Investasi Dana Pensiun di SRBI Melesat 132,76% Jadi Rp 18,52 Triliun per Juli 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investrust.id - Penempatan investasi dana pensiun pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) terus meningkat. Hingga Juli 2026, investasi dana pensiun pada instrumen tersebut mencapai Rp 18,52 triliun, melonjak 132,76% secara year on year (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, peningkatan penempatan pada SRBI antara lain mencerminkan daya tarik instrumen tersebut bagi pengelola dana pensiun.
“Per Juli 2026, investasi dana pensiun pada SRBI tercatat Rp 18,52 triliun, meningkat 132,76% (yoy),” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Kamis (17/9/2026).
Menurut Ogi, peningkatan tersebut salah satunya didorong karakteristik SRBI yang menawarkan imbal hasil dan risiko yang dinilai sesuai dengan kebutuhan pengelolaan dana pensiun.
Ia menambahkan, peluang peningkatan penempatan dana pensiun pada SRBI masih terbuka. Tapi, pengelolaan dana pensiun tetap harus memperhatikan prinsip diversifikasi investasi serta kesesuaian antara investasi dengan profil kewajiban masing-masing dana pensiun.
“Ke depan, peluang penempatan masih terbuka dengan tetap memperhatikan prinsip diversifikasi dan kesesuaian dengan profil kewajiban dana pensiun,” kata Ogi.
Baca Juga
Total Aset Industri Dapen Tumbuh 6,70% Jadi Rp 1.699,99 Triliun per Juli 2026
Di lain sisi, kinerja investasi dana pensiun juga menunjukkan perbaikan. Berdasarkan data Juli 2026, return on investment (ROI) dana pensiun tercatat 0,95%, meningkat dibandingkan Juni 2026 yang hanya 0,02%.
Ogi menjelaskan, perkembangan hasil investasi dana pensiun tetap dipengaruhi kondisi pasar dan strategi investasi yang diterapkan masing-masing dana pensiun. Dengan begitu, masih terdapat ruang bagi peningkatan kinerja investasi hingga akhir 2026.
“Perkembangan hasil investasi tetap dipengaruhi oleh kondisi pasar dan strategi investasi masing-masing dana pensiun, sehingga masih terdapat ruang untuk peningkatan hingga akhir 2026,” ucapnya.
Baca Juga
Total Aset Industri Dapen Tumbuh 6,47% Jadi Rp 1.680,57 Triliun
Investasi Dana Pensiun Mulai Rambah ETF Emas
Selain SRBI, diversifikasi investasi dana pensiun juga mulai merambah instrumen berbasis emas. Salah satunya melalui investasi pada exchange traded fund (ETF) emas yang telah dilakukan DPLK Muamalat.
Ogi mengatakan, investasi pada ETF emas pada prinsipnya dapat dilakukan oleh dana pensiun pemberi kerja (DPPK) maupun dan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK), sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, ETF emas dapat menjadi salah satu alternatif diversifikasi investasi bagi dana pensiun. Meski begitu, keputusan investasi tetap harus mempertimbangkan profil risiko, tujuan investasi, serta kepentingan peserta.
“OJK akan terus mengevaluasi perkembangan instrumen investasi dan kebutuhan pengaturan,” ujar Ogi.
