APBN Tanggung Gaji Manajer Kopdes selama Dua Tahun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan bahwa gaji para manajer yang mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes akan ditanggung penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dukungan finansial dari pemerintah ini akan diberikan selama dua tahun masa transisi awal.
Ferry mengungkapkan payung hukum yang mengatur skema pengupahan tersebut saat ini tengah memasuki tahap finalisasi.
"Lagi finalisasi, dalam minggu depan sih sudah Perpres-nya (Peraturan Presiden) keluar tentang gajinya," ujar Ferry saat melayani pertanyaan wartawan pada sela acara GREAT Seminar di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Ferry menjelaskan intervensi APBN bersifat sementara untuk memberikan landasan operasional bagi jajaran manajerial di tingkat desa dan kelurahan. Setelah masa transisi dua tahun berakhir, biaya operasional dan penggajian manajer ditargetkan bersumber dari pendapatan mandiri koperasi.
"Sementara APBN selama dua tahun. Setelah itu mandiri dari pendapatan koperasi itu sendiri," tegas Ferry.
Baca Juga
Pemerintah Berupaya Cicilan Pertama Kopdes Merah Putih Dibayarkan Sebelum Jatuh Tempo
Nominal Berbeda Tiap Koperasi
Mengenai besaran nominal gaji yang akan diterima para manajer, Ferry menyebutkan hal itu akan disesuaikan dan diserahkan kepada pengelola serta kondisi masing-masing unit koperasi. Rincian teknis tersebut akan dituangkan secara komprehensif dalam Perpres yang siap terbit.
Lebih lanjut, Ferry meluruskan skema penggajian dari APBN ini khusus ditujukan bagi posisi manajer pengelola. Sementara itu, untuk staf atau pegawai internal koperasi akan digaji melalui kas internal unit usaha masing-masing.
Adapun bagi para anggota koperasi, pemerintah tidak mengalokasikan skema gaji, melainkan skema pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sesuai keanggotaan dan partisipasi ekonomi.
"Kalau pegawai kan harus digaji dari internal. Ini (APBN) manajernya. Kalau anggota ya tidak digaji, anggota justru terima SHU," terang Ferry.
