Purbaya Ungkap Kesepakatan Penempatan SAL di Himbara Bersama BI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan mengenai isi pertemuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Komisi XI DPR, Jakarta. Salah satu topik yang menjadi pembicaraan, yaitu penempatan saldo anggaran lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Kita berkoordinasi terus dengan Bank Indonesia (BI)” kata Purbaya, saat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (21/7/2026).
Baca Juga
Prabowo Sebut Sistem Perlindungan Sosial Indonesia Salah Satu Terkuat di Dunia
Purbaya mengklaim telah mencapai kesepakatan terkait jumlah dan mekanismenya. Koordinasi terus dilakukan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI. “Jadi enggak ada masalah, kita koordinasi dekat sekali,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menjelaskan isi pertemuan KSSK dengan Komisi XI DPR yang digelar tertutup. Menurut Dian, salah satu pembahasan yaitu mengenai penempatan dana SAL pemerintah di Himbara yang sudah tak ada lagi masalah.
“Enggak ada isu lagi lah. Karena kan sekarang sudah diputuskan oleh Menteri Keuangan diperpanjang. Jadi, enggak ada isu yang perlu diperdebatkan lagi,” kata Dian, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dian menjelaskan salah satu pendapatan yang diberikan pemerintah, yaitu penempatan dana SAL itu memiliki jangka waktu yang panjang. Meski demikian, dia tetap menyerahkan keputusan tersebut ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Baca Juga
Menkeu Perpanjang Penempatan Dana SAL di Himbara, OJK Tegaskan Tidak Ada Masalah Lagi
Menurut Dian, penempatan dana SAL sebisa mungkin diperpanjang dan ketika ada penarikan, pemerintah perlu mengikuti mekanisme perbankan pada umum.
“Karena perbankan itu pada umumnya mismatch, antara dana pihak (DPK) dengan pembiayaan kredit itu kan jangka panjang. Kalau (penarikan) jumlahnya gede itu harus ada tahapan, intinya,” kata dia.
