Lima Langkah BI untuk Mendongkrak Laju Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Bank Indonesia (BI) menyiapkan lima langkah kebijakan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Pada saat yang sama, bank sentral juga meluncurkan tujuh langkah stabilisasi untuk menjaga ketahanan ekonomi, nilai tukar rupiah, inflasi, dan sistem keuangan.
Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Firman Mochtar menyampaikan hal itu dalam FGD Bank Indonesia dengan Kadin Indonesia bertajuk Perekonomian Terkini, Prospek dan Respons Kebijakan Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (18/06/2026). Pada acara yang dipimpin Gubernur BI Perry Warjiyo, hadir Deputi Senior Gbernur BI Destry Damayanti, dan para deputi gubernur BI, serta Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie dan para pengurus Kadin Indonesia.
Menurut BI, ketidakpastian global tetap tinggi akibat perang Timur Tengah sejak akhir Februari 2026 yang mendorong harga komoditas, mengganggu rantai pasok, menekan prospek pertumbuhan global, dan meningkatkan tekanan inflasi. Meski sedikit mereda setelah interim deal AS-Iran pada 14 Juni 2026, kebijakan moneter global masih ketat, yield US Treasury tetap tinggi, dan aliran modal ke emerging market belum kuat.
Di tengah kondisi tersebut, BI memperkirakan ekonomi Indonesia 2026 tetap tumbuh baik pada kisaran 4,9–5,7%. Konsumsi rumah tangga terjaga, konsumsi pemerintah dipercepat, keyakinan dunia usaha masih berada di zona ekspansif, dan investasi bangunan meningkat seiring realisasi proyek pemerintah.
Namun, BI menilai ekspor tetap perlu didorong, terutama dengan memanfaatkan harga komoditas yang masih tinggi. Dari sisi eksternal, defisit transaksi berjalan 2026 diperkirakan tetap terkendali pada kisaran 0,5–1,3% terhadap PDB. Cadangan devisa akhir Mei 2026 tercatat US$144,9 miliar, tetap memadai untuk menjaga ketahanan eksternal.
Baca Juga
Lima Langkah Dorong Pertumbuhan
BI menyiapkan lima langkah utama untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Pertama, menjaga kecukupan likuiditas pasar uang dan perbankan. BI membuka kembali window lelang repo tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan, dengan sasaran pertumbuhan uang primer atau M0 tetap dua digit di atas 10%. Pertumbuhan M0 naik dari 14,1% secara tahunan pada April 2026 menjadi 14,8% pada akhir Mei 2026.
Kedua, meningkatkan insentif likuiditas makroprudensial atau KLM untuk mendorong bank menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas pemerintah dalam agenda Asta Cita. Realisasi KLM hingga minggu pertama Juni 2026 mencapai Rp418,1 triliun, terdiri atas Rp209,6 triliun untuk bank BUMN, Rp169,9 triliun untuk bank swasta nasional, Rp30,8 triliun untuk BPD, dan Rp7,8 triliun untuk kantor cabang bank asing.
Ketiga, melonggarkan instrumen makroprudensial untuk mendorong intermediasi perbankan. Kebijakan itu mencakup pelonggaran rasio uang muka kredit atau loan to value, penguatan Rasio Intermediasi Makroprudensial, peningkatan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank dari maksimum 35% menjadi 40% dari modal bank mulai 1 Juli 2026, serta sinergi debottlenecking kredit melalui program PINISI bersama pemerintah, perbankan, dan dunia usaha.
Keempat, mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk menjadikan ekonomi-keuangan digital sebagai motor pertumbuhan baru, terutama bagi UMKM dan penciptaan lapangan kerja. BI memperpanjang kebijakan kartu kredit dan tarif SKNBI hingga 31 Desember 2026, memperluas QRIS, BI-FAST, elektronifikasi bansos dan keuangan pemda, serta memperkuat Pusat Inovasi Digital Indonesia.
Kelima, mengembangkan UMKM dan ekonomi-keuangan inklusif, baik konvensional maupun syariah, melalui 46 kantor BI di seluruh Indonesia. Program ini mencakup UMKM wastra Nusantara, kopi barista, air kemasan, pertanian modern, Karya Kreatif Indonesia, dan Indonesia Sharia Economic Festival.
Tujuh Langkah Jaga Stabilitas
Selain langkah pro-pertumbuhan, BI memperkuat tujuh kebijakan stabilisasi. Pertama, intervensi valas dalam jumlah besar di pasar domestik spot dan DNDF serta pasar offshore NDF untuk menjaga rupiah.
Kedua, menaikkan suku bunga instrumen moneter. BI Rate dinaikkan 50 bps pada Mei 2026, 25 bps pada 9 Juni 2026, dan kembali 25 bps pada 18 Juni 2026 menjadi 5,75% untuk memperkuat stabilisasi rupiah dan menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1%.
