Senyum Destry Damayanti Seusai Fit and Proper Test Deputi Gubernur Senior BI
JAKARTA, investortrust.id - Destry Damayanti melempar senyum seusai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029 oleh Komisi XI DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta (3/6/2024). Destry mengaku lega seusai menjalani fit and proper test.
"(Perasaannya) plong aja sekarang," kata Destry di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Destry menjalani fit and proper test diusulkan sebagai calon tunggal untuk jabatan yang sama pada periode kedua. Kepada awak media, Destry memuji bobot pertanyaan yang disampaikan sejumlah anggota Komisi XI DPR kepadanya. Menurutnya, pertanyaan yang disampaikan relevan dengan tugasnya sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia.
"Kalau DPR banyak menggunakan kacamata implementasi karena wakil rakyat, saya selalu bilang kalau ada masukkan feel free untuk menyampaikan," sebutnya.
Selama menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2019-2024, Destry banyak menerima masukan dari DPR terkait penyempurnaan implementasi kebijakan. Hal ini menjadi sinergi yang ia harapkan akan terus berjalan baik ke depan, apabila kembali dipercaya melanjutkan tugas tersebut.
"Overall oke ada beberapa kali pertemuan, concern (pembahasan) pasti masalah nilai tukar," ucapnya.
Meski demikian ia tidak berani sesumbar lebih jauh terkait dengan hasil fit and proper test tersebut. Ia mengaku menghormati proses, keputusan hingga ditetapkan di rapat paripurna DPR nantinya.
"Saya sudah berusaha memberikan yang terbaik, hasilnya nanti ya kita lihat saja," terangnya.
Diberitakan, Komisi XI DPR menyetujui Destry Damayanti untuk kembali menjabat sebagai deputi gubernur senior (DGS) Bank Indonesia (BI) periode kedua, 2024-2029. Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir menilai Destry Damayanti layak untuk melanjutkan tugas sebagai deputi gubernur senior BI periode 2024-2029. Penilaian tersebut berdasarkan pemaparan Destry saat fit and proper test.
Selanjutnya keputusan Komisi XI terkait hasil fit and proper test calon deputi gubernur senior BI tersebut akan dibawa pada sidang paripurna untuk disetujui oleh DPR.
"(Keputusannya) belum sampai paripurna, baru sah ketika sampai di paripurna," tambah Kahar.

