar 590.000 orang atau 0,40%, serta penyediaan listrik dan gas sekitar 350.000 orang atau 0,24%.
Tiga sektor dengan tambahan pekerja terbesar selama Februari–Mei 2026 adalah akomodasi dan makan minum sebanyak 195.000 orang, transportasi dan penyimpanan 121.000 orang, serta kelompok kesenian dan aktivitas jasa lainnya sebanyak 110.000 orang.
Buruh dan Pegawai Mencapai 54,96 Juta Orang
Berdasarkan status pekerjaan, kelompok terbesar adalah buruh, karyawan, dan pegawai. Jumlahnya mencapai 54,96 juta orang atau 37,09% dari keseluruhan penduduk bekerja. Jumlah buruh, karyawan, dan pegawai bertambah sekitar 340.000 orang dibandingkan Februari 2026. Proporsinya juga meningkat dari 36,99% menjadi 37,09%.
Penduduk yang berusaha sendiri mencapai 31,76 juta orang atau 21,43%. Kelompok ini mencatat kenaikan proporsi terbesar, yakni 0,86 poin persentase dibandingkan Februari 2026. Penduduk yang berusaha dengan dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga mencapai 22,88 juta orang atau 15,44%. Sementara itu, pekerja keluarga atau pekerja tidak dibayar berjumlah 19,18 juta orang atau 12,95%.
Jumlah pekerja keluarga atau tidak dibayar turun sekitar 1,01 juta orang dibandingkan Februari 2026. Proporsinya berkurang 0,73 poin persentase, menjadi penurunan terbesar di antara seluruh status pekerjaan.
Pekerja bebas di luar sektor pertanian mencapai 8,19 juta orang atau 5,53%, sedangkan pekerja bebas di pertanian sebanyak 5,87 juta orang atau 3,96%.
Ada pun penduduk yang berusaha dengan dibantu buruh tetap dan dibayar mencapai 5,35 juta orang atau 3,61%. Kelompok tersebut memiliki proporsi paling kecil dalam struktur status pekerjaan Indonesia.
Pekerja Informal Masih Mendominasi
Walaupun jumlah pekerja formal meningkat, pasar tenaga kerja Indonesia masih didominasi kegiatan informal. Pada Mei 2026, pekerja informal mencapai 87,88 juta orang atau 59,30% dari keseluruhan penduduk bekerja. Pekerja formal berjumlah 60,31 juta orang atau 40,70%.
Jumlah pekerja formal bertambah sekitar 380.000 orang dibandingkan Februari 2026 yang sebanyak 59,93 juta orang. Proporsi pekerja formal naik 0,12 poin persentase dari 40,58% menjadi 40,70%.
Pekerja formal mencakup buruh, karyawan, pegawai, serta penduduk yang berusaha dengan dibantu buruh tetap dan dibayar.
Sementara itu, pekerja informal terdiri atas penduduk yang berusaha sendiri, berusaha dengan dibantu buruh tidak tetap atau anggota keluarga, pekerja bebas, serta pekerja keluarga atau tidak dibayar.
Dominasi pekerja informal menunjukkan bahwa penciptaan lapangan kerja masih perlu diikuti dengan peningkatan kualitas, kepastian pendapatan, perlindungan sosial, dan keberlanjutan pekerjaan.
Pekerja Berpendidikan SD ke Bawah 35,40%
Dilihat dari tingkat pendidikan, struktur tenaga kerja Indonesia masih didominasi pekerja berpendidikan rendah. Sebanyak 52,46 juta penduduk bekerja atau 35,40% memiliki pendidikan terakhir sekolah dasar ke bawah. Jumlahnya bertambah tipis sekitar 50.000 orang dibandingkan Februari 2026, tetapi proporsinya turun 0,09 poin persentase.
Pekerja berpendidikan sekolah menengah atas mencapai 30,71 juta orang atau 20,72%. Pekerja berpendidikan sekolah menengah pertama berjumlah 26,05 juta orang atau 17,58%.
Lulusan sekolah menengah kejuruan yang telah bekerja mencapai 19,44 juta orang atau 13,12%. Sementara itu, pekerja berpendidikan Diploma IV, sarjana, magister, dan doktor sebanyak 15,93 juta orang atau 10,75%.