Ketiga, meningkatkan daya tarik Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI. BI menaikkan struktur suku bunga SRBI tenor 6, 9, dan 12 bulan, menggelar lelang SRBI dua kali seminggu, serta memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai bagi investor asing sebesar 10%. Hingga 15 Juni 2026, SRBI kembali mencatat net inflow Rp124,0 triliun.
Keempat, menjaga likuiditas pasar uang dan perbankan melalui pertumbuhan M0 dua digit serta pembukaan kembali fasilitas repo.
Baca Juga
BI Kembali Naikkan BI Rate ke 5,75%, Suku Bunga Acuan Naik 100 Bps dalam Dua Bulan
Kelima, menurunkan batas pembelian dolar AS dan transfer dolar ke luar negeri tanpa underlying transaction menjadi US$10.000 per pelaku per bulan mulai Juli 2026, dari sebelumnya US$25.000.
Keenam, mempercepat pendalaman pasar valuta asing, termasuk perluasan transaksi yuan dan rupiah dalam skema Local Currency Transaction, penguatan offshore NDF jual, serta penunjukan dealer utama oleh BI.
Ketujuh, meningkatkan pengawasan terhadap bank dan korporasi yang melakukan pembelian dolar AS dalam jumlah besar.
Lima Keputusan RDG BI
Rapat Dewan Gubernur BI pada 17–18 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,75%, sedangkan Lending Facility naik menjadi 6,50%.
Keputusan kedua, BI memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi valas, optimalisasi instrumen moneter, dan penguatan SRBI.
Ketiga, BI menjaga kecukupan likuiditas perbankan agar kenaikan suku bunga tidak menghambat pembiayaan sektor riil.
Keempat, BI mempertahankan kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong pertumbuhan kredit.
Kelima, BI memperkuat digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, ekonomi-keuangan inklusif, serta sinergi kebijakan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Sektor Keuangan Terjaga
BI menilai ketahanan sektor keuangan tetap terjaga. Permodalan perbankan masih tinggi, rasio kredit bermasalah atau NPL rendah, dan kemampuan bayar korporasi mayoritas sektor membaik. Namun, ekspektasi penghasilan rumah tangga, terutama kelompok bawah, masih perlu diperkuat.
Baca Juga
BI Naikkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Jadi 40%, Pengamat: Waspadai Risiko Depresiasi Rupiah
Pertumbuhan kredit tetap didorong untuk menopang ekonomi. Kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh 11,51% secara tahunan, naik dari 8,43% pada Mei 2025. Kredit investasi tumbuh lebih tinggi, yakni 21,95% secara tahunan, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 8,09%.
Dari sisi sektor, penopang utama pertumbuhan kredit meliputi konstruksi, jasa dunia usaha, industri pengolahan, pertambangan, pertanian, perdagangan, dan jasa sosial. BI melihat ruang ekspansi pembiayaan sektoral masih terbuka karena kinerja kegiatan usaha kuartal II-2026 diperkirakan membaik, terutama pada pertanian, pertambangan, dan konstruksi.
Program PINISI menjadi salah satu kanal sinergi BI dengan pemerintah, Kadin, perbankan, dan dunia usaha untuk mempercepat intermediasi. Fokusnya mencakup debottlenecking pembiayaan proyek prioritas, skema pembiayaan inovatif, pembiayaan ekosistem, serta penguatan pipeline proyek yang layak bank.
QRIS Makin Luas, BI-FAST Tumbuh
Dari sisi sistem pembayaran, BI mencatat ekonomi dan keuangan digital tetap tumbuh positif. Transaksi e-commerce dan BI-FAST meningkat, sementara akseptasi QRIS semakin luas dan inklusif.
Hingga Mei 2026, QRIS mencatat 10,19 miliar transaksi, dengan 64,35 juta pengguna dan 46,60 juta merchant. Target BI pada 2026 adalah 17 miliar transaksi, 70 juta pengguna, 47 juta merchant, dan perluasan kerja sama QRIS ke delapan negara.
Saat ini, kerja sama QRIS dan Local Currency Transaction telah dikembangkan dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, Tiongkok, dan Korea Selatan. BI juga menyiapkan perluasan ke Arab Saudi dan India.
BI juga memperkuat Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 berbasis prinsip “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa” untuk menjaga kedaulatan digital nasional. Strateginya mencakup penguatan infrastruktur sistem pembayaran dan data, penataan industri penyelenggara jasa pembayaran, perluasan QRIS, elektronifikasi, serta pengembangan Pusat Inovasi Digital Indonesia.
Melalui kombinasi kebijakan moneter ketat untuk stabilisasi dan kebijakan makroprudensial longgar untuk intermediasi, BI berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan. Di satu sisi, rupiah dan inflasi harus dikendalikan. Di sisi lain, likuiditas, kredit, UMKM, dan ekonomi digital tetap didorong agar pertumbuhan ekonomi nasional tidak kehilangan tenaga. (PD)
