‘BI-Rate’ Naik Jadi 5,25%, BNI (BBNI): Langkah Tepat untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (BBNI) menilai keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) ke level 5,25% merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengungkapkan, kebijakan tersebut penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, serta memperkuat kepercayaan pasar terhadap ketahanan ekonomi nasional di tengah volatilitas pasar keuangan global.
Menurut Okki, keputusan BI mencerminkan langkah antisipatif otoritas moneter dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat sektor keuangan nasional.
Baca Juga
Dukung Kebijakan Baru DHE SDA, BNI Optimistis Perkuat Stabilitas Keuangan
“BNI memandang keputusan BI menaikkan BI-Rate sebagai langkah yang terukur dan diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memperkuat daya tahan sektor keuangan,” ujar dia dalam keterangan pers, Jumat (23/5/2026).
Kebijakan moneter tersebut, kata Okki Rushartomo, juga menjadi instrumen penting dalam menjaga iklim usaha dan memastikan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan sehat dan produktif di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Bank berkode saham BBNI ini akan terus memantau perkembangan ekonomi dan kondisi pasar keuangan secara hati-hati (prudent) agar dukungan pembiayaan kepada nasabah tetep optimal.
Baca Juga
Reliance Sekuritas Rekomendasikan Beli 4 Saham Ini, Ada BBNI dan JPFA
Selain itu, menurut Okki, perseroan akan melakukan evaluasi berkala terhadap portofolio kredit dan menjaga kualitas aset di tengah perubahan kebijakan moneter global maupun domestik.
“Kami akan terus menjaga keseimbangan antara memberikan nilai tambah bagi nasabah dan menjalankan prinsip kehati-hatian perbankan. Di saat yang sama, BNI tetap berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyaluran kredit yang sehat dan berkelanjutan,” kata Okki.