Pekerja dengan pendidikan Diploma I, II, dan III mencapai 3,59 juta orang atau 2,42%.
Dibandingkan Februari 2026, proporsi pekerja lulusan SMA dan SMK masing-masing meningkat 0,05 poin persentase. Proporsi pekerja lulusan Diploma IV hingga S3 naik 0,03 poin persentase, sedangkan Diploma I–III meningkat 0,02 poin persentase.
Sebaliknya, proporsi pekerja berpendidikan SD ke bawah turun 0,09 poin persentase dan pekerja lulusan SMP turun 0,05 poin persentase.
Pekerja Penuh Mencapai 98,98 Juta Orang
Berdasarkan jam kerja, sebanyak 98,98 juta orang atau 66,80% bekerja penuh dengan durasi sedikitnya 35 jam per minggu. Jumlah ini mencakup pula penduduk yang sementara tidak bekerja.
Pekerja tidak penuh, dengan jam kerja kurang dari 35 jam per minggu, mencapai 49,21 juta orang atau 33,20%.
Dibandingkan Februari 2026, persentase pekerja penuh meningkat 0,03 poin persentase dari 66,77% menjadi 66,80%. Sebaliknya, proporsi pekerja tidak penuh turun dengan besaran yang sama.
Pekerja tidak penuh terbagi menjadi setengah penganggur dan pekerja paruh waktu. Setengah penganggur merupakan penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu tetapi masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain.
Pada Mei 2026, jumlah setengah penganggur mencapai 10,79 juta orang atau 7,28% dari penduduk bekerja. Angka tersebut naik tipis 0,01 poin persentase dibandingkan Februari 2026.
Tingkat setengah pengangguran laki-laki mencapai 7,56%, lebih tinggi daripada perempuan yang sebesar 6,85%. Dibandingkan Februari 2026, tingkat setengah pengangguran laki-laki turun 0,04 poin persentase, sedangkan perempuan naik 0,09 poin persentase.
Sementara itu, jumlah pekerja paruh waktu mencapai 38,42 juta orang atau 25,93%. Mereka bekerja kurang dari 35 jam seminggu tetapi tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
Tingkat pekerja paruh waktu turun 0,04 poin persentase dibandingkan Februari 2026. Pekerja paruh waktu perempuan mencapai 36,33%, hampir dua kali lipat dibandingkan laki-laki sebesar 19,13%.
Pekerja Komuter Bertambah Menjadi 7,74 Juta
Jumlah pekerja komuter pada Mei 2026 mencapai 7,74 juta orang atau 5,23% dari keseluruhan penduduk bekerja.
Pekerja komuter adalah penduduk yang bekerja di luar kabupaten atau kota tempat tinggalnya dan secara rutin berangkat serta kembali ke tempat tinggal pada hari yang sama.
Jumlah pekerja komuter meningkat sekitar 554.000 orang dibandingkan Februari 2026 yang sebanyak 7,19 juta orang. Proporsinya naik 0,36 poin persentase dari 4,87% menjadi 5,23%.
Sebagian besar pekerja komuter adalah laki-laki dengan porsi 70,63%, sedangkan perempuan 29,37%.
Berdasarkan pendidikan, pekerja komuter paling banyak berasal dari lulusan Diploma IV, S1, S2, dan S3 dengan porsi 26,98%. Berikutnya lulusan SMA sebesar 24,62%, SMK 20,70%, SMP 11,13%, SD ke bawah 9,66%, serta Diploma I–III sebesar 6,90%.
Sebanyak 81,98% pekerja komuter bekerja pada kegiatan formal, sedangkan 18,02% berada di sektor informal.
Kendaraan pribadi atau kendaraan dinas menjadi moda utama bagi 92,18% pekerja komuter. Hanya 5,96% yang menggunakan transportasi umum, 1,07% menggunakan transportasi daring, dan 0,78% menggunakan moda lainnya atau berjalan kaki.
Dibandingkan Februari 2026, penggunaan kendaraan pribadi dan dinas naik 2,34 poin persentase. Sebaliknya, penggunaan transportasi umum turun 1,39 poin persentase.
