Pemerintah Tambah Belanja Energi Rp 132 Triliun untuk 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi arsitektur APBN 2026. Target defisit melebar ke Rp 734,3 triliun atau 2,85% dari PDB. Pelebaran defisit ini terjadi karena target pendapatan negara pada APBN 2026 menjadi Rp 3.208,1 triliun atau naik 1,7% dari target, di sisi lain target belanja naik 2,6% dari target APBN.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan outlook belanja negara pada 2026 akan mencapai Rp 3.942,4 triliun atau 102,6%.
“Outlook belanja tersebut sudah memperhitungkan tambahan sebesar Rp 132 triliun untuk pembayaran kewajiban pemerintah, subsidi, dan kompensasi,” ujar Purbaya, di parlemen, Selasa (7/7/2026).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menjelaskan penambahan belanja energi tersebut memungkinkan terjadi karena adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
“Itu subsidi dan kompensasi kalau sudah audit dari BPK, dia (Kemenkeu) wajib bayar,” kata Said.
Said menjelaskan peningkatan tersebut terjadi karena adanya kenaikan harga energi internasional. Penambahan pembayaran tersebut sudah masuk dalam anggaran yang dibuat pemerintah.
“Selagi kita ada subsidi, selagi kita ada kompensasi, itu baru boleh dibayar setelah audit dari BPK. Bukan langsung dibayar oleh pemerintah,” ujar dia.
Menggeser BA BUN
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga mengusulkan pergeseran pos anggaran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) ke Bagian Anggaran Kementerian/Lembaga (BA K/L). Langkah ini, kata dia, untuk memperkuat jaminan sosial, bidang kesehatan dan peningkatan kapasitas K/L untuk melaksanakan tupoksi dan layanan.
Sementara itu, menurut Said, permintaan menggeser pos anggaran BA BUN ke BA K/L salah satunya untuk membayar jaminan kesehatan masyarakat. Sebab, dia mengakui banyak rumah sakit di daerah yang mengaku belum dibayar oleh BPJS Kesehatan.
Baca Juga
Purbaya Naikkan Defisit APBN 2026 Jadi 2,85% dari PDB, Penerimaan Pajak Bakal Tak Sesuai Target
“Itu tidak ada hubungannya dengan BBM,” kata dia.
Said menyebut pembayaran pemerintah melalui BA BUN akan melegakan BPJS Kesehatan dan rumah sakit di daerah. “Karena rumah sakit di daerah help-help (minta tolong) karena keterlambatan pembayaran dari BPJS,” jelas dia.
Revisi yang Terlalu Optimistis
Ekonom Bank Danamon, Hosianna Situmorang melihat revisi arsitektur yang dibuat pemerintah untuk APBN 2026 masih terlalu optimistis. Sebab, realisasi penerimaan selama semester I-2026 masih berada di bawah pola historis akibat lonjakan harga komoditas yang dipicu perang Rusia-Ukraina, dan masa transisi Coretax.
“Hal tersebut mengindikasikan (adanya) potensi kekurangan penerimaan pada semester II-2026,” kata Hosianna, kepada investortrust.id.
Menurut Hosianna, asumsi Kemenkeu terhadap peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih bergantung pada kenaikan lifting minyak dan gas. Akan tetapi, realisasi lifting hingga pertengahan tahun masih berada di bawah target APBN sehingga menambah risiko rendahnya pencapaian target pendapatan.
“Berdasarkan perhitungan kami, realisasi pendapatan yang lebih realistis berada di kisaran 96% dari target revisi Kemenkeu, yang mengindikasikan potensi kekurangan penerimaan sekitar Rp 128 triliun,” kata dia.
Hosianna melihat pada semester I-2026, defisit APBN menyempit menjadi Rp 197 triliun atau 0,76% dari PDB. Perbaikan defisit ini terjadi karena meningkatnya penerimaan yang berasal dari sektor komoditas.
Total pendapatan negara pada semester I-2026 mencapai Rp 1.459 triliun atau 46,3% dari target APBN 2026. Capaian tersebut tumbuh 21,4% secara tahunan didorong peningkatan penerimaan dari sektor minyak, gas, dan batubara, serta penerimaan hasil penegakan hukum.
Peningkatan pendapatan negara ini sejalan dengan laporan cadangan devisa Bank Indonesia (BI). Dalam catatan BI, kenaikan cadangan devisa Juni 2026 terjadi karena penerimaan pajak dan jasa.
Sementara itu, dari sisi belanja negara, terjadi pertumbuhan belanja sebesar 17,8% secara tahunan atau Rp 1.656 triliun akibat turunnya harga minyak mentah dunia. Kondisi ini mengurangi kebutuhan subsidi dan kompensasi energi.
Meski demikian, realisasi fiskal masih menunjukkan ketidakseimbangan. Penerimaan negara masih tertinggal dibandingkan pola historisnya, sementara realisasi belanja justru berada di atas rata-rata historis beberapa tahun terakhir.
