Destry Damayanti: 'Level of Confidence' Kita Perlu Ditingkatkan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia pada dasarnya tetap kuat. Namun, tingkat kepercayaan atau level of confidence terhadap perekonomian nasional masih perlu terus ditingkatkan agar kekuatan fundamental tersebut tercermin pada pergerakan nilai tukar rupiah, arus modal, dan kinerja pasar keuangan.
Menurut Destry, tantangan terbesar perekonomian dan pasar keuangan Indonesia saat ini terutama berasal dari sektor eksternal. “ Indonesia memang masih membukukan surplus dalam perdagangan barang, tetapi pada saat yang sama menghadapi defisit perdagangan jasa,” kata Destry pada Investment Forum 2026: P2SK Mendorong Stabilitas, Investasi, dan Daya Saing Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (15/07/2026). Forum ini mempertemukan para pengambil kebijakan, regulator, pelaku pasar, dan investor untuk membahas arah reformasi sektor keuangan pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Defisit neraca jasa, kata Destry, memengaruhi neraca transaksi berjalan dan pasokan devisa di dalam negeri. Karena itu, berbagai kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan devisa, memperbaiki tata kelola perdagangan sumber daya alam, dan menarik investasi langsung dinilai menjadi langkah yang sangat penting.
“Fundamental kita sebenarnya baik. Namun, ada persoalan persepsi, trust, dan confidence yang perlu kita bangun bersama. Level of confidence kita perlu ditingkatkan,” kata Destry.
Destry menyatakan dukungannya terhadap pandangan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengenai perlunya reformasi menyeluruh di sektor keuangan. Reformasi tersebut tidak hanya bertujuan menarik investasi portofolio, tetapi juga mendorong masuknya investasi langsung ke sektor riil.
Menurut dia, arus investasi langsung memiliki dampak ekonomi yang lebih luas karena dana yang masuk akan berputar di dalam negeri, membiayai kegiatan produksi, membuka lapangan pekerjaan, dan menciptakan efek berganda bagi daerah maupun perekonomian nasional.
“Kalau investasi masuk ke sektor riil, dampaknya tidak hanya dirasakan di kawasan tempat investasi itu berada. Investasi tersebut akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas kepada Indonesia,” ujarnya.
Destry juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola ekspor berbasis sumber daya alam. Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan komoditas yang besar, tetapi manfaat ekonominya dinilai belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat praktik under invoicing dan transfer pricing.
Praktik under invoicing terjadi ketika nilai barang yang dicantumkan dalam dokumen ekspor lebih rendah dibandingkan harga sebenarnya. Sementara itu, transfer pricing dapat digunakan untuk memindahkan keuntungan ke yurisdiksi lain sehingga penerimaan negara dan devisa yang masuk ke Indonesia menjadi lebih kecil.
Karena itu, Destry menyambut positif rencana penguatan sistem informasi devisa hasil ekspor serta pembentukan bursa komoditas dan mineral. Keberadaan bursa diharapkan menciptakan transparansi harga, volume, dan kualitas barang yang diperdagangkan.
“Dengan adanya bursa, harga transaksi akan langsung tercermin. Jumlah dan kualitas barang yang diperdagangkan juga menjadi lebih jelas. Ini akan sangat membantu memperbaiki tata kelola perdagangan sumber daya alam,” katanya.
Ia membandingkannya dengan perdagangan efek di pasar modal, di mana harga terbentuk secara terbuka berdasarkan transaksi yang terjadi. Transparansi tersebut dapat mempersempit ruang manipulasi harga maupun pelaporan volume perdagangan.
Menurut Destry, apabila kekayaan sumber daya alam Indonesia dikelola dengan tata kelola yang baik, manfaatnya terhadap penerimaan negara, pasokan devisa, investasi, dan pertumbuhan ekonomi akan semakin besar.
Baca Juga
Gubernur BI Bertemu Sejumlah Investor, Sebut Perekonomian Indonesia Berdaya Tahan
Kepercayaan Pasar
Destry juga menilai keputusan S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia pada kategori investment grade dengan prospek stabil memberikan sentimen positif bagi pasar keuangan.
Keputusan tersebut menjadi pengakuan bahwa Indonesia masih memiliki fundamental ekonomi yang kuat, kebijakan fiskal yang berhati-hati, stabilitas sistem keuangan yang terjaga, serta kebijakan moneter yang kredibel.
