Kayak Baking Soda, PFII Diklaim Perbesar “Kue” Ekonomi Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kehadiran Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat menjadi pelengkap sistem keuangan domestik. Dengan begitu, PFII dapat menjadi baking soda yang dapat memperbesar kue perekonomian nasional.
“PFII menarik arus modal asing serta investasi portofolio berkualitas secara berkelanjutan sebagai sumber pembiayaan jangka panjang untuk memperbesar kue perekonomian nasional,” kata Purbaya, di ruang sidang paripurna DPR, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Purbaya mengatakan kehadiran PFII dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju 8%. Dengan perekonomian yang berkembang lebih besar dan tumbuh lebih cepat, pemerintah yakin terjadi manfaat jangka panjang bagi pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
“Pemerintah dan DPR terlah berdiskusi secara konstruktif untuk memastikan bahwa RUU PFII ini tidak hanya menarik bagi investor global, namun juga memastikan keberpihakan pada kepentingan nasional,” kata dia.
Untuk itu, Purbaya menerangkan PFII memiliki tiga pilar utama, yaitu akses modal dan investasi, inovasi dan tata kelola, serta penguatan daya saing.
Dengan arus modal dan portofolio yang masuk, pemerintah berharap pertumbuhan pembangunan yang merata dapat menciptakan basis pajak yang baru. Tak hanya itu, pemerintah juga ingin penciptaan lapangan kerja semakin banyak karena tersedianya sumber pembiayaan jangka panjang dari dunia internasional.
Baca Juga
Sah, Indonesia Kini Resmi Punya Undang-Undang Pusat Finansial
Untuk inovasi dan tata kelola, PFII menjadi landasan untuk membangun ekosistem jasa keuangan yang komprehensif dengan dukungan teknologi terkini semisal keamanan siber kelas dunia, dengan tata kelola yang baik dengan best practice management keuangan internasional.
“Keistimewaan PFII juga terletak pada penguatan aspek hukum yaitu keberadaan pengadilan PFII dan lembaga arbitrase PFII yang efisien, konsisten dan independen yang mengedepankan kepastian dan keadilan bagi pelaku usaha,” ujar dia.
Di sisi penguatan daya saing dan kapasitas sumber daya manusia nasional, Purbaya menyebut PFII mendorong penciptaan lapangan kerja bagi talenta-talenta unggul Indonesia. Sekaligus transfer teknologi dan pengetahuan khususnya di bidang keuangan.
“Dampak jangka panjangnya adalah efisiensi biaya modal dan peningkatan daya saing bagi perekonomian nasional,” ucap dia.
