Ekonom Danamon: Kenaikan BI Rate ke 5,5% Langkah Pre-Emptive yang Tepat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Ekonom Bank Danamon Hosianna Evalita Situmorang menilai keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5% merupakan langkah antisipatif atau pre-emptive untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Keputusan BI menaikkan BI Rate dalam RDG mingguan dinilai sebagai langkah positif dan pre-emptive untuk menjaga stabilitas nilai tukar,” kata Hosianna kepada investortrust.id, Selasa (9/6/2026).
Menurut Hosianna, kenaikan suku bunga acuan diperlukan mengingat nilai tukar rupiah telah melemah sekitar 8% secara year to date dan sempat menyentuh level Rp18.190 per dolar Amerika Serikat.
Baca Juga
BI-Rate Naik Jadi 5,50%, Ini Strategi Bank Indonesia Amankan Nilai Tukar Rupiah
Dia menilai langkah tersebut penting untuk meredam risiko imported inflation beserta dampak lanjutannya terhadap perekonomian. “Intervensi ini krusial demi meredam risiko imported inflation beserta dampak rambatannya,” ujarnya.
Hosianna juga menyoroti respons positif pasar setelah keputusan kenaikan BI Rate diumumkan. Pada perdagangan siang hari, rupiah tercatat menguat sekitar 0,7% ke level Rp18.070 per dolar AS di pasar spot.
Selain membantu menjaga stabilitas nilai tukar, kebijakan tersebut juga diperkirakan dapat meningkatkan daya tarik imbal hasil instrumen keuangan domestik. “Selain itu, kebijakan ini diproyeksi bakal mendongkrak daya tarik imbal hasil instrumen domestik,” kata Hosianna.
Baca Juga
IHSG Bangkit ke Level 5.599, Analis Ungkap Faktor di Balik Lonjakan Hampir 5%
Sebelumnya, Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai keputusan Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,5% merupakan langkah yang tepat di tengah pelemahan rupiah yang lebih dalam dari perkiraan.
Menurut Josua, tekanan global yang masih tinggi membuat pasar membutuhkan sinyal bahwa Bank Indonesia tidak akan membiarkan pelemahan rupiah berlangsung tanpa respons kebijakan.
Baca Juga
Top! IHSG Sesi I Rebound hampir 5%, Saham BUMN Jadi Pendorong
“Kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,50% memperkuat daya tarik aset rupiah, membantu menahan arus keluar modal asing, serta mengurangi tekanan terhadap cadangan devisa yang selama ini digunakan untuk stabilisasi rupiah,” kata Josua.
Ia menambahkan bahwa kenaikan BI Rate menunjukkan stabilitas rupiah menjadi prioritas utama Bank Indonesia. Namun, efektivitas kebijakan tersebut juga memerlukan dukungan kebijakan fiskal yang kredibel, pengelolaan utang yang hati-hati, kepastian regulasi, serta komunikasi pemerintah yang mampu menjaga kepercayaan investor. “Rupiah tidak hanya membutuhkan suku bunga yang menarik, tetapi juga kepercayaan bahwa arah kebijakan ekonomi Indonesia tetap konsisten, hati-hati, dan ramah terhadap investasi,” ujar Josua.

