BI Rate Naik ke 5,5%, Ekonom Menilai Keputusan BI Sudah Tepat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,5% merupakan langkah yang tepat di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Pelemahan rupiah yang terjadi telah melampaui perkiraan, sehingga dibutuhkan respons kebijakan yang tegas otoritas moneter. “Menurut saya, keputusan Bank Indonesia menaikkan BI Rate hari ini merupakan langkah yang tepat karena rupiah sudah melemah lebih dalam dari perkiraan,” kata Josua kepada investortrust.id, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil di tengah tingginya tekanan global dan kebutuhan pasar akan sinyal bahwa BI tidak membiarkan pelemahan rupiah berlangsung tanpa respons kebijakan.
Baca Juga
BI-Rate Naik Jadi 5,50%, Ini Strategi Bank Indonesia Amankan Nilai Tukar Rupiah
Menurutnya, kenaikan BI Rate menjadi 5,50% dapat memperkuat daya tarik aset berdenominasi rupiah, membantu menahan arus keluar modal asing, serta mengurangi tekanan terhadap cadangan devisa yang selama ini digunakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
“Kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,50% memperkuat daya tarik aset rupiah, membantu menahan arus keluar modal asing, serta mengurangi tekanan terhadap cadangan devisa yang selama ini digunakan untuk stabilisasi rupiah,” ujarnya.
Josua menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang diperlukan untuk menunjukkan bahwa stabilitas rupiah menjadi prioritas utama Bank Indonesia. Namun, efektivitas kebijakan moneter tersebut juga memerlukan dukungan dari kebijakan fiskal yang kredibel, pengelolaan utang yang hati-hati, kepastian regulasi, serta komunikasi pemerintah yang meyakinkan.
“Rupiah tidak hanya membutuhkan suku bunga yang menarik, tetapi juga kepercayaan bahwa arah kebijakan ekonomi Indonesia tetap konsisten, hati-hati, dan ramah terhadap investasi,” katanya.
Baca Juga
Top! IHSG Sesi I Rebound hampir 5%, Saham BUMN Jadi Pendorong
Meski demikian, Josua menegaskan bahwa kenaikan suku bunga tidak secara otomatis membuat rupiah kembali menguat. Menurutnya, pelemahan rupiah saat ini dipengaruhi kombinasi faktor global dan domestik.
Dari sisi global, tekanan berasal dari konflik di Timur Tengah, tingginya harga minyak, suku bunga Amerika Serikat yang masih tinggi, serta kecenderungan investor global mencari aset yang lebih aman.
Sementara dari dalam negeri, pasar masih mencermati kredibilitas fiskal, arah kebijakan pemerintah, arus keluar dana dari pasar saham, serta kepastian regulasi.
Oleh karena itu, Josua menilai kenaikan BI Rate lebih tepat dipandang sebagai langkah untuk meredam tekanan jangka pendek daripada solusi tunggal untuk memulihkan nilai tukar rupiah.
Baca Juga
Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut akan ditentukan oleh tiga faktor utama. Pertama, kemampuan kenaikan suku bunga dalam menarik kembali aliran dana asing ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Kedua, koordinasi antara BI dan pemerintah dalam menjaga likuiditas pasar uang dan sektor perbankan agar pengetatan kebijakan tidak mengganggu pembiayaan ekonomi.
Ketiga, kemampuan pemerintah memperkuat kepercayaan pasar melalui disiplin fiskal, komunikasi kebijakan yang jelas, dan konsistensi dalam menjaga iklim investasi. “Jika tiga hal ini berjalan, rupiah berpeluang lebih stabil. Jika tidak, kenaikan suku bunga hanya akan membeli waktu dengan biaya yang semakin mahal,” ujar Josua.
Baca Juga
IHSG Bangkit ke Level 5.599, Analis Ungkap Faktor di Balik Lonjakan Hampir 5%
Ia juga mengingatkan adanya risiko dari kenaikan BI Rate, antara lain meningkatnya biaya dana perbankan, tertahannya penurunan suku bunga kredit, serta bertambahnya beban dunia usaha yang telah menghadapi tekanan akibat pelemahan rupiah dan tingginya harga energi.
BI juga perlu menjaga keseimbangan antara upaya mempertahankan stabilitas rupiah dan menjaga likuiditas agar kredit produktif tetap tumbuh. Penguatan fasilitas likuiditas perbankan menjadi penting agar upaya stabilisasi rupiah tidak berujung pada tekanan pembiayaan di sektor riil.

