BI Rilis Insentif Baru, Bisa Jadi 'Jamu Kuat' Penstabil Nilai Tukar Rupiah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75%. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keputusan menahan suku bunga tersebut merupakan pilihan strategis yang harus diambil oleh bank sentral. Pasalnya langkah menaikkan suku bunga dinilai memiliki konsekuensi langsung terhadap peningkatkan suku bunga perbankan di dalam negeri.
Oleh karena itu, BI memilih strategi alternatif dengan memperluas insentif moneter guna menarik modal asing tanpa membebankan suku bunga domestik.
“Yang kami lakukan hari ini, tidak menaikkan BI Rate, tapi menaikkan insentif bagi masuknya aliran portofolio asing. Ini yang kami putuskan hari ini,” ujar Perry, saat paparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, pada Rabu (22/7/2026).
Menurut Perry, insentif menjadi 'jamu' baru bagi bauran kebijakan moneter. Bahkan, dia menyebut insentif yang diberikan BI lebih memberi dampak ketimbang sekadar menaikkan suku bunga acuan
Perry menyebut ada beberapa insentif yang diberikan BI untuk menarik dana masuk. Salah satunya insentif swap lindung nilai (hedging swap) dari 10% ke 12,5%. Artinya, bank sentral akan memperbesar insentif berupa diskon premi swap yang diberikan kepada investor asing yang melakukan lindung nilai atas investasi portofolionya di Indonesia, dari sebesar 10%, menjadi 12,5%.
Dengan demikian, imbas dari pemberian insentif swap lindung nilai sebesar 12,5% ini, maka BI bakal menerima premi lebih rendah dari bank.
Sekadar informasi saja, penerimaan premi di Bank Indonesia dari hedging swap bukanlah tujuan utama kebijakan ini, karena goal utamanya adalah menjaga stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar rupiah. Dengan biaya hedging yang lebih murah, diharapkan perbankan akan lebih aktif menyediakan fasilitas lindung nilai kepada investor, dan investor asing lebih tertarik membeli aset berdenominasi rupiah.
Baca Juga
Lelang Repo BI dan Penempatan Dana SAL, Jaga Pertumbuhan M0 di 14,1% pada Juni 2026
Selain itu insentif hedging swap yang diperbesar, BI juga memperluas insentif untuk Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), berupa pemberian insentif 15% bagi DNDF jual lindung nilai. Dengan pemberian insentif 15% di lindung nilai DNDF, BI pun akan menerima premi lebih rendah dari bank.
“Insentif ini lebih efektif menarik investasi portofolio asing, mengendalikan nilai tukar, dan tentu saja, tanpa memberikan dampak bagi kenaikan suku bunga di dalam negeri,” ucap Perry.
Selain itu, BI juga memberikan insentif untuk meningkatkan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra yakni, China, Malaysia, dan Jepang. Insentif yang diberikan berupa peningkatan premi sebesar 10% untuk transaksi swap beli lindung nilai BI, dan penurunan premi sebesar 10% untuk DNDF jual lindung nilai BI.
Dua insentif yang diberikan ini bertujuan untuk meningkatkan pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA). Di sisi lain, perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara diharapkan dapat berkontribusi nyata terhadap penguatan stabilitas makroekonomi Indonesia.
