Tekanan Fiskal Menurun, APBN 2026 Makin Sehat
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan perbaikan hingga akhir semester pertama 2026. Penguatan penerimaan negara yang melampaui pertumbuhan belanja berhasil menurunkan defisit fiskal, meskipun pemerintah terus mempercepat pengeluaran untuk menopang aktivitas ekonomi domestik.
Berdasarkan laporan BRI Regular Economic Update: Realisasi APBN Juni 2026 yang disusun Office of Chief Economist Group BRI dan diterbitkan di Jakarta, Senin (13/07/2026), defisit APBN hingga 30 Juni 2026 tercatat sebesar Rp 196,5 triliun atau 0,76% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Defisit tersebut lebih rendah dibandingkan posisi akhir Juni 2025 yang mencapai Rp 204,2 triliun atau 0,84% terhadap PDB. Perbaikan ini menandakan tekanan fiskal mulai menurun, terutama karena penerimaan negara tumbuh lebih cepat dibandingkan belanja negara.
Penerimaan Negara Melonjak 21,4%
Hingga Juni 2026, penerimaan negara mencapai Rp 1.459,4 triliun atau 46,3% dari target APBN 2026 sebesar Rp 3.153,6 triliun. Angka tersebut tumbuh kuat sebesar 21,4% secara tahunan dibandingkan penerimaan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 1.201,8 triliun.
Pertumbuhan penerimaan negara terutama ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp 1.187,8 triliun atau 44,1% dari target APBN. Penerimaan perpajakan meningkat 21,4% dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak mencapai Rp 1.035,7 triliun atau 43,9% dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun. Penerimaan pajak tumbuh 24,6% secara tahunan dan menjadi realisasi penerimaan pajak semester pertama tertinggi setidaknya sejak 2017.
Kenaikan tersebut menunjukkan bahwa perbaikan administrasi perpajakan mulai memberikan hasil, bersamaan dengan tetap terjaganya konsumsi rumah tangga, pendapatan tenaga kerja, dan laba perusahaan.
Coretax Mulai Mendongkrak Pajak
Penguatan penerimaan pajak turut didukung oleh membaiknya implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax. Sistem tersebut membantu meningkatkan integrasi data, akurasi pencatatan transaksi, pengawasan kepatuhan, serta efektivitas pemungutan pajak.
Perbaikan penerapan Coretax tercermin dari kenaikan penerimaan pada sejumlah jenis pajak utama. Penerimaan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah atau PPN dan PPnBM tumbuh 42,2% secara tahunan menjadi sekitar Rp380 triliun.
Kenaikan PPN dan PPnBM mengindikasikan aktivitas konsumsi domestik dan transaksi barang serta jasa masih relatif solid. PPN menjadi salah satu penyumbang terbesar peningkatan penerimaan pajak pada semester pertama 2026.
Penerimaan Pajak Penghasilan atau PPh Badan juga meningkat 23,9% menjadi Rp167,6 triliun. Pertumbuhan tersebut menggambarkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dan membayar kewajiban pajaknya tetap terjaga.
Sementara itu, penerimaan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 tumbuh 13,6% menjadi Rp146 triliun. Peningkatan tersebut mengindikasikan pendapatan tenaga kerja dan basis wajib pajak individu masih cukup kuat.
Adapun penerimaan PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 hanya tumbuh 1,4% menjadi Rp159,9 triliun. Pertumbuhan yang lebih terbatas ini menunjukkan aktivitas perdagangan internasional serta arus pendapatan lintas negara masih tertahan oleh ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global.
Bea Cukai Tumbuh pada Seluruh Komponen
Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Juni 2026 mencapai Rp152 triliun atau 45,2% dari target APBN sebesar Rp336 triliun. Angka tersebut meningkat 3,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp147 triliun.
Kenaikan penerimaan terjadi pada seluruh komponen. Penerimaan cukai meningkat 0,6% menjadi Rp109,4 triliun, seiring produksi hasil tembakau yang masih terjaga.
Penerimaan bea masuk meningkat menjadi Rp26,3 triliun. Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan impor bahan baku dan barang penolong yang digunakan dalam kegiatan produksi di dalam negeri.
Penerimaan bea keluar juga tumbuh 12,3% menjadi Rp16,4 triliun, setelah pada bulan sebelumnya sempat mengalami kontraksi. Peningkatan itu sejalan dengan kenaikan harga sejumlah komoditas ekspor yang dikenai bea keluar, termasuk minyak kelapa sawit mentah atau CPO.
PNBP Meningkat
Selain pajak, peningkatan penerimaan negara juga didukung oleh penerimaan negara bukan pajak atau PNBP. Hingga akhir Juni 2026, realisasi PNBP mencapai Rp271 triliun atau 59% dari target APBN sebesar Rp459,2 triliun.