Pengangguran Laki-Laki Lebih Tinggi
TPT laki-laki pada Mei 2026 tercatat sebesar 4,85%, lebih tinggi daripada TPT perempuan sebesar 4,32%.
Dibandingkan Februari 2026, TPT laki-laki turun 0,03 poin persentase dari 4,88%, sedangkan TPT perempuan turun 0,04 poin persentase dari 4,36%.
Berdasarkan wilayah tempat tinggal, pengangguran di perkotaan masih lebih tinggi daripada di perdesaan. TPT perkotaan mencapai 5,54%, sedangkan TPT perdesaan sebesar 3,15%.
TPT perkotaan turun 0,05 poin persentase dibandingkan Februari 2026. Pada periode yang sama, TPT perdesaan turun 0,04 poin persentase.
Pengangguran Usia Muda Naik Menjadi 17,37%
Di tengah penurunan TPT nasional, pengangguran kelompok usia muda justru meningkat.
TPT penduduk berusia 15–24 tahun mencapai 17,37% pada Mei 2026, naik satu poin persentase dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 16,36%.
Artinya, dari setiap 100 orang kelompok usia muda yang masuk angkatan kerja, sekitar 17 orang masih menganggur.
TPT usia produktif 25–59 tahun justru turun cukup besar, dari 2,93% menjadi 2,56%. Penurunannya mencapai 0,37 poin persentase.
Sementara itu, TPT penduduk berusia 60 tahun ke atas naik dari 1,89% menjadi 2,35% atau meningkat 0,46 poin persentase.
Tingginya pengangguran usia muda menjadi catatan penting karena menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara keterampilan lulusan baru, kebutuhan dunia usaha, pengalaman kerja, dan ketersediaan pekerjaan awal bagi generasi muda.
TPT Lulusan SMK Masih Tertinggi
Berdasarkan tingkat pendidikan, lulusan SMK masih mencatat TPT paling tinggi, yakni 7,68%. Kendati demikian, angka tersebut turun dari 7,74% pada Februari 2026.
TPT lulusan SMA mencapai 6,17%, turun dari 6,23%. TPT lulusan Diploma IV, S1, S2, dan S3 sebesar 6,09%, turun dari 6,13%.
Untuk lulusan Diploma I–III, TPT mencapai 4,75%, sedangkan lulusan SMP sebesar 4,16%. TPT terendah terdapat pada penduduk berpendidikan SD ke bawah, yakni 2,31%.
Rendahnya TPT pada kelompok berpendidikan dasar tidak selalu mencerminkan kualitas pekerjaan yang lebih baik. Kelompok tersebut cenderung lebih mudah masuk ke pekerjaan informal dan pekerjaan berproduktivitas rendah karena tidak memiliki keleluasaan menunggu pekerjaan yang sesuai.
Dari sisi distribusi jumlah penganggur, lulusan SMA menjadi kelompok terbesar dengan porsi 28%. Berikutnya lulusan SMK sebesar 22,39%, lulusan SD ke bawah 17,18%, lulusan SMP 15,65%, serta lulusan Diploma IV hingga S3 sebesar 14,31%.
Lulusan Diploma I–III memiliki distribusi pengangguran paling kecil, yakni 2,48%.
Papua Catat TPT Tertinggi
Berdasarkan provinsi, Papua mencatat TPT tertinggi pada Mei 2026 sebesar 7,08%. Berikutnya Jawa Barat sebesar 6,61%, Banten 6,48%, Kepulauan Riau 6,45%, dan Papua Barat Daya 6,38%.
Provinsi lain yang mencatat TPT relatif tinggi adalah Aceh 5,89%, Sulawesi Utara 5,85%, DKI Jakarta 5,79%, Maluku 5,75%, dan Sumatera Barat 5,53%.
Sebaliknya, TPT terendah tercatat di Bali sebesar 1,52%, Papua Pegunungan 1,86%, Sulawesi Barat 2,89%, Nusa Tenggara Barat 2,98%, serta Sulawesi Tengah 2,97%.
