Bagikan

Bahana TCW Sebut Penaikan BI Rate Langkah Tepat, Begini Penjelasannya

JAKARTA, investortrust.id – Keputusan The Fed yang mempertahankan tingkat suku bunga The Fed Fund Rate (FFR) di kisaran 5,25% - 5,5% diasumsikan sebagai indikator bahwa, pemangkasan suku bunga The Fed semakin jauh panggang dari api akan terjadi di tahun ini.

Ekonom Senior PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) Emil Muhamad mengatakan, sejak akhir tahun lalu ekspektasi market terlalu dovish yang memprediksi setidaknya akan ada enam sampai tujuh kali pemangkasan suku bunga The Fed.

Namun, pada akhir kuartal I yang lalu, data - data ekonomi Amerika Serikat tidak selemah yang diperkirakan pasar. Hal ini memaksa pasar mengubah ekspektasi mereka dari sebelumnya enam sampai tujuh kali rate cut, menjadi hanya satu sampai dua kali di tahun ini.

Baca Juga

BPS: Kenaikan BI Rate Berpengaruh terhadap Inflasi Mei

“Sampai Maret 2024 tidak ada perubahan ekspektasi tingkat FFR dari The Fed. Padahal, perekonomian AS hingga kuartal I 2024 mencatatkan kinerja yang cukup baik dan inflasi hanya turun perlahan. Pada proyeksi Maret 2024, The Fed memperkirakan ekonomi tumbuh 2,1% dan tingkat pengangguran AS juga turun menjadi 4%. Bahkan inflasi AS diprediksi masih berada di tingkat 2,6 persen, di atas target inflasi The Fed di 2,0 persen” tambah Emil dalam keterangan yang dikutip, Senin (6/5).

Keputusan The Fed untuk mempertahankan tingkat suku bunganya bersamaan dengan daya tahan neraca eksternal yang sedang melemah. Merujuk data BI, neraca transaksi berjalan tahun 2023 telah berbalik mengalami defisit terkendali sebesar 1,6 miliar dolar AS atau 0,1 persen dari PDB.

Sementara, surplus neraca perdagangan kita juga turun dari surplus sebesar US$ 12,1 miliar di kuartal I 2023 menjadi hanya surplus US$ 7,31 miliar di kuartal I 2024.

Emil menyebut kondisi tadi dapat disebut dengan The Perfect Storm dimana tekanan global meningkat, di waktu bersamaan kondisi imunitas perekonomian domestik sedang turun. Dampaknya adalah nilai tukar rupiah yang terdepresiasi cukup signifikan terutama paska Lebaran, bahkan koreksi ini lebih dalam dibandingkan rata-rata mata uang Asia lainnya.

Baca Juga

Emas Batangan Antam Turun Rp 3.000 per Gram, Cek Daftar Harga Berikut

“Kondisi ini membuat Bank Indonesia merespons dengan menaikkan tingkat BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25% pada akhir April lalu. Respon ini cukup tepat sebagai langkah pre-emptive dan forward looking. Dampaknya ke bond market kita belum akan melihat rally dalam jangka pendek, karena pasar masih dipenuhi ketidakpastian dan fear. Setidaknya hingga Juli setelah data-data ekonomi AS menunjukkan sedikit pelemahan, di saat itulah, pasar oblogasi kita akan menunjukkan kinerja positif yang lebih konsisten. Secara garis besar kami menilai koreksi di pasar obligasi global bukan hanya terpengaruh oleh data-data ekonomi AS namun lebih kepada fear yang berkembang dari kesalahan ekspektasi dovish pasar pada akhir tahun lalu,” ujar Emil.

Untuk itu kata dia, Bahana TCW mengapresiasi langkah BI sudah tepat dan lebih realistis dibanding optimistis. Keputusan BI yang menaikkan BI Rate adalah sebuah skema off-cycle rate hike atau kenaikan suku bunga di luar siklusnya.

Pasar akan lebih mengapresiasi langkah-langkah yang realistis dibanding yang optimistis. Ibarat sedang sakit, kenaikan suku bunga BI adalah sebuah obat yang memang dibutuhkan.

“Sepanjang kuartal II, jika BI masih konsisten bersikap hawkish, maka peluang penguatan SBN relatif terbatas. Ekspektasi kami, SBN baru akan menguat secara konsisten pada paruh kedua tahun ini. Jika stabilitas pasar obligasi global membaik dan tekanan pada Rupiah berkurang, bukan tidak mungkin BI akan memiliki ruang untuk tetap melakukan pemotongan suku bunga menjelang akhir tahun. Kami berharap BI tetap konsisten dalam menjaga stabilitas dan menjaga kepercayaan investor untuk saat ini,” tutup Emil.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024