Mau Bangun Gedung Diklat Paskibraka, BPIP Usul Tambahan Anggaran Rp370 Miliar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp370,46 miliar untuk tahun anggaran 2027. Selain itu, BPIP juga mengusulkan dana terpisah senilai Rp343 miliar yang dikhususkan untuk pembangunan fasilitas pusat pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi pejabat serta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan, usulan tambahan ini diajukan karena pagu indikatif tahun 2027 yang dialokasikan untuk BPIP saat ini dinilai belum mencukupi, yakni sebesar Rp141,07 miliar berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.
"Kami menyampaikan bahwa atas pengalokasian pagu indikatif tersebut masih dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp370.457.677.928," ujar Yudian dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Yudian merinci, tambahan anggaran Rp370,46 miliar tersebut nantinya akan dibagi ke dalam dua fokus utama, yakni program dukungan manajemen senilai Rp131,11 miliar dam program pembinaan ideologi Pancasila sebesar Rp239,34 miliar.
Terkait usulan anggaran terpisah sebesar Rp343 miliar, Yudian menyebut dana tersebut akan digunakan untuk membangun sarana dan prasarana pusat diklat Pancasila. Fasilitas ini ditargetkan mampu menampung sekitar 20.767 pejabat pimpinan tinggi pratama dan madya dari seluruh Indonesia.
Tidak hanya untuk pejabat, kompleks diklat ini rencananya juga diproyeksikan sebagai pusat pelatihan terpadu bagi calon Paskibraka tingkat pusat yang membutuhkan lapangan upacara dan ruang edukasi yang representatif.
Baca Juga
Pakar Usul BPIP Bisa Judicial Review UU dan Perda Bermasalah yang Bertentangan Pancasila
"Potensi peserta calon Paskibraka tingkat pusat mencapai tiga pasang dari setiap provinsi atau sebanyak 228 orang, dengan asumsi luas lahan yang dibutuhkan adalah sekitar tujuh hektare," cetus Yudian.
Kritik dari DPR soal Anggaran Gedung
Rencana pembangunan fisik ini langsung menuai kritik dari pihak legislatif. Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan pembangunan gedung diklat tersebut.
Rieke menilai, di tengah kondisi keuangan negara atau fiskal yang sedang terbatas, BPIP seharusnya memprioritaskan anggaran untuk penguatan substansi program pembinaan ideologi, bukan untuk pembangunan infrastruktur.
"Nilai (pembangunan gedung) ini setara sekitar 67 persen dari total kebutuhan anggaran BPIP setelah penambahan, dan bahkan lebih besar dari total anggaran program pembinaan ideologi Pancasila yang diusulkan," kritik Rieke.
