BPS: Tingkat Pengangguran Terbuka RI Turun Jadi 7,38 Juta Orang
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada Agustus 2026 sebesar 4,75%. Angka tersebut turun 0,10% poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 4,85%.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan, jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2026 tercatat sebanyak 7,38 juta orang. Penurunan TPT tersebut menunjukkan adanya perbaikan penyerapan tenaga kerja dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada Agustus 2026, terdapat sebanyak 7,38 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,75 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan Agustus 2025 sebesar 4,85 persen,” kata Edy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Secara keseluruhan, jumlah angkatan kerja Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 155,37 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 147,99 juta orang berstatus bekerja, sedangkan 7,38 juta orang lainnya masih menganggur.
Dibandingkan Agustus 2025, jumlah penduduk yang bekerja bertambah sebanyak 1,44 juta orang. Sementara itu, jumlah pengangguran berkurang sekitar 77.000 orang.
Baca Juga
Angka Pengangguran Turun, PHK Semester I-2026 Tercatat 32.389
Berdasarkan lapangan usaha, sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan kontribusi 28,20 persen. Posisi berikutnya ditempati sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 17,86% serta industri sebesar 13,75%.
Di sisi lain, BPS mencatat adanya perubahan komposisi tenaga kerja berdasarkan status pekerjaan. Persentase pekerja formal pada Agustus 2026 tercatat sebesar 42,07 persen, sedikit menurun dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 42,20%.
Meski secara persentase mengalami penurunan, jumlah pekerja formal secara absolut justru meningkat sebanyak 410.000 orang. Jumlahnya bertambah dari 61,84 juta orang pada Agustus 2025 menjadi 62,25 juta orang pada Agustus 2026.
Sebaliknya, persentase pekerja informal mengalami peningkatan dari 57,80 persen pada Agustus 2025 menjadi 57,93% pada Agustus 2026. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa mayoritas penduduk bekerja di Indonesia masih berada pada sektor informal.
Sementara itu, berdasarkan jumlah jam kerja, BPS mengelompokkan penduduk bekerja ke dalam tiga kategori, yakni pekerja penuh, pekerja paruh waktu, dan setengah pengangguran.
Pengelompokan tersebut mengacu pada standar International Labour Organization (ILO), yang mengategorikan seseorang sebagai penduduk bekerja apabila melakukan pekerjaan minimal satu jam dalam seminggu.
Pekerja penuh merupakan mereka yang bekerja minimal 35 jam dalam seminggu. Adapun pekerja paruh waktu bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak sedang mencari atau bersedia menerima pekerjaan lain.
Sementara itu, setengah pengangguran merupakan penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.
Pada Agustus 2026, pekerja penuh mendominasi komposisi tenaga kerja Indonesia dengan persentase 67,47% atau sebanyak 99,85 juta orang.
Adapun pekerja paruh waktu tercatat sebanyak 35,29 juta orang atau 23,85%. Sementara itu, jumlah setengah pengangguran mencapai 12,84 juta orang atau setara dengan 8,68% dari total penduduk bekerja.