PNBP tumbuh 21,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp222,9 triliun. Pertumbuhan ini berbalik dari kontraksi yang terjadi pada 2024 dan 2025.
Peningkatan PNBP terutama ditopang oleh PNBP kementerian dan lembaga yang melonjak 43,9% menjadi Rp78,7 triliun. Kenaikan tersebut antara lain berasal dari pendapatan jasa komunikasi dan informasi.
PNBP dari sumber daya alam juga tumbuh 22,6% menjadi Rp142,2 triliun, didorong oleh peningkatan harga sejumlah komoditas mineral, terutama nikel dan tembaga.
Pendapatan badan layanan umum atau BLU meningkat 20,3% menjadi Rp48,6 triliun, antara lain karena kenaikan penerimaan yang berasal dari pungutan ekspor CPO.
Namun, pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan merosot 87,3%, dari Rp11,8 triliun menjadi hanya Rp1,5 triliun. Penurunan tersebut disebabkan tidak berulangnya penerimaan dividen dari sejumlah BUMN perbankan yang kini telah dialihkan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
Belanja Pemerintah Pusat Naik 29,4%
Di tengah penguatan penerimaan, pemerintah juga terus meningkatkan belanja untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Realisasi belanja negara hingga Juni 2026 mencapai Rp1.656 triliun atau 43,1% dari pagu APBN sebesar Rp3.842,7 triliun.
Belanja negara tumbuh 17,8% dibandingkan realisasi semester pertama 2025 sebesar Rp1.406 triliun. Pertumbuhan belanja ini menunjukkan pemerintah mempercepat pelaksanaan program dan proyek untuk menjaga aktivitas ekonomi domestik.
Meskipun belanja meningkat cukup besar, pertumbuhan penerimaan yang mencapai 21,4% mampu menahan pelebaran defisit. Dengan demikian, kebijakan fiskal tetap ekspansif, tetapi posisi anggaran menjadi lebih sehat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pendorong utama peningkatan belanja negara adalah belanja pemerintah pusat. Hingga Juni 2026, belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.298,6 triliun atau 41,2% dari pagu sebesar Rp3.149,7 triliun.
Belanja pemerintah pusat melonjak 29,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1.003,6 triliun. Realisasi tersebut menjadi yang tertinggi setidaknya sejak 2017.
Belanja kementerian dan lembaga mencapai Rp658,9 triliun atau 43,6% dari pagu, tumbuh 40% dibandingkan Rp470,5 triliun pada semester pertama 2025.
Sementara itu, belanja non-kementerian dan lembaga mencapai Rp639,7 triliun atau 39% dari pagu, meningkat 20% dibandingkan Rp533 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Akselerasi belanja pemerintah pusat memperlihatkan upaya pemerintah mempercepat eksekusi anggaran untuk mendorong konsumsi pemerintah, pembangunan infrastruktur, pelaksanaan program prioritas, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Peningkatan belanja pemerintah juga berpotensi mendorong permintaan kredit pada jangka pendek karena proyek dan kegiatan pemerintah dapat meningkatkan kebutuhan modal kerja, pembiayaan investasi, serta aktivitas sektor swasta yang menjadi mitra pemerintah.
Transfer ke Daerah Justru Menurun
Berbeda dengan belanja pemerintah pusat, realisasi transfer ke daerah atau TKD mengalami kontraksi. Hingga Juni 2026, TKD tercatat sebesar Rp357,4 triliun, turun 11,2% dibandingkan Rp402,5 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut berkaitan dengan kebijakan efisiensi dan berkurangnya alokasi TKD dalam APBN 2026. Total alokasi TKD tahun ini ditetapkan sebesar Rp693 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan alokasi 2025 sebesar Rp919,9 triliun.
Secara persentase, realisasi TKD telah mencapai 51,6% dari pagu, lebih tinggi daripada tingkat penyerapan tahun sebelumnya sebesar 43,8%. Namun, peningkatan persentase tersebut terjadi karena pagu TKD tahun 2026 turun secara signifikan.
Kontraksi TKD perlu dicermati karena berpotensi membatasi kemampuan pemerintah daerah mempercepat belanja. Akibatnya, dorongan fiskal terhadap aktivitas ekonomi regional bisa lebih terbatas meskipun belanja pemerintah pusat meningkat.
Surplus Keseimbangan Primer Meningkat
Perbaikan kondisi fiskal juga terlihat dari keseimbangan primer. Hingga Juni 2026, APBN membukukan surplus keseimbangan primer sebesar Rp85,1 triliun, meningkat dari surplus Rp52,8 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Keseimbangan primer menggambarkan selisih antara pendapatan negara dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Surplus keseimbangan primer menunjukkan penerimaan pemerintah masih mampu menutup belanja primer sehingga kebutuhan untuk berutang guna membayar bunga dapat ditekan.
