OJK Pastikan Penarikan Dana SAL Pemerintah di Bank Himbara Berjalan Terkoordinasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan pemerintah di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan dilakukan melalui koordinasi yang matang dengan Kementerian Keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, penempatan dana SAL di bank-bank Himbara merupakan langkah yang positif. Selain memberikan tambahan likuiditas, kebijakan tersebut juga dinilai mampu menekan biaya dana atau cost of fund perbankan.
“Secara umum tentu kami menyambut baik penempatan dana SAL di bank-bank, terutama Bank Himbara. Selain kita melihat positif, kita juga melihat bahwa ini sangat efektif untuk menurunkan biaya dana,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026, di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Baca Juga
Purbaya Ungkap Kesepakatan Penempatan SAL di Himbara Bersama BI
Friderica menjelaskan, OJK telah melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan, baik secara bilateral maupun melalui forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), terkait pengelolaan dana tersebut.
Menurutnya, bank-bank penerima dana SAL juga telah mempersiapkan likuiditas untuk mengantisipasi penarikan dana tersebut. Selain itu, OJK juga menilai koordinasi mengenai rencana penarikan menjadi hal yang penting.
“Kami juga sudah berkoordinasi bahwa untuk penarikan dan lain-lain itu kami perlu koordinasi dan informasi mengenai rencana penarikan masing-masing dana tersebut,” kata Friderica.
Dengan langkah tersebut, OJK optimistis stabilitas likuiditas perbankan, khususnya bank-bank Himbara, tetap terjaga meski nantinya dilakukan penarikan dana SAL.
“Harapannya adalah secara terencana sehingga kebutuhan likuiditas dapat dimitigasi dengan baik. Dan ini sudah kami koordinasikan dengan sangat baik dengan Pak Menteri Keuangan dan juga sudah disampaikan beberapa kali oleh beliau juga,” ucap Friderica.