Namun, dampak keputusan S&P terhadap nilai tukar rupiah tidak langsung terlihat pada hari pengumuman karena pasar valuta asing domestik telah ditutup ketika informasi tersebut dirilis.
“Pasar saham masih memiliki waktu sekitar 15 menit sebelum penutupan sehingga responsnya dapat langsung terlihat. Sementara pasar valuta asing domestik sudah tutup. Namun, pada perdagangan berikutnya rupiah mulai mengalami penguatan, meskipun masih relatif terbatas,” ujar Destry.
Ia mengatakan, pergerakan rupiah setelah pengumuman tersebut relatif lebih baik dibandingkan sejumlah mata uang di kawasan. Kondisi itu menunjukkan bahwa pasar mulai merespons secara positif pengakuan S&P terhadap ketahanan ekonomi Indonesia.
Destry menegaskan, Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara yang masih mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas 5%, dengan inflasi yang tetap terkendali dan cadangan devisa yang memadai.
Cadangan devisa Indonesia, lanjut dia, masih jauh berada di atas standar kecukupan internasional sebesar tiga bulan impor. Posisi tersebut cukup untuk membiayai sekitar 5,8 hingga 5,9 bulan impor.
“Dari sisi likuiditas, cadangan devisa, pertumbuhan, dan inflasi, fundamental kita sebenarnya cukup baik. Namun, tekanan global membuat investor cenderung memegang dolar AS, komoditas, atau instrumen lain di luar Indonesia,” katanya.
Kondisi tersebut membuat kekuatan fundamental domestik belum sepenuhnya tercermin pada nilai tukar maupun arus investasi. Oleh sebab itu, penguatan kepercayaan menjadi agenda penting yang harus dilakukan bersama oleh pemerintah, Bank Indonesia, regulator, legislatif, dan pelaku pasar.
Dalam menghadapi tekanan terhadap rupiah, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan secara agresif. Sejak Rapat Dewan Gubernur pada Mei hingga Juni, termasuk melalui rapat tambahan di luar jadwal reguler, BI menaikkan suku bunga secara akumulatif sebesar 100 basis poin menjadi 5,75%.
Destry menjelaskan, kebijakan tersebut ditempuh karena BI memiliki mandat menjaga stabilitas nilai rupiah. Pada saat yang sama, mandat BI juga diperkuat untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja.
“Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan harus didukung oleh stabilitas yang memadai. Tidak mungkin kita menciptakan pertumbuhan yang berkesinambungan apabila nilai tukar dan kondisi pasar keuangan terus bergejolak,” katanya.
Sejak Mei, tekanan terhadap rupiah meningkat sejalan dengan penguatan dolar AS, tingginya suku bunga global, serta meningkatnya ketidakpastian geopolitik. BI kemudian mengoptimalkan berbagai instrumen stabilisasi, termasuk intervensi di pasar valuta asing dan pasar surat berharga negara.
BI juga memperluas penggunaan transaksi mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) dengan sejumlah negara mitra. Skema tersebut memungkinkan pelaku usaha menggunakan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi tanpa harus selalu menggunakan dolar AS.
Kerja sama LCT telah dijalankan, antara lain, dengan China dan Jepang. Bank Indonesia juga bekerja sama dengan bank sentral negara mitra serta menyediakan mekanisme kliring untuk mendukung ketersediaan yuan dan yen di pasar domestik.
Menurut Destry, nilai transaksi perdagangan Indonesia dan China yang dikonversikan ke dolar AS pada Mei telah mencapai sekitar US$9 miliar. Apabila sebagian besar transaksi tersebut dapat menggunakan mata uang lokal, kebutuhan terhadap dolar AS di pasar domestik akan berkurang.
“Kalau mekanisme transaksi mata uang lokal dapat terus dioptimalkan, permintaan terhadap dolar akan berkurang. Ini yang terus kami sosialisasikan kepada pelaku usaha dan sektor perbankan,” ujarnya.
Likuiditas Perbankan
Meskipun menaikkan suku bunga, Destry menegaskan bahwa Bank Indonesia tidak mengabaikan kebutuhan likuiditas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. BI menjalankan bauran kebijakan melalui instrumen makroprudensial. Bank yang menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor strategis, termasuk sektor yang mendukung program pemerintah, diberikan insentif berupa pengurangan kewajiban penempatan dana di Bank Indonesia.
Melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial tersebut, sekitar Rp 479 triliun dana yang semestinya ditempatkan perbankan di BI telah dikembalikan kepada bank untuk disalurkan ke sektor produktif. Kebijakan itu dinilai turut menopang pertumbuhan kredit perbankan yang pada Mei telah berada di atas 12%. Pertumbuhan kredit diperkirakan tetap berada di sekitar level tersebut pada periode berikutnya.
“Kita membutuhkan kombinasi kebijakan. Stabilitas nilai tukar harus dijaga, tetapi pertumbuhan juga harus terus didorong. Karena itu, Bank Indonesia bersinergi dengan pemerintah, kementerian, lembaga, dan otoritas lainnya,” kata Destry.
Kepercayaan Investor Domestik Tetap Tinggi
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffry Hendrik mengungkapkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia tetap sangat tinggi, tecermin dari pertambahan jumlah investor domestik dan peningkatan nilai transaksi harian sepanjang 2026. Hingga pekan kedua Juli 2026, jumlah investor baru di pasar modal Indonesia bertambah sekitar 9 juta investor. Angka tersebut jauh melampaui pertambahan sekitar 4,5 juta investor baru sepanjang 2025.
“Kalau pada 2025 ada penambahan kira-kira 4,5 juta investor baru di pasar kita, secara year to date sampai minggu kedua Juli ini sudah ada penambahan 9 juta investor baru. Artinya, kepercayaan masyarakat terhadap potensi pasar modal kita sangat tinggi,” kata Jeffry dalam sebuah diskusi mengenai perkembangan sektor keuangan nasional.
Jeffry mengatakan, pertumbuhan basis investor domestik menjadi modal penting bagi pasar modal Indonesia di tengah masih tingginya volatilitas global. Sejak awal 2026, pasar saham nasional menghadapi tekanan akibat arus modal asing keluar atau capital outflow, yang dipengaruhi ketidakpastian ekonomi, kebijakan moneter global, serta meningkatnya risiko geopolitik.
Meskipun investor asing cenderung berhati-hati, kekuatan investor domestik mampu menjaga aktivitas perdagangan di BEI. Hal itu terlihat dari peningkatan rata-rata nilai transaksi harian. Sepanjang 2025, rata-rata nilai transaksi harian di BEI tercatat sekitar Rp18,1 triliun. Pada 2026, rata-rata nilai transaksi harian telah meningkat menjadi sekitar Rp24 triliun.
Dengan demikian, nilai transaksi harian tumbuh lebih dari 30%, sedangkan jumlah investor mencatat pertumbuhan sekitar 40%. “Dari sisi nilai transaksi ada pertumbuhan lebih dari 30%. Dari sisi jumlah investor, pertumbuhannya sekitar 40%. Ini menunjukkan bahwa kepercayaan investor domestik masih sangat tinggi,” ujar Jeffry.
Menurut Jeffry, pertambahan investor domestik memperkuat struktur pasar modal Indonesia. Ketergantungan pasar terhadap aliran dana asing secara bertahap berkurang karena aktivitas perdagangan semakin banyak ditopang oleh investor dalam negeri.
Basis investor domestik yang semakin luas juga membuat pasar modal lebih inklusif. Masyarakat tidak lagi hanya mengandalkan produk perbankan sebagai instrumen penyimpanan dana, tetapi mulai menjadikan saham dan berbagai produk pasar modal sebagai alternatif investasi.
Besarnya pertumbuhan investor menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki harapan terhadap prospek perekonomian dan perusahaan-perusahaan tercatat di Indonesia. Kepercayaan tersebut tetap terjaga meskipun indeks saham berfluktuasi dan investor asing sempat mencatatkan penjualan bersih.
Jeffry mengatakan, peningkatan partisipasi masyarakat sekaligus memperlihatkan besarnya potensi pendalaman pasar keuangan nasional. Semakin banyak investor domestik yang masuk akan meningkatkan likuiditas perdagangan, memperluas basis pembiayaan perusahaan, dan memperkuat peran pasar modal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. “Ekspektasi terhadap berbagai perbaikan yang sedang dilakukan tetap terjaga di pasar,” katanya.
Baca Juga
BEI: Fundamental Ekonomi dan Reformasi Pasar Modal Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia
Investor Global
Di sisi lain, Jeffry mengakui bahwa investor global masih mencermati konsistensi reformasi pasar modal Indonesia. Berbagai pembenahan yang dilakukan BEI selama enam bulan terakhir telah memperoleh apresiasi, tetapi pelaku pasar internasional ingin melihat keberlanjutan implementasinya. “Komitmen kita untuk melakukan reformasi diapresiasi. Yang sekarang ditunggu dan dipantau adalah konsistensi kita,” ujarnya.
