Purbaya Buka Suara soal Rumor BI di Bawah Kemenkeu
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons rumor tentang perubahan posisi Bank Indonesia (BI). Beredar kabar bahwa BI akan diposisikan di bawah kementerian/lembaga (K/L) tertentu. Rumor ini beredar sepeninggal Perry Warjiyo dari posisi gubernur BI.
“Yang bilang siapa? Nanti kita lihat lah perkembangannya seperti apa. Terlalu dini kalau kita berbicara seperti itu,” kata Purbaya, di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Senin (3/8/2026).
Baca Juga
OJK Ungkap Perkembangan POJK Demutualisasi BEI, Terbit September 2026
Purbaya menjelaskan bahwa dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, mengubah sistem yang sudah berjalan kurang baik. Menurutnya, yang terpenting adalah memperbaiki kinerja seluruh anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yaitu Kementerian Keuangan, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS.
“Supaya kebijakannya lebih sinergis, begitu saja. Itu yang dikejar mungkin,” kata dia.
Purbaya mengklaim belum mendengar tentang rumor yang menyebut BI akan berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Baca Juga
OJK Sebut Stabilitas Keuangan Tetap Solid di Paruh Pertama 2026, Meski Dibayangi Dinamika Global
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menjelaskan independensi BI dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Bagi Purbaya, UU P2SK terbaru justru memberikan pengawasan yang setara bagi BI.
“Saya pernah tanya anggota DPR kenapa sih seperti itu. Dia bilang gini, kalau Menteri Keuangan, Presiden aja bisa dikasih warning keras oleh DPR, kenapa bank sentral enggak? itu aja. Tapi ini kalau dijalankan secara transparan enggak masalah itu,” kata dia.
