Basuki Hadimuljono Minta Tambah Anggaran Rp 2,8 Triliun buat IKN, Ini Jawaban Purbaya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima surat permintaan tambahan anggaran dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono. Dalam suratnya, Basuki meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menambah anggaran sebesar Rp 2,8 triliun bagi OIKN.
“Suratnya belum sampai ke saya, jadi saya belum tahu. Belum bisa jawab,” kata Purbaya, saat di Yogyakarta, dikutip Jumat (17/7/2026).
Purbaya mengatakan akan segera mempelajari permintaan Basuki tersebut. Menurutnya, anggaran OIKN akan diberikan dengan petunjuk Presiden Prabowo Subianto.
“Saya akan pelajari seperti apa begitu sampai ke saya. Tapi, yang jelas saya akan ikuti petunjuk presiden tentang anggaran IKN ini,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Basuki mengungkapkan bahwa dana segar tersebut mendesak diperlukan demi mendanai kelanjutan pembangunan IKN batch 3. Basuki membeberkan bahwa usulan ini sejatinya telah dilayangkan kepada Menkeu sejak 18 Juni lalu dan telah mengantongi lampu hijau dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Baca Juga
Genjot Pembangunan IKN Batch 3, OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 2,86 Triliun
"Kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran sebesar tahun 2026 pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028," ujar Basuki di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Basuki menjelaskan, dana tambahan senilai Rp 2,86 triliun tersebut rencananya akan dialokasikan untuk beberapa sektor krusial, mulai dari proyek tahun jamak hingga pembebasan lahan.
Di antaranya sebesar Rp 2,7 triliun untuk kebutuhan anggaran tahun ke-1 dengan skema MYC (multiyears contract) periode 2026-2028, Rp 15 miliar untuk menutupi kekurangan anggaran pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur yang telah terbangun, dan Rp 141,9 miliar guna menutup kekurangan anggaran pembelian tanah, perencanaan kawasan, pemberdayaan masyarakat, penertiban kawasan, serta penyelenggaraan bisnis forum investor di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
"Dari Menteri Sekretaris Negara sudah oke, sekarang kami datang ke Menteri Keuangan," kata dia.
