Pangkas Perjalanan Dinas, Anggaran DJSPSK Kemenkeu Dipotong Jadi Rp 55,7 Miliar di 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merencanakan langkah efisiensi untuk periode anggaran mendatang. Disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Herman Saheruddin, pemangkasan anggaran dalam pagu indikatif anggaran DJSPSK yang semula dialokasikan sebesar Rp 80 miliar pada tahun 2026 disesuaikan menjadi Rp 55,7 miliar untuk tahun anggaran 2027.
Herman menjelaskan bahwa penurunan alokasi dana tersebut utamanya bersumber dari pengurangan pos biaya operasional dinas.
“Tentang penurunan anggaran dari Rp 80 miliar ke sekitar Rp 55 (miliar), ini memang paling banyak adalah kami turunkan di perjalanan dinas luar negeri,” kata Herman saat memberikan keterangan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Kendati mengalami pemangkasan anggaran yang cukup signifikan, Herman menegaskan bahwa agenda perjalanan dinas luar negeri tidak akan dihentikan sepenuhnya.
Herman menyebut kunjungan luar negeri kini diarahkan untuk bertemu investor asing maupun kamar dagang internasional guna menjaga kepercayaan pasar terhadap Indonesia.
Baca Juga
Soal Efisiensi Anggaran MBG, Menkeu Purbaya: Kita Tunggu Bu Nanik!
“Kami pastikan perjalanan dinas luar negeri yang kami lakukan itu adalah perjalanan-perjalanan dinas yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata dia.
Herman mengatakan pertemuan dengan investor global penting untuk menjaga minat investasi. Selain itu, perjalanan dinas luar negeri dan bertemu investor global untuk menjaga surat utang negara Indonesia agar biaya pendanaan pemerintah pada level yang kompetitif.
“Kami melibatkan di setiap kunjungan kami sekarang ketemu dengan investor asing dan juga chambers of commerce sehingga langsung dapat meningkatkan confidence investor global terhadap sovereign bonds Indonesia sehingga yield-nya dapat tetap pada level yang terkendali,” ucap dia.
Herman menyebut kebutuhan anggaran sebesar Rp 55,7 miliar tersebut terdiri dari anggaran untuk program kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi sebesar Rp 22,88 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 32,82 miliar.
