Kemenkeu Pertahankan Dana Pemerintah di Bank Himbara Rp 281 T hingga Akhir Tahun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan DPR RI menggelar rapat koordinasi untuk pertumbuhan nasional. Salah satu topik yang dibahas yaitu pengelolaan kas negara yang berada di himpunan bank milik negara atau himbara.
“Sekaligus rapat untuk mitigasi beberapa hal yang terjadi belakangan ini,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung menjelaskan koordinasi yang digelar juga menjadi bagian dari kerangka kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tentang penempatan dana pemerintah di perbankan.
“Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi,” kata Juda.
Juda menerangkan, posisi dana pemerintah di perbankan mencapai Rp281 triliun. Pemerintah sempat menarik Rp 110 triliun dana milik pemerintah di himbara pada Juni 2026. Tetapi, setelah ditarik, uang tersebut dikembalikan lagi ke perbankan himbara.
“Ini dikembalikan lagi Rp 110 triliun. Jadi tetap Rp 281 triliun,” ujar dia.
Terkait dengan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menerangkan, akan menambah penempatan dana, Juda menyebut “penambahan” yang dimaksud sebagai dana stand by. Total dana yang disiapkan untuk ditempatkan tersebut sebesar Rp 100 triliun. Uang ini masih bersandar di rekening BI.
Baca Juga
Pemerintah Berencana Tarik Dana SAL Rp 200 T, Purbaya: Masih Didiskusikan dengan BI
“Terus ada tambahan Rp 100 triliun, in case masih diperlukan. Jadi semacam stand by lah gitu,” kata dia.
Juda menyebut penempatan dana pemerintah ini tak akan mempengaruhi rencana BI untuk stabilisasi rupiah. Sebab, penempatan dana pemerintah di himbara ini murni untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
“Jadi ini memang agar suku bunga kemudian tidak melonjak dan perbankan juga punya likuiditas untuk menyalurkan kredit karena demand-nya ada,” ucap dia.
Deputi Gubernur BI, Destry Damayanti menyebut kenaikan BI Rate menjadi 5,75% mendorong masuknya sejumlah dana asing ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Secara year to date hingga 26 Juni 2026, aliran dana yang masuk ke SBN dan SRBI telah mencapai US$ 9 miliar.
Destry menyebut masuknya aliran dana ini menjadi bentuk kepercayaan diri dari asing terhadap kondisi dalam negeri.
Sementara itu, untuk menjaga likuiditas operasi moneter, BI terus melakukan ekspansi mencapai Rp 1.000 triliun per Juni 2026. “Khusus itu untuk menjaga likuiditas agar tidak terjadi gejolak harga di pasar uang dan pasar valas kita,” kata Destry.