Peningkatan surplus tersebut mengindikasikan tekanan terhadap kebutuhan pembiayaan pemerintah berpotensi sedikit menurun. Namun, posisi itu tetap perlu dijaga karena secara historis keseimbangan primer cenderung melemah setelah memasuki kuartal ketiga, seiring meningkatnya realisasi belanja pada semester kedua.
Pembiayaan Mencapai Rp 452 Triliun
Meskipun defisit menurun, realisasi pembiayaan anggaran meningkat cukup tinggi. Hingga Juni 2026, pembiayaan anggaran mencapai Rp 452 triliun atau 65,6% dari target pembiayaan APBN sebesar Rp 689,1 triliun.
Realisasi tersebut meningkat 59,4% dibandingkan pembiayaan pada semester pertama 2025 sebesar Rp 283,6 triliun atau 46% dari target tahunannya.
Besarnya pembiayaan yang telah direalisasikan menunjukkan pemerintah melakukan strategi pembiayaan lebih awal untuk mengantisipasi volatilitas pasar keuangan serta kebutuhan belanja sepanjang tahun.
Namun, tingginya imbal hasil Surat Berharga Negara atau SBN berisiko meningkatkan biaya dana pemerintah. Yield SBN yang masih tinggi, disertai ketidakpastian geopolitik global, dapat membuat pembayaran bunga dan biaya penerbitan utang menjadi lebih mahal.
Karena itu, peningkatan penerimaan harus terus diikuti dengan pengelolaan belanja dan pembiayaan secara hati-hati agar perbaikan fiskal tidak tergerus oleh kenaikan beban bunga utang.
Defisit 2026 di Bawah 3% PDB
Untuk keseluruhan 2026, Kementerian Keuangan memperkirakan defisit APBN akan lebih besar dibandingkan target awal, tetapi tetap berada di bawah batas 3% terhadap PDB.
Defisit APBN diproyeksikan meningkat dari target awal Rp 689,1 triliun atau 2,68% terhadap PDB menjadi Rp 734,3 triliun atau 2,85% terhadap PDB. Dengan demikian, pelebaran defisit masih berada dalam batas maksimal yang ditetapkan undang-undang.
Defisit primer juga diperkirakan meningkat dari target Rp89,7 triliun menjadi Rp152,1 triliun. Kondisi ini mengindikasikan kebutuhan pembiayaan tetap tinggi pada semester kedua, terutama karena belanja pemerintah diproyeksikan terus meningkat.
Pendapatan negara sepanjang 2026 diperkirakan mencapai Rp3.208,1 triliun atau 101,7% dari target awal APBN. Pencapaian tersebut terutama ditopang PNBP yang diproyeksikan mencapai 125,2% dari target.
Namun, penerimaan perpajakan diperkirakan belum sepenuhnya mencapai sasaran. Penerimaan pajak diproyeksikan hanya mencapai sekitar 98% dari target, sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai diperkirakan mencapai 95,4%.
Di sisi belanja, realisasi sepanjang tahun diproyeksikan mencapai Rp3.942,4 triliun atau 102,6% dari pagu awal APBN. Belanja pemerintah pusat diperkirakan mencapai 103% dari target, sedangkan TKD diproyeksikan mencapai sekitar 100,6%.
Risiko Belum Mereda
Secara keseluruhan, kinerja APBN hingga Juni 2026 menunjukkan perkembangan positif. Penerimaan negara tumbuh lebih tinggi dibandingkan belanja, defisit menyusut, dan surplus keseimbangan primer meningkat.
Perbaikan tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk melanjutkan kebijakan belanja ekspansif dalam menopang pertumbuhan ekonomi. Implementasi Coretax yang semakin baik, kenaikan PPN dan PPh, serta pertumbuhan PNBP menjadi fondasi penting bagi penguatan fiskal.
Namun, risiko belum sepenuhnya mereda. Belanja pada semester kedua berpotensi meningkat, penerimaan pajak setahun penuh diperkirakan masih di bawah target, sedangkan yield SBN yang tinggi dapat memperbesar biaya pembiayaan.
Dengan defisit yang diproyeksikan sebesar 2,85% terhadap PDB, APBN 2026 masih berada dalam batas aman di bawah 3%. Tantangan pemerintah selanjutnya adalah menjaga kualitas belanja, meningkatkan kepatuhan pajak, mengendalikan biaya utang, dan memastikan ekspansi fiskal benar-benar menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
