Tumbuh 8,72%, Industri Dana Pensiun Catat Total Aset Rp 1.593.18 Triliun per Juli 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Juli 2025, total aset industri dana pensiun (dapen) mencapai Rp 1.593,18 triliun, meningkat 8,72% secara year on year (yoy). Kenaikan tersebut didorong oleh kinerja program pensiun wajib dan program pensiun sukarela yang menorehkan pertumbuhan positif.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2025, Kamis (4/9/2025).
“Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatat pertumbuhan sebesar 4,66% (yoy) dengan nilai mencapai Rp 392, 56 triliun,” ujarnya.
Baca Juga
DPLK BNI Klaim Kuasai Industri Dana Pensiun dengan 867.000 Peserta, AUM Tembus Rp 35 Triliun
Menurut Ogi, total nilai iuran program pensiun sukarela hingga Juli 2025 mencapai Rp 21,41 triliun atau tumbuh 5,59% dibanding periode yang sama 2024 yaitu Rp 20,27 triliun. Jumlah peserta untuk program ini juga naik 2,29%, dari 5,24 juta peserta pada Juli 2024 menjadi 5,36 juta peserta di periode yang sama tahun ini.
Pertumbuhan positif juga terjadi pada program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun pada BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua serta akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri
“Untuk program pensiun wajib total aset mencapai Rp 1.200,62 triliun atau tumbuh sebesar 10,12% (yoy),” kata Ogi.
Baca Juga
Industri PPDP Jadi Jaring Pengaman Risiko Hidup, OJK Dorong Layanan Lebih Sigap
Ia merinci, untuk nilai iuran program pensiun wajib pada Juli 2025 mencapai Rp 65,94 triliun, tumbuh 6,38% dibanding periode yang sama 2024 yakni Rp 61,98 triliun.
Lalu, jumlah peserta untuk program ini mencapai 29,10 juta peserta pada Juli 2025, naik 2,21% dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencatat 28,47 juta peserta.

