Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos Lewat PP Tunas, TikTok Buka Suara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Platform video pendek TikTok merespons aturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas yang mengatur pembatasan akses media sosial (medsos) bagi anak dan remaja di bawah usia 16 tahun. Perusahaan menyatakan tengah mempelajari lebih lanjut ketentuan tersebut bersama pemerintah.
Juru Bicara TikTok mengakui telah mendengar pengumuman mengenai aturan tersebut. Saat ini, perusahaan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk memahami detail kebijakan yang diatur.
Baca Juga
“Kami telah mendengar pengumuman mengenai aturan pelaksanaan PP Tunas dan saat ini tengah berkoordinasi dengan Kemenkomdigi untuk memahami lebih lanjut ketentuan yang diatur,” ujarnya dalam keterangan yang diterima investortrust.id, Selasa (10/3/2026).
TikTok menyatakan selama ini telah menerapkan berbagai sistem perlindungan bagi pengguna remaja. Perusahaan mengklaim akun remaja memiliki lebih dari 50 fitur keamanan, privasi, dan keselamatan yang aktif secara otomatis.
Fitur tersebut dirancang untuk membantu remaja berkreasi sekaligus menjaga keamanan saat berinteraksi di platform. Sistem juga memungkinkan remaja tetap terhubung dengan teman dan mengakses konten pembelajaran.
“Akun remaja di TikTok memiliki lebih dari 50 fitur keamanan, privasi, dan keselamatan yang telah diaktifkan secara otomatis untuk membantu remaja mengekspresikan kreativitas mereka secara aman,” sambung juru bicara tersebut.
Baca Juga
Ini Aturan TikTok dkk Wajib Verifikasi Akun Anak dan Cegah Konten Berbahaya
Pemerintah sebelumnya menerbitkan aturan turunan dari PP Tunas untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Regulasi tersebut mewajibkan platform memastikan layanan mereka aman bagi pengguna anak.
Aturan ini juga mendorong platform digital melakukan verifikasi usia serta menilai risiko layanan terhadap anak. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menekan paparan konten berbahaya di media sosial.

