Komisi XI DPR Kaji Anggaran dan Proyek Danantara Development Management Fund
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja secara tertutup bersama jajaran direksi PT Danantara Development Management Fund (DDMF) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/72026). Rapat ini memiliki agenda utama membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) lembaga investasi pelat merah tersebut.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan pertemuan ini merupakan pemenuhan mandat regulasi terbaru yang mengatur Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Intinya kita adalah menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 1 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2026 mengenai BUMN. Di mana setiap RKP dan RKA-nya itu harus dikonsultasikan dengan DPR RI, dan komisi yang membidangi investasi ini adalah Komisi XI," ujar Misbakhun saat ditemui usai rapat.
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama Danantara Development Management Fund, Sigit P. Santosa, memaparkan sejumlah rencana kerja strategis, alokasi anggaran, hingga proyek-proyek yang akan digarap perseroan. Banyaknya paparan tersebut memicu berbagai pertanyaan kritis dari para anggota dewan.
Kendati demikian, Misbakhun enggan merinci lebih jauh mengenai detail proyek ataupun rincian angka anggaran yang diajukan oleh manajemen DDMF dengan alasan menjaga kerahasiaan rapat.
Baca Juga
DPR Pastikan Dana APBN Tidak Mengalir Langsung ke Danantara Development Management Fund
"Saya menjaga kredensial rapat tertutup tersebut, jadi saya tidak bisa mengungkapkan apa yang disampaikan di dalam rapat," tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Ia menambahkan, karena proses ini baru memasuki tahap pembahasan RKA dan RKP, DPR dipastikan akan terus mengawal jalannya lembaga ini melalui mekanisme pengawasan berkala.
"Nanti kalau mereka sudah berjalan, kan kita tagih dengan rapat-rapat terjadwal mengenai laporan, kinerja, dan sebagainya," pungkas Misbakhun.