Salah satu langkah reformasi tersebut adalah memperluas kriteria high concentration atau konsentrasi kepemilikan saham. Kebijakan itu ditujukan untuk meningkatkan transparansi, memperbaiki kualitas perdagangan, dan memperkuat perlindungan terhadap investor.
Jeffry mengatakan, perluasan kriteria tersebut telah mendapatkan respons positif dari pelaku pasar. BEI akan terus menjalankan reformasi dari sisi regulasi maupun penyelenggaraan perdagangan untuk memulihkan dan memperkuat kepercayaan investor global. “Kami, dari sisi regulasi maupun penyelenggaraan pasar, terus melakukan upaya reformasi untuk mengembalikan kepercayaan investor global. Proses itu sedang berjalan,” katanya.
Pusat Keuangan Internasional Berpotensi Menarik Arus Modal
Jeffry juga menyambut positif rencana pemerintah membangun Pusat Finansial Internasional atau International Financial Center di Indonesia. Menurutnya, kawasan tersebut berpotensi menarik arus modal asing dalam jumlah besar dan menjadi sentimen positif bagi pasar keuangan nasional.
Ia mengatakan, pasar modal Indonesia sejak Januari 2026 berfluktuasi karena besarnya tekanan arus modal keluar. Karena itu, masuknya investasi baru melalui pusat keuangan internasional akan membantu memperkuat keseimbangan arus modal.
“Kalau mendengar rencana tersebut, kawasan itu akan mengundang inflow. Jumlahnya bukan hanya ratusan juta dolar AS, tetapi bisa miliaran dolar AS. Tentu ini akan menjadi sentimen positif bagi pasar kita,” ujar Jeffry.
Arus modal yang masuk melalui pusat keuangan internasional diharapkan tidak hanya ditempatkan pada instrumen portofolio, tetapi juga mengalir ke sektor riil. Dengan demikian, investasi dapat mendorong kegiatan usaha, menciptakan lapangan kerja, serta memperluas basis pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga
Rating S&P Merupakan Apresiasi terhadap Fundamental Ekonomi RI
Rating S&P Mengurangi Ketidakpastian
Keputusan S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil juga dinilai memberikan tambahan kepercayaan bagi investor.
Jeffry sebelumnya menyatakan bahwa keputusan tersebut mengonfirmasi kuatnya fundamental ekonomi dan pasar keuangan Indonesia. Afirmasi S&P membantu mengurangi ketidakpastian yang selama ini membayangi investor akibat tekanan eksternal maupun dinamika domestik.
Berkurangnya ketidakpastian membuat risiko investasi menjadi lebih mudah dihitung. Investor dapat mengambil keputusan berdasarkan fundamental perusahaan dan prospek ekonomi, bukan semata-mata dipengaruhi sentimen jangka pendek.
Dengan jumlah investor domestik yang terus meningkat, nilai transaksi harian yang semakin besar, serta reformasi pasar yang terus berjalan, Jeffry optimistis pasar modal Indonesia memiliki fondasi yang semakin kuat.
Tantangan berikutnya adalah menjaga kualitas pertumbuhan investor tersebut. Penambahan jumlah rekening perlu disertai peningkatan literasi, perlindungan investor, transparansi perdagangan, dan ketersediaan instrumen investasi yang berkualitas.
Lonjakan investor domestik menjadi bukti bahwa masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia. Di tengah investor asing yang masih mencermati konsistensi reformasi, investor dalam negeri justru semakin aktif menjadi penopang utama pasar.
Jeffry menegaskan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal terus menjalankan reformasi untuk memulihkan kepercayaan investor global. Menurutnya, penguatan regulasi, transparansi kepemilikan, tata kelola emiten, perlindungan investor, dan kualitas penyelenggaraan perdagangan menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia.
Destry menambahkan, fundamental ekonomi yang kuat harus terus didukung oleh kebijakan yang konsisten dan komunikasi yang kredibel. Dengan demikian, persepsi investor akan semakin sejalan dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
“Yang perlu kita lakukan sekarang adalah meningkatkan trust and confidence. Fundamental kita baik, tetapi fundamental yang baik itu harus dapat dilihat, dipercaya, dan dirasakan oleh investor,” tegas Destry.
