Perry Warjiyo Mundur, Pjs Gubernur BI Minta Pasar Tak Panik
JAKARTA, investortrust.id - Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti meminta para pelaku pasar tidak panik dengan pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai gubernur BI. Hal itu disampaikan Destry seusai mengikuti rapat koordinasi bersama Presiden Prabowo Subianto dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
"Tentunya untuk market kita berharap tidak perlu panik," kata Destry.
Baca Juga
Pjs Gubernur BI Respons Gejolak Saham dan Rupiah setelah Perry Warjiyo Mundur
Diketahui, indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/7/2026), ditutup turun sebanyak 10,65 poin (0,17%) menjadi 6.185. Sementara nilai tukar rupiah di pasar spot melemah Rp 46 atau 0,26% menjadi Rp 18.009 per dolar Amerika Serikat (AS).
Destry menegaskan Bank Indonesia tetap bekerja dan menjalankan fungsinya seperti sedia kala. BI, katanya, tetap fokus menjaga stabilitas nilai tukar.
"Kami dari Bank Indonesia tetap akan menjalankan kebijakan kami seperti juga yang sudah kami lakukan sebelumnya," katanya.
Destri mengatakan sikap kebijakan Bank Indonesia tidak berubah dengan pengunduran diri Perry Warjiyo. Ditegaskan, stabilitas nilai tukar rupiah tetap dijalankan.
"Jadi stance kebijakan kami tidak berubah bahwa stabilitas nilai tukar akan tetap menjadi kunci dari kebijakan kami saat ini," katanya.
Destry memastikan BI akan terus hadir di pasar melalui berbagai instrumen stabilisasi, termasuk intervensi di pasar spot maupun pasar domestic non-deliverable forward (DNDF) dan non-deliverable forward (NDF). Selain itu BI juga akan melanjutkan kebijakan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui instrumen makro prudensial.
"Di satu sisi juga kebijakan kami yang bersifat untuk pro-growth akan kami teruskan melalui kebijakan makroprudensial kami," katanya.
Destry menekankan, sesuai dengann keputusan rapat dewan gubernur (RDG) pada Juli 2026 ini, BI berharap arus uang masuk atau inflow akan terus terjadi dengan insentif kepada aliran modal masuk dan menurunkan biaya hedging.
"Jadi kebijakan itu masih tetap kami lakukan," katanya.
Baca Juga
Gubernur BI Mundur, Menko Airlangga: Yang Terpenting Institusinya
Destry menegaskan mekanisme kepemimpinan di Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial. Untuk itu, pengunduran diri Perry Warjiyo tidak mengganggu tugas dan fungsi Bank Indonesia yang dilakukan seluruh jajaran dewan gubernur. Dikatakan, Dewan Gubernur BI berkomitmen melanjutkan keberlangsungan tugas BI sesuai dengan amanah aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Mohon support dan dukungannya dan kita juga tentu berharap stabilitas di pasar keuangan kita akan bisa pulih dan normal kembali seperti semula," harapnya.