DKI Jakarta mencatat penurunan TPT dari 6,03% pada Februari 2026 menjadi 5,79% pada Mei 2026. Jawa Timur juga turun dari 3,55% menjadi 3,42%, sedangkan Sulawesi Selatan turun dari 4,95% menjadi 4,66%.
Kepulauan Riau mengalami penurunan cukup besar dari 6,87% menjadi 6,45%. Banten turun dari 6,59% menjadi 6,48%.
Sebaliknya, sejumlah provinsi mengalami kenaikan, antara lain Papua dari 7,02% menjadi 7,08%, Nusa Tenggara Timur dari 3,16% menjadi 3,26%, Sulawesi Tenggara dari 3,25% menjadi 3,47%, serta Papua Selatan dari 5,25% menjadi 5,29%.
Upah Buruh Naik Menjadi Rp3,39 Juta
Selain ketenagakerjaan, BPS mencatat rata-rata upah buruh, karyawan, dan pegawai pada Mei 2026 sebesar Rp3,39 juta per bulan.
Nilai tersebut meningkat 3,08% dibandingkan Februari 2026 yang sebesar Rp3,29 juta. Pada November 2025, rata-rata upah buruh tercatat sebesar Rp3,33 juta.
Rata-rata upah buruh laki-laki mencapai Rp3,69 juta, sedangkan buruh perempuan hanya Rp2,86 juta. Dengan demikian, terdapat selisih upah sekitar Rp829.000 per bulan. Secara rata-rata, upah buruh perempuan sekitar 22,5% lebih rendah dibandingkan upah buruh laki-laki.
Berdasarkan lapangan usaha, rata-rata upah tertinggi terdapat pada pertambangan dan penggalian sebesar Rp5,79 juta per bulan. Berikutnya adalah penyediaan listrik dan gas sebesar Rp5,55 juta, aktivitas keuangan dan asuransi Rp5,51 juta, aktivitas real estat Rp5,29 juta, serta aktivitas penerbitan dan telekomunikasi Rp5,24 juta.
Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib memberikan rata-rata upah Rp4,14 juta. Aktivitas profesional dan administratif Rp4,04 juta, transportasi dan penyimpanan Rp4,02 juta, kesehatan dan aktivitas sosial Rp3,62 juta, serta industri Rp3,42 juta. Kesepuluh lapangan usaha tersebut memberikan rata-rata upah di atas rata-rata nasional.
Sementara itu, rata-rata upah pada sektor konstruksi mencapai Rp3,32 juta, pendidikan Rp3,22 juta, penyediaan air dan pengelolaan limbah Rp3,06 juta, perdagangan besar dan eceran Rp2,88 juta, serta akomodasi dan makan minum Rp2,64 juta.
Pertanian, kehutanan, dan perikanan memberikan rata-rata upah Rp2,37 juta. Upah terendah terdapat pada kelompok kesenian, aktivitas jasa lainnya, aktivitas rumah tangga, dan aktivitas badan internasional sebesar Rp2,26 juta.
Upah Perempuan Lebih Tinggi di Lima Sektor
Walaupun rata-rata upah laki-laki secara nasional lebih tinggi, BPS menemukan lima lapangan usaha yang memberikan rata-rata upah lebih tinggi kepada perempuan.
Pada sektor penyediaan listrik dan gas, rata-rata upah perempuan mencapai Rp7,98 juta, sedangkan laki-laki Rp5,32 juta.
Di sektor pertambangan dan penggalian, rata-rata upah perempuan sebesar Rp6,64 juta, lebih tinggi daripada laki-laki yang sebesar Rp5,75 juta.
Pada konstruksi, rata-rata upah perempuan mencapai Rp4,51 juta, sedangkan laki-laki Rp3,29 juta. Dalam transportasi dan penyimpanan, upah perempuan sebesar Rp4,13 juta dan laki-laki Rp4,01 juta.
Di sektor penyediaan air dan pengelolaan limbah, rata-rata upah perempuan sebesar Rp3,11 juta, sedikit lebih tinggi daripada laki-laki yang sebesar Rp3,04 juta.
Kendati demikian, pada sebagian besar lapangan usaha lainnya, rata-rata upah laki-laki tetap lebih tinggi.
