Rapat di DPR, Sigit Santosa Diperkenalkan sebagai Dirut Danantara Development Fund
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Chief Technology Officer (CTO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Sigit Puji Santosa, diperkenalkan sebagai direktur utama entitas bisnis PT Danantara Development Management Fund dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung 120 menit tersebut, membahas soal rencana kerja dari Danantara Development Management Fund (DMDF).
Sigit tidak banyak berkomentar usai meninggalkan ruangan rapat kerja Komisi XI DPR. Menurutnya, rapat kerja bersama Komisi XI DPR membahas sejumlah proyek-proyek infrastruktur prioritas, seperti hilirisasi hingga giant sea wall. Namun ia enggan menjelaskan secara rinci.
"Semua kita paparkan, tadi nanti detailnya akan kita sampaikan," kata dia menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengungkap dalam rapat tersebut Sigit Santosa memaparkan bagaimana rencana kerja yang akan dijalankan oleh Danantara Development Management Fund hingga akhir tahun 2026. Hal ini, kata dia, sebagai mandat dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN di mana setiap rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja program (RKP) harus dikonsultasikan kepada DPR.
Ia juga menyebut dalam rapat tersebut Chief Executive Officer BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, memperkenalkan langsung Sigit Puji Santosa sebagai direktur utama Danantara Development Management Fund.
Baca Juga
Danantara Housing Bakal Bangun Rusun Subsidi di Meikarta Gandeng Himbara
"Tadi disampaikan mengenai beberapa Rencana Kerja dan Rencana Anggaran mereka yang diagendakan untuk tahun 2026 disampaikan pengantar oleh Pak Rosan sebagai CEO-nya BPI Danantara, kemudian dilanjutkan oleh Pak Sigit Santosa selaku Direktur Utama Danantara Development Fund. Banyak yang disampaikan terkait anggaran, terkait dengan proyek dan banyak pertanyaan dari anggota," ungkap Misbakhun.
Sebuah perusahaan swasta nasional baru bernama PT Danantara Development Management Fund resmi berdiri sejak 10 April 2026. Legalitas perseroan ini telah disahkan oleh Kementerian Hukum melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0029952.AH.01.01.Tahun 2026 yang diterbitkan pada 17 April 2026.
Dilansir dari berbagai sumber, Danantara Development Management Fund bergerak di dua bidang usaha utama. Bidang tersebut meliputi perusahaan holding dengan kode KBLI 64200, serta aktivitas konsultasi manajemen lainnya dengan kode KBLI 70209.
Sebagai perusahaan holding, perseroan bakal fokus pada kepemilikan dan pengelolaan investasi di berbagai perusahaan anak maupun afiliasi. Selain itu, perusahaan ini juga akan bertindak sebagai negosiator dalam merancang aksi merger dan akuisisi.
Sementara untuk lini bisnis konsultasi manajemen, Danantara Development Management Fund akan menyediakan layanan pemberian nasihat, perencanaan strategis, pengelolaan organisasi, keuangan, hingga manajemen sumber daya manusia. Lini usaha ini juga mencakup penyusunan studi investasi dan infrastruktur.
Terkait struktur modal, Danantara Development Management Fund memiliki modal dasar sebesar Rp 100 miliar yang terbagi ke dalam 100.000 lembar saham, dengan nilai nominal Rp 1 juta per saham. Seluruh modal tersebut dilaporkan telah ditempatkan dan disetor penuh dalam bentuk uang tunai. Menariknya, Pemerintah tercatat menguasai penuh kepemilikan perseroan sebagai pemegang seluruh 100.000 lembar saham senilai Rp 100 miliar tersebut.
