Anggaran Kemensos 2027 Naik Jadi Rp107,2 Triliun Usai DPR Setujui Tambahan Dana
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Komisi VIII DPR resmi menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp22,49 triliun. Suntikan dana segar ini dialokasikan khusus demi menyokong program perlindungan sosial serta operasional Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, menegaskan penambahan anggaran ini sangat krusial. Menurutnya, pagu indikatif awal sebesar Rp84,71 triliun belum mampu menutup kebutuhan rill untuk mewujudkan tiga mandat utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan penambahan anggaran tersebut sangat krusial karena pagu indikatif awal sebesar Rp84,71 triliun belum mampu menutup kebutuhan riil di lapangan. Dana tambahan ini akan dialokasikan untuk mewujudkan tiga mandat utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Target besar tersebut meliputi penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga di bawah 0,5 persen pada tahun 2026, menurunkan tingkat kemiskinan nasional ke level 4,5 hingga 5 persen pada tahun 2029, serta menargetkan kelulusan atau graduasi bagi 1,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per tahun agar dapat mandiri secara ekonomi.
"Ada gap yang nyata antara apa yang diperintahkan dan apa yang bisa kami lakukan dengan pagu yang ada saat ini," jelasnya.
Baca Juga
Kebut Pemulihan Pascabencana, Kemensos Salurkan Bantuan Lanjutan Nyaris Rp1 Triliun ke Sumatra
Gus Ipul membeberkan sejumlah program vital yang terancam mandek jika anggaran tidak ditambah. Pada Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) misalnya, anggaran awal hanya mampu membiayai 10 ribu Kepala Keluarga (KK), padahal target RPJMN menuntut sentuhan pada 390 ribu penerima manfaat per tahun.
Kekurangan anggaran juga membayangi program Sekolah Rakyat yang menjadi mandat langsung Perpres Nomor 120 Tahun 2025. Dari kebutuhan total untuk membiayai lebih dari 100 ribu siswa pada tahun 2027, anggaran Sekolah Rakyat yang tersedia hanya Rp4,9 triliun, sehingga masih ada kekurangan sebesar Rp3,64 triliun.
Selain itu, nasib kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas tunggal sempat mengkhawatirkan karena belum teralokasikan dalam pagu indikatif awal. Tanpa tambahan anggaran, sekitar 1,46 juta lansia dan disabilitas tunggal miskin terancam kehilangan akses bantuan langsung berkelanjutan.
Persetujuan tersebut diketuk dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
"DPR RI dapat menyetujui pagu indikatif anggaran tahun 2027 dan usulan tambahan anggaran tahun 2027 dari Kementerian Sosial," ujar Marwan saat membacakan kesimpulan rapat. Dengan restu ini, total anggaran Kemensos pada tahun 2027 melonjak dari semula Rp84,71 triliun menjadi Rp107,20 triliun.