Upah terendah pekerja laki-laki maupun perempuan terdapat di sektor pertanian. Buruh laki-laki di sektor tersebut menerima rata-rata Rp2,59 juta, sedangkan perempuan hanya Rp1,44 juta.
Pendidikan Tinggi Berkorelasi dengan Upah
Data BPS menunjukkan adanya hubungan positif antara tingkat pendidikan dan rata-rata upah yang diterima pekerja.
Buruh berpendidikan SD ke bawah menerima rata-rata upah Rp2,12 juta. Lulusan SMP memperoleh Rp2,47 juta, lulusan SMA Rp3,18 juta, dan lulusan SMK Rp3,32 juta.
Rata-rata upah lulusan Diploma I–III mencapai Rp4,43 juta. Sementara itu, buruh lulusan Diploma IV, S1, S2, dan S3 menerima rata-rata Rp4,99 juta.
Dengan demikian, buruh berpendidikan Diploma IV hingga S3 memperoleh upah sekitar 2,35 kali lebih besar dibandingkan buruh berpendidikan SD ke bawah.
Kesenjangan upah berdasarkan jenis kelamin terlihat pada seluruh tingkat pendidikan. Buruh laki-laki berpendidikan SD ke bawah menerima rata-rata Rp2,40 juta, sedangkan perempuan Rp1,45 juta.
Pada kelompok lulusan Diploma IV hingga S3, upah laki-laki mencapai Rp6,02 juta, sementara perempuan Rp4,04 juta.
Selisih terbesar terdapat pada kelompok lulusan Diploma I–III. Buruh laki-laki lulusan diploma memperoleh rata-rata Rp5,68 juta, sedangkan perempuan Rp3,38 juta, dengan selisih sekitar Rp2,30 juta per bulan.
Upah Tertinggi pada Usia 50–54 Tahun
Berdasarkan umur, rata-rata upah terendah diterima pekerja berusia 15–19 tahun, yakni Rp2,02 juta per bulan.
Upah kemudian meningkat seiring bertambahnya umur dan pengalaman kerja. Kelompok usia 20–24 tahun menerima Rp2,68 juta, usia 25–29 tahun Rp3,06 juta, serta usia 30–34 tahun Rp3,65 juta.
Kelompok usia 35–39 tahun memperoleh rata-rata Rp3,77 juta, usia 40–44 tahun Rp3,73 juta, dan usia 45–49 tahun Rp3,78 juta.
Rata-rata upah tertinggi terdapat pada kelompok umur 50–54 tahun sebesar Rp3,91 juta. Setelah itu, upah turun menjadi Rp3,68 juta pada usia 55–59 tahun dan Rp2,49 juta pada usia 60 tahun ke atas.
Pada seluruh kelompok umur, upah laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Upah laki-laki tertinggi tercatat pada usia 50–54 tahun sebesar Rp4,24 juta.
Sementara itu, upah perempuan tertinggi berada pada kelompok usia 55–59 tahun sebesar Rp3,25 juta. Upah perempuan terendah terdapat pada kelompok usia 60 tahun ke atas, yakni hanya Rp1,47 juta.
Upah Real Estat Naik 30,68%
Selama Februari hingga Mei 2026, kenaikan upah terbesar terjadi pada aktivitas real estat, yakni 30,68%.
Rata-rata upah sektor tersebut melonjak dari Rp4,05 juta menjadi Rp5,29 juta.
Kenaikan berikutnya terjadi pada penyediaan listrik dan gas sebesar 17,30%, pertambangan dan penggalian 16,98%, serta kelompok aktivitas jasa lainnya 12,74%.
Upah pada aktivitas penerbitan dan telekomunikasi meningkat 10,32%, pendidikan 10,20%, penyediaan air dan pengelolaan limbah 9,20%, serta aktivitas keuangan dan asuransi 9,06%.
Industri mencatat kenaikan upah 3,99%, administrasi pemerintahan 2,81%, akomodasi dan makan minum 1,96%, aktivitas profesional dan administratif 1,68%, transportasi dan penyimpanan 1,12%, serta perdagangan 0,94%.
Namun, rata-rata upah turun di tiga sektor. Penurunan terdalam terjadi pada kesehatan dan aktivitas sosial sebesar 3,39%, disusul pertanian sebesar 2,23%, serta konstruksi sebesar 0,85%.
