Pemerintah Setujui 18.557 Formasi Calon ASN Bawaslu, Pilkada 2024 Jadi Alasannya
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan persetujuan formasi calon aparatur sipil negara (ASN) 2024 di lingkungan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyebutkan, persetujuan formasi di Bawaslu tersebut ditetapkan sebanyak 100% dari usulan yang ada, yaitu 18.557 formasi.
"Perinciannya 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, termasuk untuk formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor," kata Azwar Anas dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga
Azwar Anas menjelaskan, rekrutmen ini diharapkan dapat memberi kesempatan besar kepada para honorer/tenaga non-ASN di lingkungan Bawaslu yang selama ini sudah mengabdi kepada negara.
“Pemerintah berharap penyerapan tenaga non ASN/honorer di Bawaslu bisa optimal menjadi ASN, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN/honorer sesuai arahan Presiden,” sebut Azwar Anas.
Lebih lanjut Azwar Anas menyampaikan, momentum ini diharapkan menjadi instrumen untuk mendorong kinerja Bawaslu yang dalam waktu dekat akan memiliki kerja besar, yaitu pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Apalagi, Pilkada 2024 akan digelar secara serempak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
"Mudah-mudahan nanti formasi ini bisa dioptimalkan dan harapan saya ini bisa mendorong target kinerja, termasuk dalam menyongsong pilkada serentak di lebih dari 500 daerah yang baru pertama kali ini terjadi di Indonesia,“ jelas dia.
Baca Juga
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan, salah satu sasaran dalam rekrutmen CASN Bawaslu tahun 2024 adalah para fresh graduate. Hal ini diharapkan dapat membuat Bawaslu semakin baik dalam pengawasan bidang IT. Talenta baru juga diharapkan mampu melakukan sosialisasi di seluruh media sosial dan saluran informasi Bawaslu.
Disebutkan Bagja, lima besar formasi yang akan direkrut di Bawaslu, yaitu analis hukum, IT, analis pengawasan, analis peraturan perundang-undangan dan kebijakan publik, dan auditor.
"Karena akan berkaitan dengan pengawasan, terutama pencegahan dan penindakan saat menangani perkara-perkara yang masuk di Bawaslu,” terang Bagja.