Upah DKI Jakarta Tertinggi
Berdasarkan provinsi, rata-rata upah buruh tertinggi pada Mei 2026 tercatat di DKI Jakarta sebesar Rp5,74 juta per bulan.
Berikutnya Papua Tengah sebesar Rp5,09 juta, Kepulauan Riau Rp4,92 juta, Banten Rp4,76 juta, Papua Pegunungan Rp4,72 juta, dan Kalimantan Timur Rp4,72 juta.
Papua mencatat rata-rata upah Rp4,36 juta, Kalimantan Utara Rp3,93 juta, Papua Selatan Rp3,85 juta, Bali Rp3,82 juta, dan Papua Barat Daya Rp3,80 juta.
Sebaliknya, rata-rata upah terendah tercatat di Nusa Tenggara Timur sebesar Rp2,50 juta. Berikutnya Lampung Rp2,57 juta, Aceh Rp2,64 juta, Jawa Tengah Rp2,65 juta, Nusa Tenggara Barat Rp2,68 juta, dan Jawa Timur Rp2,77 juta.
Data tersebut memperlihatkan besarnya kesenjangan upah antarwilayah, yang dipengaruhi oleh struktur ekonomi, sektor dominan, produktivitas, biaya hidup, tingkat pendidikan, serta konsentrasi industri dan kegiatan usaha formal.
KBLI 2025 Mulai Digunakan
BPS menjelaskan bahwa Sakernas Februari dan Mei 2026 telah menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI 2025, menggantikan KBLI 2020.
KBLI 2025 diterbitkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 dan disesuaikan dengan International Standard Industrial Classification of All Economic Activities atau ISIC Revisi 5.
Pembaruan tersebut dilakukan untuk mengakomodasi transformasi digital, munculnya model bisnis baru, penguatan keberlanjutan, dan hilirisasi industri.
Jumlah kategori lapangan usaha bertambah dari 21 kategori dalam KBLI 2020 menjadi 22 kategori dalam KBLI 2025.
Salah satu perubahan penting adalah pemisahan kategori informasi dan komunikasi menjadi aktivitas penerbitan, penyiaran, produksi serta distribusi konten, dan kategori telekomunikasi, pemrograman komputer, konsultasi, infrastruktur komputasi, serta jasa informasi lainnya.
Aktivitas platform digital juga diklasifikasikan berdasarkan jenis jasa yang diperantarai. Platform perdagangan barang, misalnya, masuk kategori perdagangan, sedangkan platform konsultasi kesehatan masuk kategori aktivitas kesehatan.
Perbaikan Kuantitas Harus Diikuti Kualitas
Penurunan pengangguran menjadi 7,22 juta orang dan kenaikan jumlah penduduk bekerja menjadi 148,19 juta orang menunjukkan bahwa pasar kerja Indonesia terus bergerak ke arah yang positif.
Namun, pekerjaan rumah pemerintah tidak hanya menurunkan angka pengangguran. Perbaikan kuantitas lapangan kerja perlu diikuti peningkatan kualitas pekerjaan.
Dominasi pekerja informal sebesar 59,30%, masih tingginya setengah pengangguran, besarnya jumlah pekerja berpendidikan rendah, serta TPT usia muda yang mencapai 17,37% menunjukkan bahwa tantangan ketenagakerjaan belum sepenuhnya selesai.
Kesenjangan upah antara pekerja laki-laki dan perempuan, perbedaan upah antarwilayah, serta tingginya pengangguran lulusan SMK dan perguruan tinggi juga perlu mendapat perhatian.
Karena itu, penciptaan lapangan kerja perlu semakin diarahkan kepada sektor formal, produktif, bernilai tambah, dan berorientasi pada industri. Pendidikan dan pelatihan vokasi juga perlu semakin diselaraskan dengan kebutuhan nyata dunia usaha.
Sumber: Badan Pusat Statistik, Berita Resmi Statistik Nomor 82/08/Th. XXIX, “Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Mei 2026”, berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional Mei 2026. Diterbitkan di Jakarta pada Rabu, 5 Agustus 2026.
